Kementan Ancam Cabut Izin Produsen Pupuk dan Pestisida yang Salahi Aturan

Kompas.com - 24/05/2019, 09:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Penjualan Pestisida di Ciamis, Jawa Barat.Dok. Humas Kementerian Pertanian RI Penjualan Pestisida di Ciamis, Jawa Barat.

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian ( Kementan) Sarwo Edhy menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mencabut izin edar pupuk dan pestisida yang ketahuan melakukan pelanggaran.

"Untuk petisida yang melanggar langsung kami evaluasi dan kalau misalnya tidak ada konfirmasi dari pabrik atau perusahaan tersebut dalam jangka waktu tertentu, maka surat izin edarnya akan kami cabut," ujar Sarwo Edhy di Jakarta, Selasa (21/5/2019),

Selain itu, Sarwo menjelaskan, pupuk yang tidak sesuai dengan kemasan atau tidak memenuhi item-item yang harus dipenuh, seperti tercantum pada Surat Keputusan Kementan, maka juga akan dicopot surat izin edarnya.

"Kemudian pupuk yang sudah habis surat izin edaranya ini harus diperpanjang, kalau tidak di perpanjang, maka sudah tidak berlaku dan akan kami cabut surat izin edarnya juga," tegas Sarwo, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca jugaDirjen PSP Beberkan Kerugian dari Peredaran Pestisida Palsu

Selanjutnya, surat izin edar juga akan digilas bila perusahaan terkiat ketahuan menambahkan unsur berbahaya tanpa melakukan izin terkait unsur tersebut, lalu menggunakan nomor edar produsen lain.

Hal serupa terjadi pula di sektor pestisida. Terlebih sejak ditemukannya pemalsuan pestisida.

Terkait hal ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP telah melaksanakan konferensi pers di Kabupaten Brebes pads 5 April 2019 terkait dengan temuan pestisida palsu sejumlah 1.031 pada tanggal 19 Februari 2019.

"Jadi pelakunya sudah di tangkap dan sudah di penjara. Kami telah minta kepada polres setempat untuk di masukkan ke penjara dengan hukuman maksimum," tegas Sarwo.

Terlihat seorang buruh sedang mengangkut Pupuk Bersubsidi di Ciamis, Jawa Barat.Dok. Humas Kementerian Pertanian RI Terlihat seorang buruh sedang mengangkut Pupuk Bersubsidi di Ciamis, Jawa Barat.
Tak cuma pemalsuan, Kementan akan menindak tegas pula produsen pestisida yang mengedarkan pestisida terbatas sebelum melakukan pelatihan pestisida terbatas, mengedarkan pestisida yang sudah kedaluwarsa, dan produsen yang tidak menyampaikan laporan produksi dan penyaluran.

Baca jugaHindari Pemalsuan, Kementan Siapkan Beleid Baru Tentang Pendaftaran Pestisida

Ditjen PSP pun telah melakukan penguatan komisi pengawasan pupuk dan pestisida, baik pusat maupun daerah. Dengan begini mereka akan terus melihat secara langsung ke lapangan, apakah pupuk yang berada di lapangan tersebut sudah sesuai dengan surat ijin edarnya atau tidak.

"Kami ingin memastikan bahwa pupuk dan pestisida yang sudah beredar dimasyarakat sudah sesuai fungsinya. Dengan begitu, tanaman petani tidak mati dan mendatangkan manfaat bagi petani-petani kita," ujar Sarwo.

Sarwo menyebutkan, pada 2018 Kementan telah melakukan pencabutan izin pestisida sebanyak 1.147 formula. Rinciannya terdiri dari pestisida yang habis izinnya sebanyak 956 formulasi dan atas permintaan sendiri 191 formulasi.

Sementara itu, untuk tahun ini, Kementan telah memberikan teguran terhadap pelanggaran pupuk dan pestisida. Rinciannya sepanjang Januari-April 2019 sebanyak 4 kasus pupuk dan 14 kasus pestisida.

Terkini Lainnya
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Kementan
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Kementan
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Kementan
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Kementan
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kementan
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Kementan
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Kementan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Kementan
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Kementan
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Kementan
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Kementan
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke