Sah, DPR Setujui Anggaran 2019 Kementan Sebesar Rp 21,1 Triliun

Kompas.com - 23/10/2018, 15:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com -  dalam rapat kerja penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dengan Menteri Pertanian ( Mentan) Andi Amran Sulaiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Senin (22/10/2018).

"Kita sudah sepakat, dan kami usul anggaran 2019 kita percepat. Dan bulan Januari awal, Insyaallah kita bisa mulai langsung bekerja," kata Amran dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Selasa (23/10/2018).

Dalam laporan singkat yang dibacakan Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo selaku Ketua Rapat, disetujui 4 poin kesepakatan, yakni pagu RAPBN Kementan, Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian, pagu subsidi pupuk, dan rekomendasi kurang bayar subsidi pupuk tahun 2015 hingga 2017.

"Komisi IV DPR RI menyetujui pagu RAPBN Kementerian Pertanian Tahun 2019, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR-RI sebesar Rp 21,6 Triliun," kata Edhy.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan sektor pertanian yang dibagi dalam 11 Eselon I, baik itu direktorat jenderal, sekretariat jenderal, inspektorat jenderal maupun badan di lingkup Kementerian.

Fokus utama penggunaan dana masih pada pemenuhan pangan nasional.  Hal ini tercermin dari alokasi anggaran terbesar pada Direktorat Tanaman Pangan (Ditjen TP)  sebesar Rp 6 triliun.

BACA JUGAOptimalisasi Lahan Rawa Bisa Wujudkan Ketahanan Pangan Indonesia

Sementara itu, Ditjen Prasaranan dan Sarana Pertanian (PSP) yang mengurusi Alat Mesin Pertanian (Alsintan), irigasi tersier dan lain-lain mendapat anggaran sebesar Rp 4,9 triliun.

Selain itu, Komisi IV juga meyetujui DAK bidang pertanian 2019 senilai Rp 1,9 triliun, dengan  rincian DAK Provinsi sebesar Rp 400 milyar dan DAK Kabupaten/Kota sebesar Rp 1,5 triliun.

Edhy juga menerangkan bahwa pagu subsidi pupuk tahun anggaran 2019 sebanyak 9.550.000 ton atau setara dengan Rp 29,9 triliun baik untuk pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK maupun organik.

Terkait kurang bayar subsidi pupuk, Komisi IV DPR RI juga mendesak agar Kementerian Keuangan menyelesaikan pembayaran sebesar Rp 9,8 triliun baik untuk 2015, 2016 maupun 2017.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
DOK Humas Kementerian Pertanian RI Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Usai membacakan laporan singkat, Edhy menyatakan bahwa kerja sama antara Kementan dengan Komisi IV sebagai mitra sangat baik dalam 4 tahun terakhir.

Menurutnya, Amran dan jajarannya sangat responsif menanggapi kendala di lapangan, dan berharap bisa berlanjut hingga periode berikutnya.

"Kami merasakan bagaimana Kementan luar biasa terbuka untuk bekerja sama. Setiap ada keluhan dilapangan, kami telfon, langsung ada tindak lanjut. Menteri dan jajarannya sangat dekat," pungkas Edhy.

Dengan anggaran tersebut, Kementan pun memprioritaskan sejumlah kegiatan.  Di antaranya adalah peningkatan produksi dan swasembada, lumbung pangan dan ekspor wilayah perbatasan, serta pengembangan dan produksi benih.

BACA JUGATerobosan Kementan Berhasil Angkat Kesejahteraan Petani

Kemudian peningkatan kesejahteraan petani, pembangunan embung, penyediaan dan perbanyakan indukan sapi, perbaikkan varietas unggul baru (vub), klaster kawasan ekonomi pertanian, hilirisasi produk pertanian, pengembangan pertanian organik, dan sinergi program lintas kementerian/lembaga.

Terkait produksi komoditas strategis, Kementan menargetkan di tahun 2019 pengembangan padi mencapai 84 juta ton, jagung 33 juta ton, kedelai 2,80 juta ton, bawang merah 1,41 juta ton, cabai 2,29 juta ton, dan bawang putih 0,079 juta ton.

Selain itu, pengembangan sapi sebesar 0,57 juta ton, tebu 2,50 juta ton, kelapa 3,40 juta ton, kakao 0,96 juta ton, kopi 0,78 juta ton, dan karet 3,81 juta ton.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com