Kolaborasi dengan Kemendagri, Kemenpan-RB Siapkan Solusi Atasi Tantangan di Daerah

Kompas.com - 17/06/2023, 09:34 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat rapat dengan pihak kemendagri.Dok. Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat rapat dengan pihak kemendagri.

KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) memperkuat kolaborasi untuk mempercepat penuntasan berbagai tantangan di daerah, mulai dari reformasi birokrasi, budaya kerja aparatur sipil negara ( ASN), hingga layanan kepegawaian.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya telah melakukan inventarisasi isu strategis dengan Kemendagri terkait masalah tersebut.

Pertama, mendorong implementasi reformasi birokrasi di daerah. Hal ini agar indikator indeks Reformasi Birokrasi bisa diperkuat penilaiannya dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pemerintah daerah.

Kedua, penyempurnaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memperkuat kinerja pemda. Ketiga, sistem kerja.

Keempat, dukungan manajemen sumber daya manusia ( SDM) ASN di daerah, seperti formasi terkait pelayanan dasar yang tidak diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda), merapikan skema tambahan penghasilan pegawai (TPP) dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) manajemen ASN, serta dukungan untuk mengonsolidasikan sumber daya dan anggaran pengembangan SDM.

Selanjutnya, standar kompetensi jabatan dan penyederhanaan layanan pindah instansi.

“Misalnya, soal layanan pindah instansi. Kami semua sepakat agar skemanya bisa memfasilitasi mobilitas ASN secara terukur dan sesuai kebutuhan masing-masing pemda,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

Kelima, percepatan penerapan mal pelayanan publik (MPP) dan MPP digital. Untuk MPP digital, jenis pelayanan ini nantinya akan diluncurkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin

“Ini sudah mulai ada jalan terkait tim kependudukan dan catatan sipil di Kemendagri. Dukungan Menteri Dalam (Mendagri) Tito Karnavian luar biasa. Tinggal bagaimana kami mendorong face recognition di daerah. Sebab, itu akan menjadi basis data,” jelas Anas.

Suasana pertemuan antara Kemenpan-RB dengan Kemendagri.Dok. Kemenpan-RB Suasana pertemuan antara Kemenpan-RB dengan Kemendagri.

Isu strategis berikutnya, lanjut Anas, adalah terkait Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!) dan integrasi inovasi pelayanan publik.

Lewat upaya tersebut, baik Kemenpan-RB maupun Kemendagri berharap, dapat segera mengatasi semua permasalahan terkait tantangan yang ada di daerah.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sudah tak ada lagi ego sektoral. Karena kalau kita sama-sama kukuh soal kewenangan yang rugi itu user-nya alias masyarakat. Maka dari itu, perlu ada sinergitas antara pemerintah pusat dan pemda dalam mengakselerasi reformasi birokrasi di daerah,” kata Anas.

Adapun pertemuan yang dilakukan dengan Kemendagri juga diharapkan oleh Anas dapat mempermudah penanganan kendala terkait kewenangan yang ada di Kemendagri, Kemenpan-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro menuturkan bahwa terdapat sejumlah aspirasi dari ASN daerah yang perlu diakomodasi dan diselesaikan bersama.

Demi mengatasi hal tersebut, Kemendagri dan Kemenpan-RB sepakat untuk menyatukan berbagai pelayanan di semua bidang kepada ASN di pusat dan daerah dalam satu pintu.

“Kami sepakat untuk menggunakan satu pintu saja. Artinya, pelayanan ketiga instansi pemerintah antara kemenpan-RB, Kemendagri, dan BKN akan terasa di daerah” tutur Suhajar.

Suhajar menambahkan, upaya itu diperlukan untuk mempermudah, mempercepat, dan mensinergikan ketiga instansi pemerintah tersebut dalam melayani ASN di daerah.

Selain itu, Suhajar juga mengingatkan terkait pentingnya tanggung jawab bersama antara instansi pemerintah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

menpan-RB usai rapat dengan Kemendagri.Dok. Kemenpan-RB menpan-RB usai rapat dengan Kemendagri.

SIPD sendiri adalah sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik.

Adapun pada Desember 2022, SIPD telah ditetapkan sebagai aplikasi umum SPBE.

Penetapan itu diharapkan dapat menjadi alat untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.

“SIPD menjadi jembatan penghubung pada penerapan konsep transformasi digital pemda kedalam SPBE dan Satu Data Indonesia. Setelah diadakan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” terang Suhajar.

Terkini Lainnya
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Kementerian PANRB
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Kementerian PANRB
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Kementerian PANRB
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Kementerian PANRB
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Kementerian PANRB
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Kementerian PANRB
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Kementerian PANRB
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kementerian PANRB
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Kementerian PANRB
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Kementerian PANRB
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Kementerian PANRB
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke