Jalankan Reformasi Birokrasi, Menteri Anas Ajak Pemkab Demak Susun Prioritas, dari Kemiskinan sampai Investasi

Kompas.com - 14/07/2023, 16:47 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas terus menggelorakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi birokrasi untuk pemerintah daerah (pemda). 

Di hadapan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Anas meminta pemda menyusun skala prioritas dalam pelaksanaan birokrasi di Kabupaten Demak.

“Kita semua perlu skala prioritas karena tidak mungkin mengerjakan semua yang kita dengar, yang kita inginkan, dan yang diharapkan oleh orang sekaligus,” ujarnya. 

Anas mengatakan itu dalam acara Sapa ASN di lingkungan Pemkab Demak, Jumat (14/7/2023).

“Jadi, bupati, wakil bupati, kepala dinas harus bisa menentukan skala prioritas. Ini penting karena untuk mewujudkan birokrasi berdampak,” ungkapnya dalam siaran pers, Jumat.

Baca juga: Menpan-RB Dorong Pengelolaan Kanal Aduan SP4N-LAPOR! Lebih Aktif dan Berdampak

Dia berharap, skala prioritas dapat menjadi pemantik semangat bagi ASN untuk bekerja mencapai target yang telah ditentukan.

Pada kesempatan itu, Anas juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi birokrasi. 

Pertama, birokrasi harus dapat memberikan dampak. Kedua, birokrasi bukan lagi hanya sekadar tumpukan kertas. Ketiga, birokrasi harus dapat bergerak lincah dan cepat.

Untuk melaksanakan arahan Jokowi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga telah menyusun Reformasi Birokrasi (RB) Tematik. 

RB Tematik itu mempunyai empat area fokus utama, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta percepatan prioritas aktual presiden.

Baca juga: Menpan-RB Ajak Polri Bantu Akselerasi Reformasi Birokrasi Tematik

Oleh karena itu, birokrasi saat ini tidak lagi sekadar tumpukan kertas. Dalam hal ini, pemerintah mendorong birokrasi berdampak agar kerja birokrasi dapat dirasakan masyarakat lebih luas.

"Bupati harus mengubah strategi kerja kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Arahan Presiden Jokowi terkait reformasi birokrasi akan kencang larinya kalau digitalisasinya jalan. Tidak perlu lagi satu aplikasi untuk satu inovasi," ungkapnya.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu juga menjadikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai prioritas. 

Terlebih, Kabupaten Demak telah memiliki MPP Hybrid Kota Wali yang diresmikan pada Februari 2023. 

Untuk itu, Anas mendorong MPP Kabupaten Demak dapat bertransformasi menjadi MPP Digital dengan memastikan keterhubungan internet hingga ke desa serta keberlangsungan budaya digital sudah berjalan dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) digitalnya.

Baca juga: Implementasikan Reformasi Birokrasi Tematik di Daerah, Menpan-RB Sebut Butuh Dukungan Polri

Dia juga mengingatkan bahwa ASN dan birokrasi ibarat engine for development

“Birokrasi itu engine-nya. Mobil akan berjalan kencang kalau engine-nya bagus. Mobil sebagus apa pun kalau engine-nya tidak bagus dia tidak bisa berjalan kencang,” ujarnya. 

Oleh karenanya, kata dia, baik tidaknya mesin birokrasi akan menentukan potensi ketercapaian target-target pembangunan yang dilakukan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, Kabupaten Demak telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 

Hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki sistem manajemen dalam administrasi pemerintahan di Kabupaten Demak.

Salah satu yang dilakukan Kabupaten Demak adalah membangun tata kelola manajemen ASN yang dimulai dari rekrutmen dan seleksi yang transparan hingga pengembangan kapasitas ASN. 

Baca juga: Bawaslu Ungkap 3 Opsi Kemenpan-RB agar Ribuan Honorer Tak Dihapus Jelang Pemilu 2024

Selain itu, Pemkab Demak juga melakukan pembangunan dan penggunaan teknologi informasi, utamanya dalam tata kelola manajemen ASN Kabupaten Demak.

“Penerapan teknologi informasi menjadi faktor kunci dalam keberhasilan tata kelola manajemen ASN, yang tentunya berdampak positif bagi kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.

Eisti’anah mengaku bersyukur atas kehadiran Menpan-RB dalam rangka mengajar ASN di Demak.

“Apa yang telah disampaikan Menpan-RB di hadapan Pemkab Demak merupakan emas bagi kami. Kami juga berharap apa yang telah disampaikan dapat membantu permasalahan serta membawa keberkahan dan kebaikan bagi Kabupaten Demak,” tuturnya.

Kegiatan Sapa ASN di Kabupaten Demak dilakukan di Pendopo Satya Bhakti Praja, Demak, Jawa Tengah (Jateng)

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus Akan Diganti PPPK Part Time, Begini Penjelasan Kemenpan-RB dan BKN

Acara itu diikuti Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto, OPD di Kabupaten Demak, serta segenap ASN se-Kabupaten Demak. 

Terkini Lainnya
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com