KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni membagikan delapan Sertifikat Tanah Wakaf kepada lima perwakilan penerima di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (14/08/2022).
Delapan sertifikat tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masjid yang ada di Kota Banda Aceh.
Raja mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) berkomitmen untuk mendaftarkan tanah-tanah wakaf.
Salah satunya, kata dia, mendaftarkan tanah wakaf melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Skema ini dilakukan untuk menghindari aksi penyerobotan tanah wakaf dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan sampai tanah-tanah wakaf ini jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Alhamdulillah, dengan PTSL ini (penyerobotan) bisa dimitigasikan dengan sertifikat tanah wakaf tadi," ujar Raja.
Baca juga: Resmi, Sertifikat 5 Juta Bidang Tanah Wakaf NU Diurus Kementerian ATR/BPN
Selain mencegah target penyerobotan, lanjut dia, PTSL juga menjadi upaya Kementerian ATR/BPN untuk menyerahkan tanah para wakif kepada penerima dengan baik.
Dengan penyerahan yang baik, tanah wakaf tersebut diharapkan akan menjadi amal jariah yang bermanfaat bagi seluruh pihak terkait.
Raja berharap, para nazir tidak hanya mendaftarkan tanah lewat PTSL, mereka juga harus secara aktif mendaftarkan tanah wakaf yang dikelola ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat agar lebih aman.
"Saya pastikan akan diadministrasikan secara baik oleh kantah-kantah di Aceh untuk menjaga tanah-tanah wakaf ini," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Raja mengatakan bahwa tanah wakaf berawal dari tradisi mulia, yakni saling berbagi demi kepentingan umum.
Baca juga: Gandeng Alami, Dompet Dhuafa Bangun Sumur Wakaf di Ponpes Al-Mujahidah NW Bantuas
"Bapak-bapak (wakif) adalah orang-orang yang mewakafkan tanah, harta bendanya dalam bentuk tanah ataupun bangunan untuk kepentingan umum, seperti ibadah, pengajian, dan rumah yatim yang memang menjadi tradisi kita sejak lama," ucapnya.
Sebagai informasi, selepas penyerahan sertifikat, Raja berkesempatan menemui Wali Nanggroe Aceh di kediamannya, Kota Banda Aceh. Dalam pertemuan ini, mereka membahas isu-isu terkait pertanahan yang ada di Aceh.
Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi oleh beberapa tokoh penting, mulai dari Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Waka BPN) Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik Andi Saiful Haq, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Mazwar, serta sejumlah kepala kantah di lingkungan Provinsi Aceh.