KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip meritokrasi sebagai dasar utama dalam pengangkatan pejabat struktural di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Semalam saya menerima pesan singkat dari saudara yang merekomendasikan seseorang untuk dilantik. Pagi ini, saya langsung putuskan untuk mencoretnya dari daftar pelantikan,” tegasnya saat melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Pusat Kementan, Jumat (2/5/2025).
Menurut Amran, jabatan di Kementan hanya diberikan kepada individu yang memenuhi kualifikasi secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas.
Ia menolak keras segala bentuk praktik titip-menitip, sekalipun dari orang dekat.
Baca juga: Diangkat Jadi Komisari Bank BJB, Helmy Yahya: Ini Sebuah Amanah
“Jabatan adalah amanah dan harus dipegang oleh orang yang layak berdasarkan kinerja, bukan kedekatan atau relasi pribadi,” ucap Amran.
Prinsip meritokrasi telah menjadi fondasi dalam kepemimpinan Amran sejak periode pertamanya menjabat sebagai mentan pada 2014, dan kembali ia tegaskan sejak dilantik lagi pada 2024.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan terbuka untuk siapa pun yang menunjukkan kinerja unggul, tanpa memandang jabatan eselon.
“Siapa pun bisa naik jabatan asal mampu bekerja dengan baik. Semua kinerja terukur dan langsung saya evaluasi. Jika malas, lebih baik mundur. Negara tidak bisa menunggu, jika menjabat, harus kerja keras,” imbuh Amran.
Baca juga: Timnas U17 Indonesia Vs Korea Utara: Garuda Asia Banyak Belajar, Kerja Keras Menuju Piala Dunia
Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai berikut: