KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi sebagai upaya konsolidasi percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menteri Anas menyampaikan terdapat peranan penting yang dikerjakan bersama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam sektor digitalisasi.
“Kami berkonsolidasi dengan Pak Menteri Kominfo untuk percepatan SPBE. Karena ada peran-peran penting yang akan dikerjakan bersama termasuk GovTech yang akan dibuat oleh pemerintah,” jelasnya saat bertemu Menkominfo, di Kantor Kemenkominfo, Jumat (6/10/2023).
Ia mengatakan bahwa digitalisasi menjadi salah satu arah kebijakan transformasi birokrasi 2024 melalui penerapan reformasi birokrasi berdampak.
Kebijakan transformasi yang dimaksud, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, percepatan prioritas aktual Presiden, dan digitalisasi administrasi pemerintahan.
Oleh sebab itu, kata Menteri Anas, diperlukan sinergitas antara Kemenpan-RB dan Kemenkominfo melalui tindak lanjut peraturan dan kebijakan mendukung implementasi Rancangan Peraturan Presiden.
Kemudian juga diperlukan peran aktif tim koordinasi SPBE Nasional, termasuk Kemenkominfo untuk melaksanakan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam rangka penerapan SPBE secara terpadu.
Tindak lanjut lainnya adalah dengan menerapkan strategi kebijakan optimalisasi pemanfaatan Pusat Data Nasional untuk kebutuhan infrastruktur SPBE Instansi Pemerintah.
Lalu perlu pula penerapan kebijakan rekomendasi belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang diperluas sampai ke pemerintah daerah, serta fokus percepatan digitalisasi melalui penerapan Digital Public Infrastructure (DPI).
Lebih lanjut, Menteri Anas menjelaskan, jika setidaknya terdapat 9 aplikasi yang menjadi fokus SPBE prioritas, seperti pada sektor layanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan satu data indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service dan layanan aparatur negara.
“Peran Kemenkominfo untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan aplikasi SPBE prioritas, sesuai dengan standar pembanguann aplikasi dan interoperabilitas data,” katanya dalam siaran persnya.
Dalam kesempatan yang sama Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, komitmen jajarannya untuk percepatan digitalisasi pada berbagai sektor dengan fokus pada DPI.
Ia menyakini, digitalisasi dapat memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
“Jadi digitalisasi terutama di sektor pemerintahan ini bisa makin dipercepat pelayanan bagi publik, karena sekarang ini semua serba cepat sehingga pelayanan publik dituntut lebih cepat dan berkualitas,” ucapnya.
Untuk memberikan pelayanan berkualitas bagi publik, Menkominfo Budi berharap ASN sebagai pemberi layanan dapat lebih adaptif dalam menyongsong era digitalisasi.
Hal ini karena pemerintahan digital memerlukan mindset digital, baik dari segi budaya, cara kerja, cara berfikir, maupun dalam bertindak.