KOMPAS.com – Sertifikat tanah memiliki makna besar bagi masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Selain menjadi kepastian hukum atas tanah yang ditempati masyarakat, sertifikat tanah membuat masyarakat merasa lebih aman karena dapat terhindar dari sengketa dan konflik pertanahan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh salah satu warga di Lampung Selatan, Basri (56) pada acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) di Hotel Grand Elty Krakatoa, Lampung Selatan, Senin (8/8/2022).
Pria yang berprofesi sebagai petani pisang ini mengaku sangat bersyukur setelah mendapatkan sertifikat tanah, karena dapat menggarap lahan yang dimilikinya dengan lebih aman.
Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Alur Proses hingga Biayanya
"Perasaan sangat senang karena sertifikat sangat dibutuhkan oleh kami pemilik sah dan dilindungi hukum. Sebab, kalau tidak ada sertifikat artinya dapat memunculkan konflik yang berkepanjangan," ujar Basri dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, proses pengurusan sertifikat sangat mudah. Terlebih adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Lalu saya mengajukan program PTSL dan saya daftar. Tidak dikenakan biaya. Saya hanya mengeluarkan biaya untuk pengadministrasian, seperti materai dan lain-lain," imbuh Basri .
Cerita lain datang dari petani jagung asal Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Hasun (54).
Baca juga: Jalin Relasi, Kelompok Tani Maju Jatikerto Ajak Petani Jagung Hibrida Naik Kelas
Setelah mendapatkan sertifikat tanah, ia berencana akan mengagunkan warkat miliknya ke perbankan sebagai tambahan modal untuk bertani.
"Saya agunkan untuk modal membeli pupuk, obat, sama bibitnya. Saya ingin mengembangkan lahan jagung agar lebih produktif dan bisa menambah ekonomi saya," ujar Hasun.
Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan Lampung Selatan yang telah aktif turun langsung ke lapangan untuk mengukur tanah miliknya.
"Terima kasih sudah dibantu dan dipermudah. Akhirnya bisa dapat tambahan modal usaha dari sertifikat itu. Ke depannya akan saya diagunkan," imbuh Hasun.