Makna Sertifikat Tanah bagi Petani di Lampung Selatan

Kompas.com - 10/08/2022, 10:59 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) di Hotel Grand Elty Krakatoa, Lampung Selatan, Senin (8/8/2022).DOK. Humas Kementerian ATR/BPN Acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) di Hotel Grand Elty Krakatoa, Lampung Selatan, Senin (8/8/2022).

KOMPAS.comSertifikat tanah memiliki makna besar bagi masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Selain menjadi kepastian hukum atas tanah yang ditempati masyarakat, sertifikat tanah membuat masyarakat merasa lebih aman karena dapat terhindar dari sengketa dan konflik pertanahan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh salah satu warga di Lampung Selatan, Basri (56) pada acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) di Hotel Grand Elty Krakatoa, Lampung Selatan, Senin (8/8/2022).

Pria yang berprofesi sebagai petani pisang ini mengaku sangat bersyukur setelah mendapatkan sertifikat tanah, karena dapat menggarap lahan yang dimilikinya dengan lebih aman.

Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Alur Proses hingga Biayanya

"Perasaan sangat senang karena sertifikat sangat dibutuhkan oleh kami pemilik sah dan dilindungi hukum. Sebab, kalau tidak ada sertifikat artinya dapat memunculkan konflik yang berkepanjangan," ujar Basri dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (10/8/2022).

Menurutnya, proses pengurusan sertifikat sangat mudah. Terlebih adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Lalu saya mengajukan program PTSL dan saya daftar. Tidak dikenakan biaya. Saya hanya mengeluarkan biaya untuk pengadministrasian, seperti materai dan lain-lain," imbuh Basri .

Cerita lain datang dari petani jagung asal Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Hasun (54).

Baca juga: Jalin Relasi, Kelompok Tani Maju Jatikerto Ajak Petani Jagung Hibrida Naik Kelas

Setelah mendapatkan sertifikat tanah, ia berencana akan mengagunkan warkat miliknya ke perbankan sebagai tambahan modal untuk bertani.

"Saya agunkan untuk modal membeli pupuk, obat, sama bibitnya. Saya ingin mengembangkan lahan jagung agar lebih produktif dan bisa menambah ekonomi saya," ujar Hasun.

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan Lampung Selatan yang telah aktif turun langsung ke lapangan untuk mengukur tanah miliknya.

"Terima kasih sudah dibantu dan dipermudah. Akhirnya bisa dapat tambahan modal usaha dari sertifikat itu. Ke depannya akan saya diagunkan," imbuh Hasun.

 

 

Terkini Lainnya
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara
Kementerian ATR/BPN
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman
Kementerian ATR/BPN
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap
Kementerian ATR/BPN
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024
Kementerian ATR/BPN
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi
Kementerian ATR/BPN
Dukung Gresik sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Satu Contoh Baik
Dukung Gresik sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Satu Contoh Baik
Kementerian ATR/BPN
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan
Kementerian ATR/BPN
Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/Waka BPN: Jangan Sampai Penyerobot Tanah Memutus Niat Baik Wakif
Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/Waka BPN: Jangan Sampai Penyerobot Tanah Memutus Niat Baik Wakif
Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Komitmen Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah
Kementerian ATR/BPN Komitmen Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah
Kementerian ATR/BPN
5 Juta Bidang Tanah Milik NU Belum Punya Kejelasan, Kementerian ATR/BPN Janji Akan Bantu
5 Juta Bidang Tanah Milik NU Belum Punya Kejelasan, Kementerian ATR/BPN Janji Akan Bantu
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan
Kementerian ATR/BPN
Makna Sertifikat Tanah bagi Petani di Lampung Selatan
Makna Sertifikat Tanah bagi Petani di Lampung Selatan
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Berupaya Selesaikan Konflik Agraria di LPRA
Kementerian ATR/BPN Berupaya Selesaikan Konflik Agraria di LPRA
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Percepat Penetapan RDTR sebagai Hulu Pembangunan Nasional
Kementerian ATR/BPN Percepat Penetapan RDTR sebagai Hulu Pembangunan Nasional
Kementerian ATR/BPN
Bagikan artikel ini melalui
Oke