Implementasikan Reformasi Birokrasi Tematik di Daerah, Menpan-RB Sebut Butuh Dukungan Polri

Kompas.com - 06/07/2023, 18:06 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) fokus menggaungkan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik agar secepatnya dapat diimplementasikan di berbagai daerah.

Sebagai langkah lebih lanjut, Kemenpan-RB menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus mengakselerasi RB Tematik agar dampaknya dapat segera dirasakan masyarakat.

“Layaknya sebuah ‘lidi,’ tentu tidak berpengaruh besar untuk membuat suatu gebrakan. Namun ketika seluruh instansi pemerintah bergabung menjadi ‘sapu lidi,’ tentu perubahan yang dihasilkan juga semakin besar,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri 2023 di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/7/2023).

Ungkapkan tersebut, lanjut dia, sama halnya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan investasi harus ditopang oleh berbagai instansi, termasuk Polri.

Baca juga: Taruna Pelayaran di Semarang Mengaku Dianiaya Senior, Ombudsman: Kekerasan di Instansi Pendidikan Tak Bisa Ditoleransi

Agar kontribusi berbagai pihak dapat berjalan dengan baik, maka perlu pemetaan yang jelas untuk membumikan RB Tematik.  

Terkait hal itu, Menpan-RB Anas kembali mencontohkan pengentasan kemiskinan. Menurutnya dalam pengentasan kemiskinan Polri berperan mengawal penyaluran bantuan sosial maupun subsidi barang kebutuhan pokok secara tepat sasaran dan tepat waktu.

"Selain mengawal, Polri juga perlu tegas dalam menindaklanjuti penyalahgunaan kewenangan yang terjadi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tersebut," kata Menpan-RB Anas dalam siaran persnya, Kamis.

Adapun terhadap peningkatan investasi, ia berharap, Polri responsif dalam penindakan pelanggaran hukum terkait dunia usaha.

Baca juga: [POPULER TREN] Tanda-tanda Kucing Terkena Rabies | Pencairan Bansos PKH Tahap 2

Utamanya, penindakan tegas terhadap kasus korupsi, pemberantasan mafia tanah, aksi premanisme, dan pungutan liar (pungli) dalam berbagai proyek investasi.

“Bayangkan jika Polri tidak berperan dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi tersebut, tentu target-target pembangunan akan semakin jauh tidak tercapai dan tidak tepat sasaran,” imbuh Anas.

Masukan untuk perkuat rencana kerja Polri

Untuk diketahui, Musrenbang Polri 2023 sendiri mengangkat tema “Polri yang Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan serta Suksesnya Pengamanan Pemilu 2024.”

Terkait itu, Menpan-RB Anas memberikan sejumlah masukan guna memperkuat rencana kerja Polri ke depan.

Pertama, kata dia, Polri perlu melakukan scaling up inovasi pelayanan publik untuk memperluas manfaat dari inovasi yang telah dihasilkan.

“(Polri harus melakukan hal itu, meski) dalam hal pelayanan publik, Polri telah secara aktif dan konsisten berpartisipasi di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik hingga mendapat apresiasi dalam ajang tersebut,” ucap Anas.

Baca juga: Dosen ITB Inovasi Perangkat untuk Penjagaan Lansia

Kedua, lanjut dia, Polri harus mulai mengintegrasikan pelayanan yang sudah ada ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital dan Portal Pelayanan Publik Nasional.

Ketiga, Polri perlu menetapkan sasaran orientasi pada hasil serta kerangka logis untuk mendapatkan program kegiatan yang tepat dan berdampak.

“(Selain itu) juga perlu dilakukan penataan organisasi berdasarkan road map yang jelas dan mempertimbangkan skala prioritas,” jelasnya.

Tak lupa, Anas mengapresiasi Polri yang telah berperan aktif menghadirkan terobosan baru dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca juga: Penuhi Nutrisi Masyarakat, PP Presisi Bagikan Daging Kurban

“Kami sangat mengapresiasi berbagai inovasi dan gebrakan baru yang diinisiasi Polri selama ini. Ke depan, kami berharap Polri terus berada di garda terdepan dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, serta mendukung penuh reformasi birokrasi berdampak,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com