Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/Waka BPN: Jangan Sampai Penyerobot Tanah Memutus Niat Baik Wakif

Kompas.com - 15/08/2022, 14:24 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni membagikan delapan Sertifikat Tanah Wakaf kepada lima perwakilan penerima di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (14/08/2022).
DOK. Humas Kementerian ATR/BPN Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni membagikan delapan Sertifikat Tanah Wakaf kepada lima perwakilan penerima di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (14/08/2022).

 

KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni membagikan delapan Sertifikat Tanah Wakaf kepada lima perwakilan penerima di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (14/08/2022).

Delapan sertifikat tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masjid yang ada di Kota Banda Aceh.

Raja mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) berkomitmen untuk mendaftarkan tanah-tanah wakaf.

Salah satunya, kata dia, mendaftarkan tanah wakaf melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Skema ini dilakukan untuk menghindari aksi penyerobotan tanah wakaf dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai tanah-tanah wakaf ini jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Alhamdulillah, dengan PTSL ini (penyerobotan) bisa dimitigasikan dengan sertifikat tanah wakaf tadi," ujar Raja.

Baca juga: Resmi, Sertifikat 5 Juta Bidang Tanah Wakaf NU Diurus Kementerian ATR/BPN

Selain mencegah target penyerobotan, lanjut dia, PTSL juga menjadi upaya Kementerian ATR/BPN untuk menyerahkan tanah para wakif kepada penerima dengan baik.

Dengan penyerahan yang baik, tanah wakaf tersebut diharapkan akan menjadi amal jariah yang bermanfaat bagi seluruh pihak terkait.

Raja berharap, para nazir tidak hanya mendaftarkan tanah lewat PTSL, mereka juga harus secara aktif mendaftarkan tanah wakaf yang dikelola ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat agar lebih aman.

"Saya pastikan akan diadministrasikan secara baik oleh kantah-kantah di Aceh untuk menjaga tanah-tanah wakaf ini," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Raja mengatakan bahwa tanah wakaf berawal dari tradisi mulia, yakni saling berbagi demi kepentingan umum.

Baca juga: Gandeng Alami, Dompet Dhuafa Bangun Sumur Wakaf di Ponpes Al-Mujahidah NW Bantuas

"Bapak-bapak (wakif) adalah orang-orang yang mewakafkan tanah, harta bendanya dalam bentuk tanah ataupun bangunan untuk kepentingan umum, seperti ibadah, pengajian, dan rumah yatim yang memang menjadi tradisi kita sejak lama," ucapnya.

Sebagai informasi, selepas penyerahan sertifikat, Raja berkesempatan menemui Wali Nanggroe Aceh di kediamannya, Kota Banda Aceh. Dalam pertemuan ini, mereka membahas isu-isu terkait pertanahan yang ada di Aceh.

Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi oleh beberapa tokoh penting, mulai dari Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Waka BPN) Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik Andi Saiful Haq, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Mazwar, serta sejumlah kepala kantah di lingkungan Provinsi Aceh.

Terkini Lainnya
Koridor Ekosistem Rimba, Program Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Ekonomi Hijau
Koridor Ekosistem Rimba, Program Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Ekonomi Hijau
Kementerian ATR/BPN
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara
Kementerian ATR/BPN
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman
Kementerian ATR/BPN
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap
Kementerian ATR/BPN
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024
Kementerian ATR/BPN
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi
Kementerian ATR/BPN
Dukung Gresik sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Satu Contoh Baik
Dukung Gresik sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Satu Contoh Baik
Kementerian ATR/BPN
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan
Kementerian ATR/BPN
Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/Waka BPN: Jangan Sampai Penyerobot Tanah Memutus Niat Baik Wakif
Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/Waka BPN: Jangan Sampai Penyerobot Tanah Memutus Niat Baik Wakif
Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Komitmen Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah
Kementerian ATR/BPN Komitmen Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah
Kementerian ATR/BPN
5 Juta Bidang Tanah Milik NU Belum Punya Kejelasan, Kementerian ATR/BPN Janji Akan Bantu
5 Juta Bidang Tanah Milik NU Belum Punya Kejelasan, Kementerian ATR/BPN Janji Akan Bantu
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan
Kementerian ATR/BPN
Makna Sertifikat Tanah bagi Petani di Lampung Selatan
Makna Sertifikat Tanah bagi Petani di Lampung Selatan
Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Berupaya Selesaikan Konflik Agraria di LPRA
Kementerian ATR/BPN Berupaya Selesaikan Konflik Agraria di LPRA
Kementerian ATR/BPN
Bagikan artikel ini melalui
Oke