Industri Pengolahan Nonmigas Tetap Menjadi Penopang Utama Ekspor Nasional

Kompas.com - 03/10/2025, 11:20 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com – Industri pengolahan nonmigas kembali menegaskan perannya sebagai penopang utama ekspor nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025, kontribusi industri ini mencapai 72,55 persen dari total ekspor Indonesia, dengan nilai 13,22 miliar dollar Amerika Serikat (AS).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut capaian tersebut menunjukkan daya tahan industri manufaktur menghadapi dinamika global.

“Kontribusi lebih dari 70 persen membuktikan bahwa industri pengolahan nonmigas adalah mesin utama ekspor nasional sekaligus penyumbang devisa terbesar bagi perekonomian,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/10/2025).

Secara tahunan (year on year/yoy), ekspor industri pengolahan nonmigas pada Agustus 2025 naik 7,91 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Secara kumulatif Januari–Agustus 2025, nilainya mencapai 104,43 miliar dollar AS atau berkontribusi 71,32 persen terhadap total ekspor nasional.

Baca juga: Cikande Banten Terpapar Radioaktif, Zulhas: Tak Ganggu Rantai Pasok dan Ekspor

Komoditas utama penopang ekspor nonmigas antara lain besi dan baja senilai 2,79 miliar dollar AS atau naik 18,74 persen yoy; mesin dan perlengkapan elektrik 1,42 miliar dollar AS atau tumbuh 12,45 persen yoy; produk kimia dan farmasi 940 juta dollar AS atau naik 9,3 persen yoy; serta makanan dan minuman olahan senilai 1,1 miliar dollar AS atau meningkat 6,7 persen yoy.

Di sisi lain, impor bahan baku dan penolong bagi industri pengolahan nonmigas pada Agustus 2025 mencapai 11,35 miliar dollar AS atau 74,5 persen dari total impor nasional.

Menurut Agus, kondisi itu menunjukkan impor masih didominasi bahan baku untuk mendukung keberlanjutan produksi domestik.

“Komposisi impor bahan baku yang tinggi adalah indikasi positif, karena sebagian besar bukan untuk konsumsi akhir, melainkan untuk menjaga produksi dan ekspor industri dalam negeri,” katanya.

Agus menegaskan, pemerintah terus meningkatkan nilai tambah industri nasional melalui kebijakan hilirisasi dan substitusi impor.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029 Lewat Hilirisasi Sawit

“Hilirisasi akan memperluas basis ekspor, sementara substitusi impor memperkuat kemandirian bahan baku dalam negeri,” ucapnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga berkomitmen memperkuat kerja sama internasional guna memperluas akses pasar, sekaligus menjaga iklim usaha kondusif bagi investasi.

“Dengan kontribusi dominan terhadap ekspor, industri pengolahan nonmigas terbukti menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Ke depan, kami akan terus memperkuat daya saing industri agar Indonesia tak hanya menjadi basis produksi regional, tetapi juga pemain utama dalam rantai pasok global,” ujar Agus.

Capaian ekspor tersebut sejalan dengan hasil Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dirilis Kemenperin.

Pada September 2025, IKI tercatat 53,02 poin, masih di zona ekspansi meski sedikit melemah dari Agustus (53,55 poin). Secara tahunan, capaian ini lebih baik dibanding September 2024 (52,48 poin).

Baca juga: Kripto Dibidik Jadi Alat Bayar, Industri Tunggu Kepastian Regulasi

Dari 23 subsektor industri pengolahan, 21 subsektor masih ekspansif, sementara dua subsektor mengalami kontraksi. IKI ekspor mencapai 53,99 poin, sedangkan IKI domestik 51,92 poin.

Meski turun tipis dari Agustus 2025 (54,11 poin), IKI ekspor tetap berada di zona ekspansi dengan semua variabel pembentuknya menunjukkan permintaan luar negeri yang terjaga.

Sementara itu, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada September 2025 berada di level 50,4, masih di atas ambang batas 50,0 yang menandakan ekspansi meski lebih moderat dibanding Agustus (51,5 poin).

Terkini Lainnya
Manufaktur Kembali Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Manufaktur Kembali Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kemenperin
Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Kemenperin
Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Kemenperin
Wujudkan Asta Cita, Kemenperin Luncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Wujudkan Asta Cita, Kemenperin Luncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Kemenperin
Menperin Tegaskan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Inovasi dan Pertumbuhan Tekstil Global

Menperin Tegaskan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Inovasi dan Pertumbuhan Tekstil Global

Kemenperin
Menperin: Regulasi Baru TKDN Prioritaskan Produk Lokal dan Pacu Investasi

Menperin: Regulasi Baru TKDN Prioritaskan Produk Lokal dan Pacu Investasi

Kemenperin
Peringati HBN, Menperin Ajak Generasi Muda Jadikan Batik Bagian dari Gaya Hidup

Peringati HBN, Menperin Ajak Generasi Muda Jadikan Batik Bagian dari Gaya Hidup

Kemenperin
Industri Pengolahan Nonmigas Tetap Menjadi Penopang Utama Ekspor Nasional

Industri Pengolahan Nonmigas Tetap Menjadi Penopang Utama Ekspor Nasional

Kemenperin
Angka IKI Agustus 2025 Naik, Cermin Industri Manufaktur Indonesia Menguat

Angka IKI Agustus 2025 Naik, Cermin Industri Manufaktur Indonesia Menguat

Kemenperin
Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Buktikan Kuatnya Ekosistem Industri Alas Kaki Indonesia

Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Buktikan Kuatnya Ekosistem Industri Alas Kaki Indonesia

Kemenperin
Perkuat Kemitraan di Sektor Industri, Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Republik Belarus

Perkuat Kemitraan di Sektor Industri, Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Republik Belarus

Kemenperin
Kado HUT Ke-80 RI, Kinerja Sektor Manufaktur Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kado HUT Ke-80 RI, Kinerja Sektor Manufaktur Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kemenperin
Kemenperin: PHK Saat Ini Adalah Residu Kebijakan Relaksasi Impor Sebelumnya

Kemenperin: PHK Saat Ini Adalah Residu Kebijakan Relaksasi Impor Sebelumnya

Kemenperin
Dukung Penegakan Hukum, Kemenperin Jaga Peredaran Gula Rafinasi

Dukung Penegakan Hukum, Kemenperin Jaga Peredaran Gula Rafinasi

Kemenperin
Beri Kuliah Umum di Universitas Hiroshima, Menperin Paparkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Beri Kuliah Umum di Universitas Hiroshima, Menperin Paparkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com