KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan komitmennya dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.
Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan audiensi dengan Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) di Ruang Rapat Menteri, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (12/08/2022).
Pada kesempatan itu, Hadi mendengarkan satu per satu cerita masyarakat yang mengalami masalah sengketa pertanahan dari berbagai daerah dan sudah dijembatani oleh Yapena.
Menurutnya, penyelesaian masalah sengketa tanah merupakan salah satu tugas prioritas Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang menangani administrasi pertanahan.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Bakal Tata Aset Muhammadiyah
“Terima kasih bapak dan ibu sekalian, saya dapat secara langsung mendengarkan kasus-kasus pertanahan yang dialami. Sesuai dengan perintah Bapak Presiden (Jokowi), saya harus membantu Bapak Presiden, akan saya laksanakan semuanya,” ujar Hadi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/8/2022).
Sebagai informasi, audiensi tersebut merupakan kelanjutan dari seminar bertajuk “Penyelesaian Sengketa Tanah di Luar Pengadilan” yang digelar di Serang, Provinsi Banten, pada Selasa (12/7/2022).
Hadi pun mengapresiasi Yapena dan meberi dukungan kepada organisasi tersebut untuk mengawal permasalahan yang dihadapi rakyat, terutama terkait pertanahan.
“Saya setuju untuk terus melaksanakan sosialisasi, seminar-seminar, dan terus terima permasalahan rakyat. Kalau perlu, dalam seminar tersebut langsung diklasifikasi sehingga saya bisa fokus menangani laporan itu,” katanya.
Pada kesempatan sama, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunrizal mengatakan bahwa dalam penyelesaian sengketa pertanahan tersebut berlaku beberapa proses, khususnya melalui sosialisasi dan edukasi.
“Kami melakukan sosialisasi, edukasi, kemudian setelah itu membuka peluang konsultasi, baik yang langsung ke Kementerian ATR/BPN maupun pemerintah daerah. Kemudian, juga advokasi,” ujar Sunrizal.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Komitmen Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah
Sementara itu, Ketua Yapena Ahmed Kurnia Soeriawidjaja memastikan bahwa persoalan yang disampaikan masyarakat daam seminar yang telah berlangsung dapat ditindaklanjuti.
Ia mengatakan, pada seminar tersebut terdapat sesi konsultasi serta kisi-kisi solusi bagi mereka yang terkena persoalan pertanahan.
“Jadi, bukan sekedar wacana, tetapi (juga) ditindaklanjuti oleh tim. Kalau bisa, memberikan kepastian. (Jadi), kami membela yang benar,” kata Ahmed.
Sebagai informasi, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, RB Agus Widjayanto beserta jajaran, para Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Juru Bicara Kementerian ATR/BPN T Hari Prihatono, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati.