Menteri Anas Minta Akademisi Awasi Aturan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 16/05/2023, 16:13 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Implementasi reformasi birokrasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam struktur pemerintahan. Implementasi ini perlu dilakukan bersama-sama dengan sejumlah stakeholder.

Kolaborasi dan kerja sama sinergis berbagai pihak yang terlibat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Proses reformasi birokrasi tidak bisa dilakukan secara terpisah oleh satu entitas atau pemerintah saja, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari sektor swasta, masyarakat sipil, dan seluruh lapisan masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, para akademisi merupakan salah satu aktor yang memiliki andil penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia bersama pemerintah, komunitas, bisnis, dan media.

Baca juga: Menpan-RB Resmikan 4 MPP di Sumatera, Gerbang Investasi dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

"Akademisi dapat bertindak sebagai policy entrepreneur. Mereka dapat menginvestasikan dan menggunakan sumber daya yang mereka miliki untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah kebijakan untuk kemudian diusulkan solusi kebijakan atas permasalahan tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan itu saat menyampaikan orasi ilmiah dalam Sidang Terbuka Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada pembukaan Dies Natalis ke-59 UNJ bertema "Menuju Universitas Kelas Dunia" di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Menteri Anas mengatakan, akademisi berperan luas dalam menggunakan pengetahuan, kemampuan, kapabilitas, maupun materi untuk menganalisis kebijakan yang diterbitkan pemerintah.

Di sisi lain, akademisi dapat melakukan penguatan evidence-based policy atas hasil pengamatan dan analisis yang dilakukan berdasarkan data dan informasi yang berkembang di masyarakat.

Baca juga: Menpan-RB Temui Menteri PPPA, Bahas Pelayanan Publik dan Isu Kekerasan terhadap Perempuan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam Sidang Terbuka Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada pembukaan Dies Natalis ke-59 UNJ bertema Menuju Universitas Kelas Dunia, Jakarta, Selasa (16/5/2023).DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam Sidang Terbuka Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada pembukaan Dies Natalis ke-59 UNJ bertema Menuju Universitas Kelas Dunia, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Tak hanya itu, para akademisi juga berperan untuk memastikan tujuan dan target pembangunan tercapai. Oleh karenanya, akademisi dapat menjadi jembatan bagi pemerintah dan masyarakat.

"Dosen melakukan proses internalisasi dan menyosialisasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sementara itu, mahasiswa dapat membantu implementasi kebijakan tersebut kepada masyarakat," jelasnya dalam siaran pers, Selasa (16/5/2023).

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mencontohkan, saat masih menjabat Bupati Banyuwangi, dia mengajak mahasiswa dalam meningkatkan kesadaran ibu hamil untuk memperhatikan nutrisi dan gizi bayi sedari dalam kandungan.

"Saya titip agar kampus dapat lebih aktif berkampanye terkait hal ini karena masa depan anak-anak kita pada 2050 nanti ditentukan dari saat ini," katanya Menteri Anas.

Sementara itu, Rektor UNJ Komarudin mengatakan, UNJ akan terus berupaya mencapai misinya untuk menjadi kampus kelas dunia. Hal tersebut sesuai dengan tema Diesn Natalis tahun ini.

Baca juga: Menpan-RB: ASN Harus Langsung Fokus Tugas Layani Masyarakat Usai Libur Lebaran

"Ikhtiar harus dilakukan sungguh-sungguh agar menghasilkan iklim pendidikan yang bermutu dan melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang visioner sehingga dapat mencapai kampus berkelas dunia ini," katanya. 

Terkini Lainnya
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com