Resmikan 5 MPP di Jatim, Menteri PAN-RB Anas: Mudah-mudahan Berdampak bagi Rakyat

Kompas.com - 18/07/2023, 16:55 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com ? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan lima (5) MPP yang berada di Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Malang, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sampang, dan Kota Pasuruan secara serentak, Selasa (18/7/2023).

Atas resmi hadirnya MPP tersebut, Menteri Anas pun memberikan selamat dan apresiasi. Namun, dirinya mengingatkan bahwa kehadiran MPP hanyalah simbolis dari adanya ruang bagi pelayanan.

"Good will dari pelayanan yang baik ada di Bapak/Ibu Bupati, wali kota, sekretaris daerah (sekda), dan kepala dinas, sehingga layanan harus diperbaiki dan disatukan. Mudah-mudahan kehadiran MPP akan berdampak bagi rakyat," ujar Menteri Azwar Anas saat Peresmian Bersama MPP di Jawa Timur yang dilangsungkan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Menteri Anas menjelaskan bahwa kehadiran MPP itu merupakan prioritas kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi, yakni penyederhanaan birokrasi. MPP menyatukan berbagai layanan yang tadinya terdapat di banyak kantor, menjadi satu pintu, satu gedung, dan terintegrasi.

“MPP mengintegrasikan layanan. Dulu kalau mau urus sesuatu, kadang harus wira-wiri ke dinas A, lalu ke dinas B. Nah, sekarang cukup di satu tempat. Bahkan sebagian sudah online. Kita sedang terus kerjakan ke depan semua bisa diurus dari mana pun lewat handphone,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Implementasikan Reformasi Birokrasi Tematik di Daerah, Menpan-RB Sebut Butuh Dukungan Polri

Selain itu, kata dia, MPP juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi terkait reformasi birokrasi agar birokrasi fokus memberikan dampak.

Mantan Kepala LKPP ini berharap kehadiran MPP di lima daerah ini memberikan dampak perbaikan kualitas pelayanan publik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk diketahui, kehadiran lima MPP ini menambah jumlah MPP di Jawa Timur menjadi 22. Secara nasional, saat ini jumlah MPP telah ada 139.

MPP di Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Malang, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sampang ke-138, dan Kota Pasuruan ke-139 berturut-turut menjadi MPP ke-135, ke-136, ke-137, ke-138, dan ke-139.

Saat ini, Kementerian PAN-RB juga tengah mendorong pemerintah daerah (pemda) menghadirkan MPP Digital.

 

Adapun MPP Digital adalah ruang dari berbagai layanan yang disatukan dalam rumah virtual. Saat ini MPP Digital telah jalan di 21 kabupaten dan kota yang menjadi pilot project.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Abdullah Azwar Anas bersama Bupati Tulungagung Maryoto Birowo; Bupati Malang Sanusi; Bupati Pacitan Indrata Nurbayuaji; Bupati Sampang Slamet Junaidi; dan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf meresmikan lima Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Malang, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sampang, dan Kota Pasuruan secara serentak yang dilangsungkan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (18/7/2023).DOK. Kementerian PAN-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Abdullah Azwar Anas bersama Bupati Tulungagung Maryoto Birowo; Bupati Malang Sanusi; Bupati Pacitan Indrata Nurbayuaji; Bupati Sampang Slamet Junaidi; dan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf meresmikan lima Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Malang, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sampang, dan Kota Pasuruan secara serentak yang dilangsungkan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (18/7/2023).

Dalam menyiapkan MPP Digital, Menteri Anas berpesan agar pemda menyiapkan akses internet, SDM digital, serta menumbuhkan budaya digital.

"MPP Digital menjadi ekosistem pelayanan terintegrasi dimana pelayanan dapat diakses melalui face recognition. Ini yang menjadi amanat Presiden (Jokowi) untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan," ujarnya.

MPP memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan akan administrasi kependudukan, perizinan, dan non-perizinan.

Saat ini, MPP Kabupaten Tulungagung menyediakan 125 jenis layanan dari 37 instansi, sedangkan MPP Kabupaten Malang hadir dengan 188 jenis layanan dari 21 instansi.

Lalu MPP Kabupaten Pacitan melayani 124 layanan dari 26 instansi, MPP Kabupaten Sampang memberikan 92 layanan dari 25 instansi. Kemudian, MPP Kota Pasuruan menghadirkan 125 layanan dari 23 instansi.

"Mudah-mudahan dengan diresmikannya kehadiran MPP di lima kabupaten dan kota kali ini akan membawa manfaat buat masyarakat,” ujar Menteri Anas.

Baca juga: Menpan-RB Ajak Polri Bantu Akselerasi Reformasi Birokrasi Tematik

Hadir baik daring maupun luring dalam peresmian tersebut adalah Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Bupati Malang Sanusi, Bupati Pacitan Indrata Nurbayuaji, Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang Majid Syamroni, dan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang mewakili kepala daerah yang MPP-nya diresmikan menyampaikan bahwa kehadiran MPP menjadi semangat mengintegrasikan inovasi dalam pelayanan.

Dengan demikian, kata dia, MPP berguna bagi kecepatan dan ketepatan ASN dalam memberikan pelayanan yang serba cepat dan diprioritaskan bagi masyarakat.

"Semuanya kini dapat terlayani secara cepat dalam satu gedung dengan layanan terintegrasi. Sehingga kehadiran MPP di lima kabupaten dan kota pada hari ini akan berdampak pada investasi pertumbuhan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Terkini Lainnya
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com