Kementerian ATR/BPN Percepat Penetapan RDTR sebagai Hulu Pembangunan Nasional

Kompas.com - 05/08/2022, 14:05 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) terus berupaya melakukan percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) yang bertujuan untuk pembangunan nasional.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Gabriel Triwibawa mengapresiasi kepala daerah yang telah merespons dengan baik bantuan RDTR yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN.

Gabriel mengatakan, penetapan RDTR itu begitu penting, karena RDTR adalah hulu dari pembangunan yang akan dilakukan untuk masa depan.

“Dua tahun pascapandemi yang paling terdampak selain sektor kesehatan adalah pemulihan ekonomi. Saat ini kita sedang menggalakan percepatan RDTR dan mengintegrasikan RDTR ke online single submission (OSS), sehingga penerbitan konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang ( KKPR) dapat terbit dalam waktu satu hari kerja,” jelas Gabriel dalam keterangan persnya, Jumat (5/8/2022).

Hal itu dikatakan oleh Gabriel saat hadir dalam rapat koordinasi lintas sektor bersama kepala daerah dan kementerian atau lembaga di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta, pada Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi RI, Kementerian ATR/BPN Transformasi Layanan Pertanahan Analog ke Digital

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) melakukan percepatan dalam penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan menerbitkan Persetujuan Substansi (Persub).Dok. Humas Kementerian ATR/BPN Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) melakukan percepatan dalam penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan menerbitkan Persetujuan Substansi (Persub).

Lebih lanjut, dia berharap, para pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dalam perizinan berusaha, sehingga dapat mendongkrak iklim investasi dan perekonomian Indonesia.

Adapun cara yang dilakukan dengan berkomitmen untuk mengeluarkan dengan tepat waktu mengenai penerbitan Persetujuan Substansi ( Persub).

“Waktu penerbitan Persub ini telah diatur dalam undang-undang (UU). Maka dari itu, kepala daerah dapat menegur kami jika nantinya dalam proses ada keterlambatan untuk menerbitkan Persub,” ujar Gabriel.

Sebagai informasi, terdapat beberapa rancangan RDTR yang menjadi fokus, di antaranya RDTR Kawasan Perkotaan Hanau tahun 2022-2042 dan RDTR Kecamatan Pandih Batu tahun 2022-2042.

Kemudian, RDTR Kota Palu tahun 2022-2042, RDTR Wilayah Perencanaan (WP) I Perkotaan Tambolaka tahun 2022-2042, dan RDTR WP II Perkotaan Tambolaka tahun 2022-2042.

Baca juga: Lewat Forum Ilmiah 2022, Kementerian ATR/BPN Berupaya Dukung Kemudahan Investasi di RI

Terkini Lainnya
Koridor Ekosistem Rimba, Program Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Ekonomi Hijau

Koridor Ekosistem Rimba, Program Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Ekonomi Hijau

Kementerian ATR/BPN
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Kementerian ATR/BPN
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Kementerian ATR/BPN
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Kementerian ATR/BPN
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Kementerian ATR/BPN
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Kementerian ATR/BPN
Dukung Gresik sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Satu Contoh Baik

Dukung Gresik sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Satu Contoh Baik

Kementerian ATR/BPN
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Kementerian ATR/BPN
Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/Waka BPN: Jangan Sampai Penyerobot Tanah Memutus Niat Baik Wakif

Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/Waka BPN: Jangan Sampai Penyerobot Tanah Memutus Niat Baik Wakif

Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Komitmen Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah

Kementerian ATR/BPN Komitmen Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah

Kementerian ATR/BPN
5 Juta Bidang Tanah Milik NU Belum Punya Kejelasan, Kementerian ATR/BPN Janji Akan Bantu

5 Juta Bidang Tanah Milik NU Belum Punya Kejelasan, Kementerian ATR/BPN Janji Akan Bantu

Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan

Kementerian ATR/BPN
Makna Sertifikat Tanah bagi Petani di Lampung Selatan

Makna Sertifikat Tanah bagi Petani di Lampung Selatan

Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Berupaya Selesaikan Konflik Agraria di LPRA

Kementerian ATR/BPN Berupaya Selesaikan Konflik Agraria di LPRA

Kementerian ATR/BPN
Bagikan artikel ini melalui
Oke