Kementerian ATR/BPN Komitmen Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah

Kompas.com - 11/08/2022, 18:23 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto  dalam acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022).
DOK. Humas Kementerian ATR/BPN Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022).

KOMPAS.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN).

Paling baru, Kementerian ATR/BPN melaksanakan PTLS tidak untuk tanah-tanah yang terkait tanah wakaf, tanah aset badan hukum, termasuk milik Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sehingga dapat dipetakan dan didaftarkan dengan baik.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bertujuan memberikan perlindungan dan menjamin kepastian hukum hak atas tanahnya.

"Kita amankan seluruh aset, seluruh tanah milik Muhammadiyah dengan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama sehingga yang belum bersertifikat kami sertifikatkan, ada mafia kami sikat," ujarnya, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (11/8/2022).

Dia mengatakan itu usai menandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022).

Baca juga: 5 Juta Bidang Tanah Milik NU Belum Punya Kejelasan, Kementerian ATR/BPN Janji Akan Bantu

Hadi menegaskan, dengan melindungi aset Muhammadiyah, Kementerian ATR/BPN turut mengamankan sumber daya manusia (SDM) yang tumbuh di Muhammadiyah.

Sebab, menurutnya, Muhammadiyah akan memberikan kontribusi yang besar terhadap SDM di Indonesia.

"Muhammadiyah punya ratusan universitas, ribuan sekolah menengah atas, menengah pertama, rumah sakit,” ujarnya.

Hadi juga mengatakan, Muhammadiyah tengah menyiapkan sumber daya manusia yang unggul untuk menghadapi Indonesia Emas pada 2045-2050.

"Oleh sebab itu, bagi siapa yang menyerobot tanah Muhammadiyah, maka mereka sudah berniat untuk menghancurkan terciptanya SDM yang unggul,” sebutnya.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan

Dia juga mengatakan, siapa pun yang menyerobot tanah Muhammadiyah yang berdiri rumah sakit, berarti mereka sudah mengganggu dan menghancurkan aktivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022).
DOK. Humas Kementerian ATR/BPN Acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022).

Hadi menambahkan, perjanjian kerja sama dan MoU dengan PP Muhammadiyah sejalan dengan tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan program PTSL sejumlah 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.

"Kami akan kebut target ini, termasuk asetnya Muhammadiyah sehingga semuanya bisa dikaver dengan sertifikat. Mafia tanah jangan coba-coba masuk,” ujarnya.

Dia menilai, semua kepentingan tersebut demi Indonesia Emas 2045-2050 dan menyongsong SDM yang unggul.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berterima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN serta jajaran yang telah mendukung penataan aset yang dimiliki demi kepentingan bangsa.

Baca juga: Percepat Redistribusi Tanah, Kementerian ATR/BPN Serah Terima Proposal ke KLHK

Dia menyebutkan, Muhammadiyah dengan seluruh aset tanah dan lahannya akan lebih mudah melakukan konsolidasi dengan MoU tersebut.

“Muhammadiyah seluruh asetnya bukan milik perorangan, tapi perserikatan sehingga akuntabilitasnya Insya Allah sangat tinggi," paparnya.

Adapun penandatanganan MoU dengan PP Muhammadiyah ini turut dilakukan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto.

Acara ini juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan RB Agus Widjayanto, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana, serta juga jajaran dari PP Muhammadiyah.

Terkini Lainnya
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara
Kementerian ATR/BPN
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman
Kementerian ATR/BPN
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap
Kementerian ATR/BPN
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024
Kementerian ATR/BPN
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi
Kementerian ATR/BPN
Dukung Gresik sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Satu Contoh Baik
Dukung Gresik sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Satu Contoh Baik
Kementerian ATR/BPN
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan
Kementerian ATR/BPN
Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/Waka BPN: Jangan Sampai Penyerobot Tanah Memutus Niat Baik Wakif
Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/Waka BPN: Jangan Sampai Penyerobot Tanah Memutus Niat Baik Wakif
Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Komitmen Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah
Kementerian ATR/BPN Komitmen Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah
Kementerian ATR/BPN
5 Juta Bidang Tanah Milik NU Belum Punya Kejelasan, Kementerian ATR/BPN Janji Akan Bantu
5 Juta Bidang Tanah Milik NU Belum Punya Kejelasan, Kementerian ATR/BPN Janji Akan Bantu
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan
Kementerian ATR/BPN
Makna Sertifikat Tanah bagi Petani di Lampung Selatan
Makna Sertifikat Tanah bagi Petani di Lampung Selatan
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Berupaya Selesaikan Konflik Agraria di LPRA
Kementerian ATR/BPN Berupaya Selesaikan Konflik Agraria di LPRA
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Percepat Penetapan RDTR sebagai Hulu Pembangunan Nasional
Kementerian ATR/BPN Percepat Penetapan RDTR sebagai Hulu Pembangunan Nasional
Kementerian ATR/BPN
Bagikan artikel ini melalui
Oke