Mentan: Lahan Rawa Jadi Obat Paceklik dan Ketersediaan Pangan Nasional

Kompas.com - 16/10/2018, 18:50 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Kementerian Pertanian ( Kementan) optimis kesiapan peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-38 yang digelar tanggal 18 - 21 Oktober 2018 di Kalimantan Selatan mampu memberikan terobosan baru untuk kesediaan pangan Indonesia.

Pasalnya, HPS ke-38 yang mengangkat tema utama "Pemanfaatan Lahan Rawa" berhasil membangunkan lahan rawa menjadi lahan pertanian produktif. Hasilnya lahan rawa kini menjadi obat paceklik.

“Ada inovasi baru, kami bangun lahan pertanian produktif di lahanawa ini. Ini pesan terpenting dari pelaksanaan Hari Pangan Sedunia tahun ini. Termanfaatkanya lahan rawa di Kalimantan Selatan ini, menjadi obatnya paceklik,” kata Menteri Pertanian ( Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam siaran resminya.

Mentan mengatakan itu saat mengecek kesiapan pilot pengembangan lahan rawa di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10/2018).

BACA JUGA: Membangunkan "Raksasa Tidur" di Hari Pangan Sedunia

Menurut Amran, lahan rawa sebagai solusi baru ini ternyata bisa menghasilkan pangan, terutama beras pada musim paceklik. Karenanya, paceklik yang terjadi berlangsung pada bulan November hingga Januari tidak menyebabkan stok padi nasional turun drastis.

“Bulan November yang tinggal 2 minggu lagi, Desember dan Januari panen padi di pulau Jawa menurun, bahkan dikenal dengan paceklik. Tetapi ditopang dari luar pulau Jawa, rawa-rawa kita bangun dari selatan-selatan," kata Amran.

Terkait selatan-selatan, Mentan menjelaskan bahwa itu adalah Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan. Dari selatan ke selatan ada 5 provinsi yang Kementan bangun lahan rawa menjadi produktif kurang lebih seluas 10 juta hektar (ha).

"Jadi generasi kita ke depan, tidak usah ragu, kita sudah menemukan solusi baru untuk pangan Indonesia. Stok beras kita aman,” tegas Amran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat mengecek kesiapan pilot pengembangan lahan rawa di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10/2018).DOK Humas Kementerian Pertanian RI Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat mengecek kesiapan pilot pengembangan lahan rawa di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10/2018).
Lebih lanjut Amran menyebutkan, pada peringatan HPS ke-38 ada pengembangkan lahan rawa menjadi lahan padi produktif seluas 4.000 ha. Sebanyak 750 ribu di antaranya sudah ditanami padi, bahkan direncanakan siap dipanen pada puncak peringatan HPS.

Karena itu, sambungnya, pemanfaatan lahan rawa dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan komoditas pangan strategis terutama beras. Kementan pun telah menyusun berbagai regulasi pendukung agar lahan rawa tetap sebagai lahan pertanian produktif.

“Regulasi untuk keberlanjutan pemanfaatan lahan rawa sudah buat dari awal dan ada 241 regulasi pertanian pertanian telah dicabut yang menghambat percepatan produksi pangan,” tutur Mentan.

BACA JUGAKementan Ungkap Teknologi untuk Sulap Rawa Jadi Lahan Pertanian

Amran mengatakan salah satu regulasi baru yang ada yakni mengubah sistem tender menjadi penunjukan langsung atau e-catalog. Dengan regulasi ini, bantuan dapat diturunkan ke petani secara cepat sesuai dengan waktu yang dibutuhkan.

“Dulu kalau mau memupuk, mengolah lahan harus tender. Kami tahu turun APBN di bulan Februari, jika tender berarti baru terealisasi 3 bulan. Tapi dengan regulasi e-catalog, kami perintahkan hari ini butuh traktor, sore sudah tiba,” ujar dia.

“Jadi inilah Perintah Bapak Presiden dan hasil revolusi mental. Karena tanaman, apalagi bila ada tikus, tidak bisa mengatakan tunggu dulu tender. Ini yang kami ubah, kami percepat agar petani sejahtera,” pungkas Amran.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com