KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) bersiap memberikan bantuan mitigasi untuk daerah yang terancam mengalami banjir, khususnya di beberapa wilayah di Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) yang membuat petani was-was gagal panen.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, kali ini upaya pencegahan maupun penanggulangan dampak hujan berupa banjir di area persawahan akan lebih efektif.
"Pemerintah akan menyiapkan upaya, salah satunya pompanisasi untuk area banjir. Silakan koordinasi dengan dinas pertanian setempat untuk membantu menyiapkan pompanisasi jika masih terdapat genangan di sawah," katanya dalam siaran pers, Rabu (1/3/2023).
Selain itu, kata dia, Kementan juga telah mengupayakan perlindungan kepada petani dari gagal panen melalui asuransi pertanian, yakni program Asuransi Usaha Tani Padi ( AUTP).
“Bagi petani yang terdaftar sebagai peserta AUTP, apabila pada lahan sawahnya mengalami kerusakan tanaman yang disebabkan salah satunya akibat banjir dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektar (ha),” jelasnya.
Baca juga: Rugi Rp 2 Miliar Akibat Hama Tikus, Petani di Tabanan Diimbau Kementan Ikuti AUTP
Ali mengatakan, dengan memperoleh ganti rugi, petani diharapkan mampu melanjutkan kegiatan berusaha tani karena sudah memiliki modal kerja.
Dia menjelaskan, kalkulasi ganti rugi yang diperoleh melalui AUTP sudah diperhitungkan dan diperkirakan cukup bagi petani untuk melakukan budidaya lahannya mulai dari pengolahan lahan serta membeli benih dan pupuk.
"Mengingat cuaca yang tidak menentu, kami terus dorong petani untuk mendaftar sebagai peserta AUTP agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya," ajak Ali.
Hal senada dikatakan Direktur Pembiayaan Pertanian Indah Megahwati. Ia mengajak petani memanfaatkan AUTP untuk meringankan dampak gagal panen.
Pasalnya, dengan mendaftar sebagai peserta AUTP, petani bisa melanjutkan kegiatan berusaha tani dari modal kerja yang diperoleh dari ganti rugi usaha taninya.
Baca juga: Antisipasi Gagal Panen, Kementan Ajak Petani di Tapanuli Selatan Asuransikan Lahan Pertanian
Dengan begitu, kata Indah, uang hasil ganti rugi itu dapat digunakan untuk membeli benih untuk tanam kembali.
"Kami berharap semua petani yang bercocok tanam padi dapat mendaftar sebagai peserta asuransi AUTP mengingat cuaca yang tidak menentu," tuturnya.
Indah juga menjelaskan, AUTP tidak terlalu membebankan karena petani hanya membayar Rp 36.000 per ha per musim. Saat musibah banjir terjadi, petani bisa mendapat ganti rugi senilai Rp 6 juta per ha.
"Untuk mekanisme pendaftaran, petani yang ingin menjadi peserta AUTP bisa berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan. Caranya juga mudah dan manfaatnya besar untuk petani," jelas Indah.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebelumnya juga telah meminta semua jajaran di Kementan sigap bila ada sawah yang mengalami kebanjiran.
Baca juga: Dongkrak Produktivitas Kebun Sawit, Mentan SYL Pastikan Akan Laksanakan PSR
“Harus segera diperbaiki dan kembali difungsikan sebagai lahan pertanian sebagai sumber kehidupan masyarakat sekitar," katanya, Selasa (28/2/2023).
Khusus untuk ancaman banjir di Jabar dan Jateng, SYL mengatakan, sebagian besar lahan sawah di dua provinsi ini sudah diikutsertakan dalam AUTP. Pasalnya, Jabar dan Jateng merupakan lumbung pangan penghasil padi yang besar.
"Jateng dan Jabar merupakan penyangga pangan dan kawasan pertanian nasional yang harus dipulihkan dengan kekuatan gerakan kedaulatan pangan,” ungkapnya.
SYL mencontohkan, Cikarang dan Karawang adalah salah satu kabupaten subur yang berpotensi mendorong Indonesia menjadi lumbung pangan dunia.