KOMPAS.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertahanan Nasional (Kementerian ATR/BPN) menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (Kementerian LHK) untuk mempercepat Reforma Agraria sebagai salah satu Program Strategis Nasional ( PSN).
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, sinergi antara kedua kementerian ini akan bertanggung jawab atas amanah besar dalam mengelola dan mengadministrasikan pertanahan di Indonesia melalui penyediaan Tanah Objek Reformas Agraria ( TORA).
“Saya berharap dua kementerian ini dapat bekerja sama dengan kompak dan bisa dipastikan semua permasalahan pertanahan di Indonesia akan dapat dipecahkan,” ujar Menteri Hadi dalam keterangan persnya, Rabu (10/8/2022).
Hal tersebut disampaikan Hadi saat menghadiri acara serah terima Proposal Pelepasan Kawasan Hutan untuk Percepatan Redistribusi TORA dari Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Tidak Produktif Berbasis Penataan Agraria Berkelanjutan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, di Hotel Westin, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Percepat Redistribusi Tanah, Kementerian ATR/BPN Serah Terima Proposal ke KLHK
Menteri Hadi mengatakan, TORA yang diterima oleh Kementerian LHK sudah dilepaskan menjadi area penggunaan lain (APL) per Juli 2022, yaitu seluas 1.611.144 hektar (ha).
Dengan demikian, kata dia, pilot project Percepatan Redistribusi Tanah itu akan diarahkan di lokasi kawasan HPK Tidak Produktif yang statusnya masih dicadangkan untuk dilepaskan di lima kabupaten yang tersebar di empat provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.
“Dalam mewujudkan Reformasi Agraria di lokasi pilot project tersebut, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria akan menggunakan Sistem Penataan Berkelanjutan (SPAB) untuk mewujudkan penataan aset dan akses yang berkeadilan,” ujar Menteri Hadi.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Berupaya Selesaikan Konflik Agraria di LPRA
Selain itu, Hadi juga mengucapkan terima kasih kepada World Bank, gubernur, bupati serta seluruh stakeholder setempat yang telah memberikan materi dan dukungan, sehingga Proposal Perencanaan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah dalam rangka Pelepasan Kawasan Hutan bisa dihasilkan.
“Terima kasih kepada World Bank, gubernur, bupati serta seluruh stakeholder setempat sehingga kolaborasi antara Kementerian LHK, Kementerian ATR/BPN, dan pemerintah daerah ini menjadi sukses dan kunci utama dalam suksesnya Program Reforma Agraria,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya akan terus memastikan kegiatan Reforma Agraria ini bisa berjalan dan dilaksanakan sesuai dengan agenda utama yang telah diutarakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tanah dan akses kepada sumber daya hutan itu sangat penting dan saling berkaitan erat dengan agenda dan kepentingan rakyat. Dalam kaitan pemerintah pusat dan daerah masalah pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan menjadi bagian yang penting.
“Maka dari itu, dari pencadangan HPK tidak produktif dengan pilot project 53.595 ha seharusnya bisa untuk diselesaikan dan tidak sulit, sehingga hal ini bisa menjadi contoh yang baik untuk nantinya,” ujar Menteri Siti.
Baca juga: Resmi, Sertifikat 5 Juta Bidang Tanah Wakaf NU Diurus Kementerian ATR/BPN