KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) gencar memenuhi kebutuhan benih tebu demi mewujudkan swasembada gula nasional.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengungkapkan, pemerintah terus mendorong peningkatan produksi gula melalui ekstensifikasi dan intensifikasi.
“Ekstensifikasi merupakan penambahan luas areal tanaman tebu di sejumlah lokasi sedangkan intensifikasi melalui bongkar ratoon dan rawat ratoon tahun 2024-2028 seluas 1.342.100 hektar (ha). Ditargetkan peningkatan produksi sebesar 3,4 juta ton,” ujarnya pada kegiatan tanam tebu di Blitar, Jawa Timur (Jatim), Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Ribuan Aparat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Perludem: Benih Pelanggaran Kampanye
Lebih lanjut, Harvick mengatakan bahwa perlu dilakukan beberapa langkah strategis untuk mencapai target kebutuhan benih tebu unggul.
“Seperti penyediaan benih unggul secara berjenjang maupun menggunakan metode kultur jaringan, melakukan penataan varietas, peningkatan pengawasan peredaran benih, dan optimalisasi fungsi Forum Produsen Benih Tebu," ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, lanjut Harvick, diperlukan komitmen para stakeholder dalam penyediaan dan penyerapan benih tebu.
Baca juga: Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya Secara Sadis, Mayat Korban Diseret ke Kebun Tebu
Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah menekankan beberapa hal penting untuk pemenuhan pengembangan tebu.
Pertama, pemilik varietas harus berkomitmen untuk menyediakan varietas unggul dan bermutu. Kedua, pabrik gula harus menjamin menyerap produk tebu milik pekebun.
Ketiga, produsen benih tebu harus berkomitmen untuk menyediakan benih unggul dan bermutu secara benar, tepat, dan valid. Keempat, para pekebun harus berkomitmen untuk memproduksi tebu secara optimal.
Baca juga: Dikira Curi Bibit Tebu yang Baru Ditanam, Pemuda asal Jember Dikeroyok Warga
"Demi menjamin ketersediaan kebutuhan benih tebu unggul untuk pemenuhan pengembangan tebu, para pekebun harus berkolaborasi dengan lembaga riset, salah satunya melalui Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI),” ujar Andi Nur.
Selain itu, lanjutnya, para pekebun juga harus bersinergi dengan kementerian, pemerintah daerah (pemda), serta para stakeholder terkait agar menghasilkan kualitas benih tebu dengan kadar rendemen yang baik dan sesuai standar.
Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) 40 Tahun 2023, Andi berharap, berbagai upaya dan langkah strategis yang telah dilakukan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan produksi dan produktivitas tebu dalam rangka percepatan swasembada gula nasional.