Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, Pemkab OKI Optimis Produktivitas Pertanian Meningkat

Kompas.com - 08/04/2024, 11:06 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sahrul menyambut baik tambahan alokasi kuota pupuk subsidi dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI).

Melalui tambahan tersebut, Sahrul optimistis pertanian di Kabupaten OKI akan mengalami peningkatan produktivitas.

"Kami menyambut baik atas penambahan kuota pupuk bersubsidi oleh Bapak Menteri Pertanian (Mentan) RI. Atas nama petani, kami ucapkan terima kasih kepada Pak Mentan RI yang selalu memberikan solusi terbaik bagi petani," tutur Sahrul melalui siaran persnya, Senin (8/4/2024).

Sahrul berharap bertambahnya alokasi kuota pupuk subsidi dapat memenuhi kebutuhan petani dalam rangka rangka peningkatan produksi dan provitas, khususnya tanaman padi.

"Dengan adanya penambahan pupuk ini, diharapkan adanya tambahan produksi dari yang sebelumnya 600.000 ton gabah kering giling (GKG) menjadi 700.000 ton GKG," ujarnya.

Baca juga: Kementan Buka-bukaan Soal Dugaan Maladministrasi dalam Penerbitan RIPH Bawang Putih

Dalam hal penebusan pupuk subsidi, Sahrul menyebut akan segera melakukan update Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Hal ini penting dilakukan agar tak ada satu petani pun yang tertinggal. Selain itu, data petani di lapangan amat diperlukan agar tak terjadi kesalahan distribusi.

"Kami akan lakukan update RDKK sesegera mungkin. Sosialisasi akan dilakukan secara massif, update Sistem Informasi Ketenagaan Penyuluhan (Simluh) dan komitmen dari produsen, distributor, sampai pengecer," ungkap Sahrul.

Dirinya juga berkomitmen akan melakukan pengawalan langsung kepada petani agar mereka dapat menebus pupuk subsidi saat mereka membutuhkannya.

"Untuk pembiayaan, kami tetap memfasilitasi petani dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Sebagai perlindungan atas usaha tani padi, kami tetap menyarankan agar para petani ikut dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)," terang Sahrul.

Baca juga: Kebut Oplah Demi Amankan Pangan Nasional, Petani Senang, Kementan Jadi Tenang

Sementara itu, Mentan RI Andi Amran Sulaiman mengatakan, alokasi pupuk subsidi 2024 mendapat penambahan anggaran senilai Rp 28 triliun. Dengan demikin total anggaran pupuk subsidi 2024 menjadi Rp 54 triliun.

Penambahan alokasi itu diharapkan dapat peningkatan produktivitas pertanian dalam negeri sehingga bisa mewujudkan swasembada pangan.

Penambahan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dengan penambahan anggaran tersebut, alokasi pupuk resmi diputuskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-297/MK.02.2024 dengan total 9,5 juta ton.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com