Dengan AUTP, Petani Bisa Ajukan Ganti Rugi Gagal Panen Rp 6 Juta Per Hektar

Kompas.com - 29/03/2023, 16:30 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi ( AUTP) agar usaha pertanian yang gagal panen bisa mendapatkan ganti rugi.

Terlebih, perubahan iklim kian menjadi tantangan dalam usaha tani. Pada periode Desember 2022 hingga Maret 2023, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, terdapat 968,66 hektar (ha) lahan sawah di Banten yang mengalami puso.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil pun berharap semangat petani tidak padam.

Sebab, pemerintah melalui Kementan membuat program perlindungan kepada petani, yakni asuransi pertanian AUTP.

Untuk memberikan kemudahan petani, pemerintah memberikan subsidi untuk pembayaran premi sebanyak 80 persen.

Baca juga: Rugi Rp 2 Miliar Akibat Hama Tikus, Petani di Tabanan Diimbau Kementan Ikuti AUTP

"AUTP merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat banjir, kekeringan, organisme pengganggu tumbuhan (OPT), serta hama dan penyakit tanaman,” jelasnya dalam siaran pers, Rabu (29/3/2023).

Ali menegaskan, AUTP pada dasarnya membantu petani apabila terjadi kegagalan panen akibat risiko tersebut.

Dengan AUTP, kata dia, petani yang gagal panen bisa memulai usaha kembali dari pembayaran klaim.

Sebab, petani yang mengikuti AUTP dan telah membayar premi akan mendapatkan penggantian Rp 6 juta per ha per musim tanam.

"Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya," sebut Ali.

Baca juga: Petani di NTT Rawan Gagal Panen, Kementan Sarankan Mereka Ikut AUTP

Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan Indah Megahwati juga meminta petani memanfaatkan AUTP untuk meringankan dampak gagal panen.

Sebab, dengan mendaftar sebagai peserta AUTP, petani bisa melanjutkan kegiatan usaha tani dari modal kerja yang diperoleh dari ganti rugi usaha taninya. Dengan begitu, uang tersebut dapat digunakan, salah satunya untuk membeli benih tanam kembali.

"Kami berharap semua petani yang bercocok tanam padi dapat mendaftar sebagai peserta  AUTP mengingat cuaca yang tidak menentu," tutur Indah.

Indah menjelaskan, AUTP tidak terlalu membebankan petani karena per musim hanya membayar Rp 36.000 per ha saja.

Dia mencontohkan, saat musibah terjadi, misalnya banjir, petani bisa mendapat ganti rugi senilai Rp 6 juta per ha.

Baca juga: Petani di Gorontalo Terancam Gagal Panen, Kementan Sarankan Mereka Ikut AUTP

"Untuk mekanisme pendaftaran, petani yang ingin menjadi peserta AUTP bisa berkoordinasi dengan Dinas Pertanian setempat. Caranya mudah dan manfaatnya besar untuk petani," jelas Indah.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebelumnya mengatakan, perubahan iklim yang kian sulit ditebak menjadi tantangan dalam usaha tani.

Terlebih, usaha tani merupakan kegiatan yang tergantung fenomena alam sehingga diperlukan tindakan yang cermat dalam menghadapinya.

"Saat musim kemarau, petani harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam ini dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai," kata SYL, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Dukung Produktivitas lewat Mekanisasi Pertanian, Kementan Lengkapi Alsintan dengan Perbengkelan

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com