KOMPAS.com – Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, pihaknya menghormati proses pemeriksaan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Untuk diketahui, Kepala Kantah Kota Administrasi Jaktim memenuhi panggilan KPK pada Selasa (21/03/2023) terkait berita yang sedang viral di media sosial (medsos).
“Kementerian ATR/BPN terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” ujar Yulia, Selasa.
Yulia menyebutkan, saat ini Kepala Kantah Kota Administrasi Jaktim telah dicopot atau dibebastugaskan.
Pencopotan itu berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Baca juga: Istrinya Kerap Pamer Kekayaan, Kepala BPN Jaktim Dipanggil Kementerian ATR/BPN
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/3/2023).
Yulia juga mengatakan, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto sebelumnya meminta kepada jajarannya dan keluarga agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tuturnya.