KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengunjungi kampus Institut Pertanian Bogor ( IPB) untuk berdiskusi tentang jabatan fungsional dosen, Kamis (11/5/2023).
Dalam acara yang bertajuk " Sapa Dosen" itu, Anas memaparkan penjelasan terkait Peraturan Menteri PANRB ( PermenPANRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
"Kami diminta Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mensimplifikasi berbagai hal, birokrasi ini harus lincah. Nah, PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 ini untuk mengakselerasi hal tersebut," tutur Anas, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (12/5/2023).
Tujuan pembuatan peraturan itu, sebut dia, adalah agar urusan jabatan fungsional menjadi lebih lincah.
"Bukan justru menyusahkan pejabat fungsional termasuk bapak atau ibu dosen," ujar Anas.
Baca juga: Menpan-RB Bertemu Dubes Estonia, Bahas Kerja Sama Akselerasi Pemerintahan Digital
Berbagai masukkan dan saran diberikan oleh para civitas akademika IPB terkait jabatan fungsional dosen. Mereka berharap Menpan-RB bisa menyelesaikan masalah urusan birokrasi dunia dosen secara spesifik.
Lebih lanjut, Anas menilai bahwa PermenPANRB khusus dosen akan mempermudah urusan dosen yang selama ini bersifat administratif.
"Kami ingin memberikan upaya afirmasi dan percepatan terkait karier dan kepastian jabatan dosen," ucap Anas.
Sementara itu, Rektor IPB Arif Satria mengatakan, rencana penerbitan PermenPANRB terkait serta kehadiran Menpan-RB di IPB merupakan langkah yang patut diapresiasi.
"Para dosen menyampaikan aspirasi, pemikirannya, dan ini adalah hal yang sangat positif sekali," ucap Arif.
Baca juga: Menpan-RB Temui Menteri PPPA, Bahas Pelayanan Publik dan Isu Kekerasan terhadap Perempuan
Ia juga mengusulkan agar profesi dosen diberikan fleksibilitas yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dosen diharapkan bisa bekerja sesuai passion yang diinginkan.
"Ada dosen yang penelitiannya canggih sekali sehingga tidak punya waktu untuk mengajar. Ada dosen yang mengabdi untuk masyarakat, sambil mengajar sambil bantu petani jadi hebat. Nah, ini apakah penilaian dosen bisa menjadi fleksibel seperti ini?" jelas Arif.
"Artinya, penilaian tahun ini fokus pada penelitian saja, kemudian baru tahun berikutnya mengajar. Bahkan secara organisasi fleksibilitas dilakukan juga dalam menetapkan proporsi Tri Dharma Perguruan Tinggi bisa diatur berbeda-beda di setiap universitas sebagai unsur indikator utama. Itu masukan saya," tambahnya.
Sebagai informasi, pada acara Sapa Dosen itu, Menpan-RB turut didampingi oleh Sekretaris Kemenpan-RB Rini Widyantini, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni, serta Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Erwan Agus Purwanto.
Baca juga: Terima Banyak Keluhan soal Seleksi PPPK, Menpan-RB Minta Formulasi Ulang Passing Grade Ujian
Kemudian, ada Staf Ahli Menpan-RB Bidang Administrasi Negara Herman, Staf Ahli Menpan-RB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim, dan Staf Ahli Menpan-RB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman.
Tak ketinggalan, hadir pula para pejabat pimpinan tinggi pratama Kemenpan-RB, Ketua Senat Akademik IPB Yonny Koesmaryono, dan segenap civitas academica IPB lainnya.