KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menambah kuota alokasi pupuk subsidi untuk petani se-Indonesia senilai Rp 28 triliun.
Dengan penambahan tersebut, total kuota alokasi pupuk subsidi menjadi Rp 54 triliun.
Penambahan tersebut disambut antusias semua pihak, salah satunya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ( Pemprov Kalsel).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Kalsel Syamsir Rahman berterima kasih kepada Amran atas tambahan kuota pupuk subsidi untuk petani di Kalsel.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Mentan atas tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini. Kabar baik ini sangat ditunggu para petani di Kalsel dalam upaya peningkatan produksi pertanian," katanya di Banjarmasin, Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: Anggaran Pupuk Ditambah Rp 28 Triliun, DPR: Mentan Amran Adalah Pejuang Petani
Syamsir menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut dengan menyusun rancangan alokasi per kabupaten/kota sesuai data e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2024.
"Tentu segera akan kami tindak lanjuti. Kami berharap tambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini dapat dimanfaatkan dengan baik para petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian" ujarnya.
Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Syamsir mengatakan, Kalsel pada 2024 mendapatkan tambahan alokasi dari semula sebanyak 51.631 ton menjadi 111.316 ton atau naik sebesar 115,6 persen.
Jumlah itu terdiri dari urea dari 27.628 ton menjadi 47.224 ton (naik 70,93 persen), NPK dari 24.003 ton menjadi 51.314 ton (naik 113,78 persen), dan pupuk organik dari sebelumnya tidak ada alokasi menjadi 12.778 ton.
"Tentu saja penambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini harus menjadi pelecut bagi kita semua untuk terus bergerak maju bagi pertanian Indonesia, khususnya di Kalsel," tutur Syamsir.
Baca juga: Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa
Sebagaimana diketahui, Amran menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.
Penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri, termasuk Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.