Hindari Pemalsuan, Kementan Siapkan Beleid Baru Tentang Pendaftaran Pestisida

Kompas.com - 18/04/2019, 08:55 WIB
Anissa Dea Widiarini,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Petani sedang menyemprot pestisida untuk mencegah dan mengendalikan Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan.DOK Humas Kementerian Pertanian RI Petani sedang menyemprot pestisida untuk mencegah dan mengendalikan Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan.

KOMPAS.com – Guna menghindari pemalsuan pestisida yang kerap terjadi di lapangan, Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mempersiapkan beleid (kebijakan) baru.

Melalui keterangan tertulis yang Kompas.com terima dijelaskan, beleid baru tersebut akan mengatur tentang pendaftaran pestisida yang merupakan revisi dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.39 Tahun 2015.

Menurut Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muhrizal Sarwani, ada cukup banyak hal yang akan dibenahi dari Permentan tersebut.

Dalam Permentan yang baru nantinya akan diatur komposisi bahan aktif atau bahan teknis dari pembuat bahan aktif atau behan teknis.

“Lumayan banyak yang harus dibenahi. Kita public hearing supaya merekomendasi bagaimana kira-kira perkembangan yang ada. Semua diakomodir dari masyarakat, industri, dan lainnya,” ucap Muhrizal saat acara Public Hearing Revisi Permentan Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Pestisida, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Lebih lanjut, Muhrizal menjelaskan, pestisida memiliki peran besar dalam upaya penyelamatan produksi pertanian dari gangguan hama dan penyakit tanaman. Terlebih jika serangan hama dan penyakit telah mencapai ambang batas pengendalian.

Kementerian Pertanian tengah mempersiapkan beleid baru yang akan mengatur tentang pendaftaran pestisida yang merupakan revisi dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.39 Tahun 2015Dok. Humas Kementerian Pertanian RI Kementerian Pertanian tengah mempersiapkan beleid baru yang akan mengatur tentang pendaftaran pestisida yang merupakan revisi dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.39 Tahun 2015
“Namun, pestisida juga mempunyai risiko terhadap keselamatan manusia dan lingkungan. Pemerintah berkewajiban mengatur perizinan, peredaran, dan penggunaan pestisida agar dapat dimanfaatkan secara bijaksana,” terang dia.

Kepala Biro Hukum Kementan Maha Matahari Eddy Purnomo menambahkan, untuk meminimalisir dampak negatif bagi kesehatan manusia maupun lingkungan, pemerintah Indonesia harus mengatur penggunaan pestisida.

Penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan peraturan dan prosedur, sehingga manfaat yang diperoleh akan lebih besar dibandingkan dampak negatif yang ditimbulkan.

“Perbaikannya, kami mempercepat pelayanan dengan tidak menginggalkan azas kehati-hatiannya. Bagaimana pun pestisida itu harus tetap ramah lingkungan,” ucap Eddy.

Dia menambahkan, mereka juga ingin memperkuat kelembagaan di bidang pestisida dan melakukan pembaruan terhadap penggunaan bahan-bahan pestisida yang dinamis.

“Kami harus melakukan harmonisasi dengan direktorat jenderal perancangan dan perundang-undangan,” imbuhnya.

Terkini Lainnya
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Kementan
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Kementan
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Kementan
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Kementan
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kementan
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Kementan
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Kementan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Kementan
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Kementan
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Kementan
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Kementan
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke