Singgah di IPB, Menpan-RB Dengar Keluhan dan Masukan soal Jabatan Fungsional Dosen

Kompas.com - 12/05/2023, 09:22 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengunjungi kampus Institut Pertanian Bogor ( IPB) untuk berdiskusi tentang jabatan fungsional dosen, Kamis (11/5/2023).

Dalam acara yang bertajuk " Sapa Dosen" itu, Anas memaparkan penjelasan terkait Peraturan Menteri PANRB ( PermenPANRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

"Kami diminta Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mensimplifikasi berbagai hal, birokrasi ini harus lincah. Nah, PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 ini untuk mengakselerasi hal tersebut," tutur Anas, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (12/5/2023).

Tujuan pembuatan peraturan itu, sebut dia, adalah agar urusan jabatan fungsional menjadi lebih lincah.

"Bukan justru menyusahkan pejabat fungsional termasuk bapak atau ibu dosen," ujar Anas.

Baca juga: Menpan-RB Bertemu Dubes Estonia, Bahas Kerja Sama Akselerasi Pemerintahan Digital

Berbagai masukkan dan saran diberikan oleh para civitas akademika IPB terkait jabatan fungsional dosen. Mereka berharap Menpan-RB bisa menyelesaikan masalah urusan birokrasi dunia dosen secara spesifik.

Lebih lanjut, Anas menilai bahwa PermenPANRB khusus dosen akan mempermudah urusan dosen yang selama ini bersifat administratif.

"Kami ingin memberikan upaya afirmasi dan percepatan terkait karier dan kepastian jabatan dosen," ucap Anas.

Sementara itu, Rektor IPB Arif Satria mengatakan, rencana penerbitan PermenPANRB terkait  serta kehadiran Menpan-RB di IPB merupakan langkah yang patut diapresiasi.

"Para dosen menyampaikan aspirasi, pemikirannya, dan ini adalah hal yang sangat positif sekali," ucap Arif.

Baca juga: Menpan-RB Temui Menteri PPPA, Bahas Pelayanan Publik dan Isu Kekerasan terhadap Perempuan

Ia juga mengusulkan agar profesi dosen diberikan fleksibilitas yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dosen diharapkan bisa bekerja sesuai passion yang diinginkan.

"Ada dosen yang penelitiannya canggih sekali sehingga tidak punya waktu untuk mengajar. Ada dosen yang mengabdi untuk masyarakat, sambil mengajar sambil bantu petani jadi hebat. Nah, ini apakah penilaian dosen bisa menjadi fleksibel seperti ini?" jelas Arif.

"Artinya, penilaian tahun ini fokus pada penelitian saja, kemudian baru tahun berikutnya mengajar. Bahkan secara organisasi fleksibilitas dilakukan juga dalam menetapkan proporsi Tri Dharma Perguruan Tinggi bisa diatur berbeda-beda di setiap universitas sebagai unsur indikator utama. Itu masukan saya," tambahnya.

Sebagai informasi, pada acara Sapa Dosen itu, Menpan-RB turut didampingi oleh Sekretaris Kemenpan-RB Rini Widyantini, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni, serta Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Erwan Agus Purwanto.

Baca juga: Terima Banyak Keluhan soal Seleksi PPPK, Menpan-RB Minta Formulasi Ulang Passing Grade Ujian

Kemudian, ada Staf Ahli Menpan-RB Bidang Administrasi Negara Herman, Staf Ahli Menpan-RB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim, dan Staf Ahli Menpan-RB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman.

Tak ketinggalan, hadir pula para pejabat pimpinan tinggi pratama Kemenpan-RB, Ketua Senat Akademik IPB Yonny Koesmaryono, dan segenap civitas academica IPB lainnya.

Terkini Lainnya
Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Kementerian PANRB
Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Kementerian PANRB
Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com