Urgensi Keberadaan PMO di Kawasan Jabodetabek-Punjur

Kompas.com - 05/12/2022, 17:41 WIB
Nada Zeitalini Arani,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

Jabodetabek-Punjur (Dok. PMO Jabodetabek-Punjur)PMO Jabodetabek-Punjur Jabodetabek-Punjur (Dok. PMO Jabodetabek-Punjur)

KOMPAS.com - Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur ( Jabodetabek-Punjur) merupakan kawasan metropolitan yang menjadi pusat kegiatan ekonomi nasional. Kawasan ini pun telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN).

Sebagai informasi, kawasan Jabodetabek-Punjur disebut sebagai salah satu global hub dari jejaring kota metropolitan kedua di dunia setelah Tokyo, Jepang. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2020, jumlah penduduk Jabodetabek-Punjur mencapai 35 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 2,9 persen per tahun.

Dengan kondisi seperti itu, tak heran kawasan tersebut memiliki dinamika sosial ekonomi yang paling berpengaruh di Indonesia. Hal ini terlihat dari kontribusi perputaran uang nasional di sana yang mencapai lebih dari 70 persen dengan penerimaan ekonomi sebesar Rp 550 triliun pada 2019 dan menyumbang sekitar 20 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Meski demikian, perkembangan kawasan tersebut tidak lepas dari berbagai permasalahan strategis lintas sektoral dan wilayah yang belum dapat diselesaikan secara holistik dan integratif.

Selama dua dekade terakhir, Jabodetabek-Punjur dilanda banjir cukup besar sebanyak tujuh kali. Penurunan tanah pun cukup pesat, khususnya di Jakarta Utara, yakni mencapai 0,2 meter per tahun. Kemudian, pelayanan air bersih jaringan perpipaan di kawasan Jabodetabek-Punjur hanya berkisar pada angka 29 persen.

Bencana di wilayah pesisir sering kali menelan banyak korban jiwa dan kerugian material. Kawasan Jabodetabek juga mengalami kerugian akibat dampak kemacetan dengan rincian mencapai Rp 40 triliun untuk biaya operasional transportasi dan Rp 60 triliun untuk waktu perjalanan setiap tahun.

Isu persampahan juga tak terlewatkan dari kawasan Jabodetabek-Punjur. Kawasan ini menghasilkan lebih dari 13 juta ton sampah dan 40,71 persen di antaranya tidak terkelola.

Selain itu, arus migrasi penduduk yang meningkat juga memicu kesenjangan kesejahteraan dan permukiman tidak terencana cenderung kumuh.

Menyikapi kondisi tersebut, diperlukan langkah-langkah penanganan dan pengelolaan yang optimal dan bersifat regional serta terintegrasi. Salah satunya, pembentukan Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPR) Jabodetabek-Punjur yang diketuai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lewat Peraturan Presiden (Perpres) 60 Tahun 2020.

Kemudian, dibentuk pula Project Management Office (PMO) Jabodetabek-Punjur untuk membantu pelaksanaan tugas dan kewenangan TKPR dalam tataran teknis.

Wilayah Jabodetabek-Punjur (Dok. PMO Jabodetabek-Punjur)PMO Jabodetabek-Punjur Wilayah Jabodetabek-Punjur (Dok. PMO Jabodetabek-Punjur)

Direktur TKPR PMO Jabodetabek-Punjur Wisnubroto Sarosa mengatakan, hampir seluruh kawasan metropolitan di dunia memiliki lembaga khusus yang yang bertugas untuk mengelola kawasan tersebut.

"Khusus untuk Jabodetabek-Punjur, TKPR dan PMO dituntut untuk dapat menyinergikan program dan kebijakan hingga level pemerintah pusat, berinovasi, serta menyelesaikan beberapa masalah utama," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/12/2022).

Wisnu melanjutkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan seluruh elemen pemerintah pusat dan daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal dan internasional, komunitas masyarakat, pelaku usaha, serta lembaga riset dan media dalam mengelola kawasan Jabodetabek-Punjur.

Dalam beberapa waktu terakhir, PMO Jabodetabek-Punjur mendorong upaya perlindungan situ, danau, embung, dan waduk (SDEW) melalui pendaftaran aset SDEW oleh pemerintah daerah (pemda) dan Kementerian ATR/BPN.

Untuk penyelesaian masalah transportasi, PMO Jabodetabek-Punjur aktif melakukan kajian bersama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan inovasi rekayasa transportasi, pengembangan kebijakan, serta inovasi teknologi.

“Perlindungan dan penataan kawasan pesisir juga menjadi salah satu perhatian PMO Jabodetabek-Punjur. Dalam satu tahun terakhir, PMO Jabodetabek-Punjur bekerja sama dengan berbagai pihak menangani isu abrasi di Kabupaten Bekasi melalui rencana pembuatan geotube hingga penerapan silvofishery,” tutur Wisnu

PMO Jabotabek-Punjur juga menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri, untuk membangun rencana penanganan sampah, pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi, serta optimalisasi bank sampah dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bidang daur ulang sampah.

Sementara itu, sambung Wisnu, pihaknya juga menjalin kerja sama dalam mengatasi masalah permukiman kumuh, menginisiasi inovasi percepatan penyelesaian permasalahan penyediaan air minum di kawasan perkotaan, serta mitigasi bencana longsor, banjir bandang, dan gerakan tanah.

Urgensi PMO Jabodetabek-Punjur

Menghadapi berbagai permasalahan kompleks di wilayah Jabodetabek-Punjur, PMO Jabodetabek-Punjur membantu koordinasi penyelesaian permasalahan dan penyelenggaraan penataan ruang.

Wisnu mengatakan, keberadaan PMO Jabodetabek-Punjur diharapkan dapat mendobrak batas birokrasi yang selama ini menghambat upaya koordinasi antara pemda dengan pemerintah pusat.

Wilayah Jabodetabek-Punjur (Dok. PMO Jabodetabek-Punjur)PMO Jabodetabek-Punjur Wilayah Jabodetabek-Punjur (Dok. PMO Jabodetabek-Punjur)

Sebab, berkaca pada model pengelolaan kawasan metropolitan di dunia, seluruhnya dikelola oleh badan atau lembaga khusus, seperti Tokyo Metropolitan Government, Government of National Capital Territory of Delhi, Metropolitan Manila Development authority, atau Greater London Authority.

Baca juga: 26 Kecamatan di Bekasi Sering Banjir, PMO Jabodetabekpunjur Angkat Sedimentasi Sungai Cijambe

Saat ini, kata Wisnu, TKPR Jabodetabek-Punjur dan PMO Jabodetabek-Punjur mengisi kekosongan ruang tersebut.

“Pada masa yang akan datang, bukan tidak mungkin tim koordinasi ini menjelma sebagai badan otoritas atau badan khusus dengan model kelembagaan yang lebih kuat agar pengelolaan lebih efektif,” jelasnya.

Sementara itu, sambung Wisnu, pihaknya juga menjalin kerja sama dalam mengatasi masalah permukiman kumuh, menginisiasi inovasi percepatan penyelesaian permasalahan penyediaan air minum di kawasan perkotaan, serta mitigasi bencana longsor, banjir bandang, dan gerakan tanah.

Terkini Lainnya
Dukung Gresik sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Satu Contoh Baik
Dukung Gresik sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Satu Contoh Baik
Kementerian ATR/BPN
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan
Kementerian ATR/BPN
Pekerjaan Rumah Metropolitan Jakarta sebagai Pusat Ekonomi Nasional
Pekerjaan Rumah Metropolitan Jakarta sebagai Pusat Ekonomi Nasional
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Berantas Mafia Tanah demi Wujudkan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Berantas Mafia Tanah demi Wujudkan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
Kementerian ATR/BPN
Wamen ATR/Waka BPN Berharap PTSL di Aceh Dapat Berjalan Tuntas
Wamen ATR/Waka BPN Berharap PTSL di Aceh Dapat Berjalan Tuntas
Kementerian ATR/BPN
Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/Waka BPN: Jangan Sampai Penyerobot Tanah Memutus Niat Baik Wakif
Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/Waka BPN: Jangan Sampai Penyerobot Tanah Memutus Niat Baik Wakif
Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Komitmen Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah
Kementerian ATR/BPN Komitmen Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah
Kementerian ATR/BPN
5 Juta Bidang Tanah Milik NU Belum Punya Kejelasan, Kementerian ATR/BPN Janji Akan Bantu
5 Juta Bidang Tanah Milik NU Belum Punya Kejelasan, Kementerian ATR/BPN Janji Akan Bantu
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan
Kementerian ATR/BPN
Makna Sertifikat Tanah bagi Petani di Lampung Selatan
Makna Sertifikat Tanah bagi Petani di Lampung Selatan
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Berupaya Selesaikan Konflik Agraria di LPRA
Kementerian ATR/BPN Berupaya Selesaikan Konflik Agraria di LPRA
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Percepat Penetapan RDTR sebagai Hulu Pembangunan Nasional
Kementerian ATR/BPN Percepat Penetapan RDTR sebagai Hulu Pembangunan Nasional
Kementerian ATR/BPN
Wamen ATR/Waka BPN Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantah Kota Administrasi Jaksel
Wamen ATR/Waka BPN Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantah Kota Administrasi Jaksel
Kementerian ATR/BPN
Bagikan artikel ini melalui
Oke