Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Kompas.com - 31/05/2024, 15:04 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan 14 Kota Lengkap di tujuh provinsi secara serentak pada Kamis (30/05/2024).

Deklarasi untuk Kota Tangerang dilakukan secara luring di Hotel Novotel Tangerang, sementara 13 kota lainnya dideklarasikan secara daring.

Kota-kota yang dideklarasikan secara daring antara lain Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.

Dengan penambahan 14 Kota Lengkap ini, jumlah total Kabupaten dan Kota Lengkap di Indonesia kini mencapai 33. 

Adapun AHY sendiri menargetkan untuk mencapai 104 Kabupaten dan Kota Lengkap pada akhir 2024.

Baca juga: Pemerintah Tuntas Deklarasikan 19 Kabupaten/Kota Lengkap

"104 Kabupaten dan Kota Lengkap Insya Allah tercapai akhir tahun ini," ujar AHY dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (31/5/2024).

Ia mengungkapkan bahwa deklarasi tersebut membawa beberapa keuntungan, terutama memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat setempat.

Kepastian hukum ini, menurut AHY, sangat mendasar karena menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memiliki tanah.

"Saya senang jika kita telah berkontribusi menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat, korporasi yang ingin melakukan bisnisnya, termasuk investor yang kita harapkan bisa mengalirkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan pekerjaan," katanya.

Baca juga: Menaker Ida: Penggunaan TKA Harus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 

AHY berharap, dengan adanya kepastian hukum bisa meningkatkan perekonomian Indonesia, termasuk di Banten, sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera.

Ia menyebut bahwa hal tersebut merupakan tujuan Reforma Agraria yang harus terus dikawal dan dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

Dengan deklarasi Kota Lengkap, kata dia, konflik pertanahan dan sengketa tanah dapat diminimalisir. Hal ini juga mempersempit ruang gerak mafia tanah, yang selama ini menjadi masalah besar di Indonesia.

"Permasalahan tanah begitu kompleks dan mendasar. Saya semakin mendalami permasalahan ini dan merasakan betapa pentingnya mencari solusi untuk masyarakat," imbuh AHY.

Baca juga: 20 Solusi atau Upaya Mengatasi Permasalahan Lingkungan

Deklarasi Kota Lengkap juga membawa manfaat lain, seperti mempermudah pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan penataan wilayah.

Hal tersebut karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar, serta memudahkan penerapan transformasi digital atau sistem elektronik yang dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, dalam acara deklarasi tersebut, hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Banten beserta jajaran, Penjabat (Pj) Gubernur Banten beserta bupati dan wali kota se-Banten, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, serta jajaran Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) se-Provinsi Banten.

Terkini Lainnya
Koridor Ekosistem Rimba, Program Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Ekonomi Hijau

Koridor Ekosistem Rimba, Program Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Ekonomi Hijau

Kementerian ATR/BPN
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Kementerian ATR/BPN
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Kementerian ATR/BPN
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Kementerian ATR/BPN
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Kementerian ATR/BPN
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Kementerian ATR/BPN
Dukung Gresik sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Satu Contoh Baik

Dukung Gresik sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Satu Contoh Baik

Kementerian ATR/BPN
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Kementerian ATR/BPN
Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/Waka BPN: Jangan Sampai Penyerobot Tanah Memutus Niat Baik Wakif

Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/Waka BPN: Jangan Sampai Penyerobot Tanah Memutus Niat Baik Wakif

Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Komitmen Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah

Kementerian ATR/BPN Komitmen Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah

Kementerian ATR/BPN
5 Juta Bidang Tanah Milik NU Belum Punya Kejelasan, Kementerian ATR/BPN Janji Akan Bantu

5 Juta Bidang Tanah Milik NU Belum Punya Kejelasan, Kementerian ATR/BPN Janji Akan Bantu

Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan

Kementerian ATR/BPN
Makna Sertifikat Tanah bagi Petani di Lampung Selatan

Makna Sertifikat Tanah bagi Petani di Lampung Selatan

Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Berupaya Selesaikan Konflik Agraria di LPRA

Kementerian ATR/BPN Berupaya Selesaikan Konflik Agraria di LPRA

Kementerian ATR/BPN
Bagikan artikel ini melalui
Oke