Singgah di IPB, Menpan-RB Dengar Keluhan dan Masukan soal Jabatan Fungsional Dosen

Kompas.com - 12/05/2023, 09:22 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengunjungi kampus Institut Pertanian Bogor ( IPB) untuk berdiskusi tentang jabatan fungsional dosen, Kamis (11/5/2023).

Dalam acara yang bertajuk " Sapa Dosen" itu, Anas memaparkan penjelasan terkait Peraturan Menteri PANRB ( PermenPANRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

"Kami diminta Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mensimplifikasi berbagai hal, birokrasi ini harus lincah. Nah, PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 ini untuk mengakselerasi hal tersebut," tutur Anas, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (12/5/2023).

Tujuan pembuatan peraturan itu, sebut dia, adalah agar urusan jabatan fungsional menjadi lebih lincah.

"Bukan justru menyusahkan pejabat fungsional termasuk bapak atau ibu dosen," ujar Anas.

Baca juga: Menpan-RB Bertemu Dubes Estonia, Bahas Kerja Sama Akselerasi Pemerintahan Digital

Berbagai masukkan dan saran diberikan oleh para civitas akademika IPB terkait jabatan fungsional dosen. Mereka berharap Menpan-RB bisa menyelesaikan masalah urusan birokrasi dunia dosen secara spesifik.

Lebih lanjut, Anas menilai bahwa PermenPANRB khusus dosen akan mempermudah urusan dosen yang selama ini bersifat administratif.

"Kami ingin memberikan upaya afirmasi dan percepatan terkait karier dan kepastian jabatan dosen," ucap Anas.

Sementara itu, Rektor IPB Arif Satria mengatakan, rencana penerbitan PermenPANRB terkait  serta kehadiran Menpan-RB di IPB merupakan langkah yang patut diapresiasi.

"Para dosen menyampaikan aspirasi, pemikirannya, dan ini adalah hal yang sangat positif sekali," ucap Arif.

Baca juga: Menpan-RB Temui Menteri PPPA, Bahas Pelayanan Publik dan Isu Kekerasan terhadap Perempuan

Ia juga mengusulkan agar profesi dosen diberikan fleksibilitas yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dosen diharapkan bisa bekerja sesuai passion yang diinginkan.

"Ada dosen yang penelitiannya canggih sekali sehingga tidak punya waktu untuk mengajar. Ada dosen yang mengabdi untuk masyarakat, sambil mengajar sambil bantu petani jadi hebat. Nah, ini apakah penilaian dosen bisa menjadi fleksibel seperti ini?" jelas Arif.

"Artinya, penilaian tahun ini fokus pada penelitian saja, kemudian baru tahun berikutnya mengajar. Bahkan secara organisasi fleksibilitas dilakukan juga dalam menetapkan proporsi Tri Dharma Perguruan Tinggi bisa diatur berbeda-beda di setiap universitas sebagai unsur indikator utama. Itu masukan saya," tambahnya.

Sebagai informasi, pada acara Sapa Dosen itu, Menpan-RB turut didampingi oleh Sekretaris Kemenpan-RB Rini Widyantini, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni, serta Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Erwan Agus Purwanto.

Baca juga: Terima Banyak Keluhan soal Seleksi PPPK, Menpan-RB Minta Formulasi Ulang Passing Grade Ujian

Kemudian, ada Staf Ahli Menpan-RB Bidang Administrasi Negara Herman, Staf Ahli Menpan-RB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim, dan Staf Ahli Menpan-RB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman.

Tak ketinggalan, hadir pula para pejabat pimpinan tinggi pratama Kemenpan-RB, Ketua Senat Akademik IPB Yonny Koesmaryono, dan segenap civitas academica IPB lainnya.

Terkini Lainnya
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com