KOMPAS.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) berharap proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) di Provinsi Aceh dapat berjalan tuntas dan berkualitas.
Oleh karena itu, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Raja Juli Antoni terus berupaya menuntaskan PTSL pada seluruh bidang tanah yang ada di Provinsi Aceh.
“PTSL ini untuk memberikan kepastian hukum. Akan tetapi, percepatan bukan berarti melupakan kualitas data pertanahan yang didaftarkan. Jadi, jangan sampai kalau kualitasnya kurang, malah memunculkan ketidakpastian hukum esok dan di kemudian hari,” ungkap Raja Juli dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Hal itu disampaikan oleh Raja Juli saat mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh yang didampingi oleh staf khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik Andi Saiful Haq, Minggu (14/8/2022).
Baca juga: Wamen ATR/Waka BPN Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantah Kota Administrasi Jaksel
Sebagai informasi, dalam kunjungan itu, Raja Juli berdiskusi dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh Mazwar dan menyapa seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) di Provinsi Aceh dan jajarannya yang melayani masyarakat pada program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran).
Menurut Raja Juli, Kantor Pertanahan ( Kantah) merupakan ujung tombak layanan pertanahan yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik yang sesuai dengan prosedur, sehingga kepastian hukum tersebut bisa tercapai.
“Tagline dari kantor wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh itu yaitu tuntas dan berkualitas itu memiliki arti yang sangat luar biasa, karena kata-kata tersebut bisa menjadi spirit bagi kita bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujar Raja Juli.
Raja Juli mengatakan, sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian ATR/BPN untuk menuntaskan PTSL dan mendorong penyelesaian konflik-konflik agraria.
Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi Buka Kemungkinan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Pungli PTSL Desa Lambangsari
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni melakukan kunjungan sekaligus diskusi dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh Mazwar dan menyapa seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) di Provinsi Aceh dan jajarannya yang melayani masyarakat pada program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran).
“Melalui pendaftaran tanah yang lebih baik, hal ini diharapkan dapat menghindari berbagai terjadinya konflik pertanahan,” jelas Raja Juli.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Aceh Mazwar mengatakan, saat ini proses pendaftaran tanah juga harus memenuhi tiga aspek utama.
“Kita harus memiliki prinsip cepat, tepat, dan selamat. Sudah tidak bisa lagi menggunakan semboyan biar lambat asal selamat. Kalau ini sudah terpenuhi seperti yang dikatakan oleh Pak Wamen, kita bisa tuntas dan berkualitas,” jelas Mazwar.