Irjen Setyo Budiyanto Larang Pertemuan Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa secara Langsung

Kompas.com - 07/04/2024, 15:28 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian ( Kementan) Setyo Budiyanto melarang jajaran internal di lembaganya untuk melakukan pertemuan dengan pihak penyedia barang dan jasa atau pengusaha. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran.

Hal tersebut Setyo sampaikan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Sarana Produksi dan Alsintan, Rabu, (3/4/2024).

Menurut Setyo, para penyedia jasa atau pihak yang hendak bekerja sama untuk membantu Kementan dalam meningkatkan produksi dapat dilakukan sesuai ketentuan berlaku.

Ketentuan tersebut adalah dengan langsung mengakses sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).

"Kalau ada pihak yang seperti itu (melakukan pertemuan), nanti pihak eksternalnya saya usulkan untuk di-blacklist," ujar Setyo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (7/4/2024).

Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga mengingatkan agar internal Kementan tidak berupaya mengakali atau menutupi pertemuan.

Sebab, Setyo meyakini semua yang dilakukan dalam ruang tertutup pasti dapat ditemukan.

"Kalau memang harus dilakukan (pertemuan) itu harus ada pihak lain yang mendampingi. Jadi, paling tidak ajak pegawai yang lain. Syukur-syukur saya yang diajak dan tahu materi pembicaraannya apa serta perlu dilakukan atau tidak," tuturnya.

Setyo menilai, diperlukan tata kelola yang baik untuk meningkatkan produktivitas di Kementan.

Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan harus berdasarkan kualitas dan bukan karena faktor kedekatan ataupun sudah lama serta tidaknya bekerja sama dengan Kementan.

"Kalau memang faktanya penyedia jasanya punya kualitas bagus, produksi apik, dan tidak ada kesalahan dalam prosesnya, ya enggak ada masalah," ucap Setyo.

Setyo juga mengingatkan kepada semua pihak untuk berlaku sama dengan penyedia jasa yang tergolong baru selama hal tersebut dijalankan sesuai ketentuan yang ada. Dia berharap, hal ini dapat menjadi kultur yang baik di lingkungan Kementan.

"Tujuan pertemuan ini adalah untuk meminimalisasi segala potensi yang dapat menimbulkan masalah-masalah. Bukan hanya masalah hukum, tapi juga masalah administrasi. Artinya, jangan sampai nanti ketahuan saat ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau internal. Sebab, pintu masuk masalah hukum itu selalu berawal dari administrasi," terang Setyo.

Baca juga: Kebut Oplah Demi Amankan Pangan Nasional, Petani Senang, Kementan Jadi Tenang

Setyo ingi Kementan bersih dalam hal apa pun.Dok. Kementan Setyo ingi Kementan bersih dalam hal apa pun.

Sebelumnya, Menteri Pertanian ( Mentan) Andi Amran Sulaiman telah meminta jajaran Kementan untuk memberi pelayanan maksimal terhadap pihak yang mau membantu pemerintah dalam meningkatkan produktivitas. Termasuk, pihak yang datang dari kalangan pengusaha nasional.

Menurut Amran, pengusaha adalah mitra strategis yang dapat mendukung sektor pertanian agar dapat berkembang secara pesat.

Meski demikian, Mentan tak menampik masih ada pengusaha yang ingin berbuat curang. Namun, pengusaha semacam itu diakuinya akan langsung digiring ke jalur khusus pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Mantan Mentan Bungaran Saragih Sebut Indonesia Perlu Menko Pangan dan Agribisnis

 "Kami katakan, kalau ada pegawai Kementan yang main-main, tolong dilaporkan secara tertutup. Pasti kami tindak tegas. Kemudian, kalau bertamu, kami siapkan ruang pelayanan. Tidak boleh sendirian dan minimal tiga orang. Terpenting, kami layani dengan baik seluruh pengusaha yang mau bantu pemerintah meningkatkan produksi," ujar Amran.

Amran ingin, calo atau biasa disebut orang dalam yang bertujuan untuk memperlancar pengajuan dan perizinan tidak ada lagi di lingkungan Kementan.

Untukmewujudkan hal tersebut, Kementan harus menjadi pemimpin sebagai kementerian terbaik dalam memberi berbagai pelayanan public di masa depan.

"Jangan main-main dan jangan ada calo disini. Calo tidak boleh berkeliaran. Untuk pengusaha, langsung ke sistem saja. Kami kan sudah pakai sistem OSS. Ke depan, Kementan harus terhormat dan betul-betul bebas dari apa pun, khususnya dalam hal pengadaan," katanya.

Sebagai informasi, saat ini, Kementan tengah fokus pada peningkatan produksi padi dan jagung yang sempat tertunda akibat El nino panjang beberapa waktu lalu.

Sebagai Langkah konkret, kementan telah menyiapkan upaya benih gratis, pompanisasi, dan optimalisasi lahan rawa.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com