Menperin Tegaskan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Inovasi dan Pertumbuhan Tekstil Global

Kompas.com - 24/10/2025, 19:06 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Perindustrian ( Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Indonesia siap menjadi mitra strategis sekaligus pusat inovasi dan pertumbuhan global industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara International Textile Manufacturers Federation (ITMF) & International Apparel Federation (IAF) World Fashion Convention Annual Conference 2025 di Yogyakarta, Jumat (24/10/2025).

“Indonesia hadir bukan sekadar sebagai tuan rumah, tetapi sebagai mitra strategis yang siap berperan aktif dalam memajukan industri tekstil global. Sektor TPT Indonesia telah terbukti tangguh, adaptif, dan kompetitif di tengah ketidakpastian global,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Jumat.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan bahwa industri TPT terus tumbuh dan tidak lagi berstatus sunset industry.

Baca juga: TPT Kepri Tinggi Jadi Incaran Pencari Kerja, Gubernur Ansar Jelaskan Alasannya

Pasalnya, selama tahun pertama pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dari triwulan IV-2024 hingga triwulan II-2025, industri TPT menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,39 persen.

Selain itu, industri TPT juga berkontribusi sebesar 0,98 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

“Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) berupaya menjaga momentum pertumbuhan ini dengan menerapkan beberapa kebijakan kunci yang disusun untuk memperkuat daya saing, menumbuhkan investasi, dan mengakselerasi transformasi industri TPT,” kata Agus.

Pertama, Kemenperin berupaya memberikan kemudahan dan kepastian dalam berinvestasi.

Baca juga: Bertemu 41 Pengusaha China, Pemkab Bekasi Bahas Kemudahan Investasi

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pemerintah menyederhanakan proses bisnis melalui sistem online single submission (OSS) yang telah diperbarui untuk mamastikan prosedur lebih cepat, transparan, dan dapat diprediksi.

Kedua, Kemenperin menjalankan program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan untuk mendukung penggantian mesin lama dengan peralatan modern yang hemat energi bagi industri TPT.

Sejak dimulai, program itu telah meningkatkan kapasitas produksi sebesar 21,75 persen, efisiensi energi 11,86 persen, lapangan kerja 3,96 persen, dan volume penjualan 6,65 persen.

Ketiga, menyalurkan skema kredit industri padat karya yang memberikan akses pembiayan fasilitas hingga Rp 20 triliun pada 2025.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya

Skema tersebut mampu membantu sekitar 2.000 hingga 10.000 perusahaan industri, termasuk produsen tekstil dan aparel, untuk berekspansi dan mempertahankan tingkat penyerapan tenaga kerja. 

Keempat, memberikan fasilitas masterlist untuk impor barang modal. Menurut Agus, kebijakan ini dapat memberikan jaminan pengecualian bea masuk untuk barang modal yang berguna meningkatkan efisiensi dan keberlangsungan produksi.

Terakhir, pemerintah memberikan insentif fiskal, meliputi tax holidays, tax allowances, investment allowances, dan super deduction tax untuk perusahaan yang berinvestasi pada riset dan pengembangan serta pendidikan vokasi.

Sejumlah kebijakan tersebut merupakan inisiatif pemerintah untuk menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung ekosistem industri tekstil yang tangguh, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

“Dalam kondisi ini, industri TPT tetap menjadi pilar strategis dari basis manufaktur industri, serta berperan penting dalam menjaga pertumbuhan yang inklusif, menciptakan lapangan kerja, dan menopang kehidupan negeri ini,” jelas Agus.

Baca juga: Pertumbuhan Industri Tekstil Didukung Revisi Permendag 8 Tahun 2024

Daya saing produk TPT Tanah Air

Menperin Agus menghadiri International Textile Manufacturers Federation (ITMF) & International Apparel Federation (IAF) World Fashion Convention Annual Conference 2025 di Yogyakarta, Jumat (24/10/2025).Dok. Kemenperin Menperin Agus menghadiri International Textile Manufacturers Federation (ITMF) & International Apparel Federation (IAF) World Fashion Convention Annual Conference 2025 di Yogyakarta, Jumat (24/10/2025).

Daya saing produk TPT Indonesia terlihat di salah satu pasar tujuan ekspor terpenting, yaitu Amerika Serikat.

Salah satu produk TPT asal Indonesia, pakaian dan aksesori rajutan (HS 61), menduduki peringkat sebagai komoditas surplus perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan nilai 1,86 miliar dollar Amerika Serikat (AS). 

Capaian tersebut melampaui nilai produk alas kaki (HS 64) yang hanya mencapai 1,85 miliar dollar AS.

Agus menyebut, hal ini menegaskan daya saing dan ketahanan sektor TPT Indonesia yang berkelanjutan dan mampu memberikan posisi menguntungkan bagi Indonesia untuk memanfaatkan pengaturan tarif resiprokal dengan AS baru-baru ini.

Baca juga: Proses Negosiasi Tarif Resiprokal AS Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Ia mengungkapkan bahwa di tingkat dunia, Indonesia masuk lima besar produsen tekstil paling efisien.

Di subsektor pemintalan benang misalnya, biaya produksi Indonesia mencapai 2,71 dollar AS per kilogram (kg), lebih efisien daripada India, Tiongkok, dan Turki, serta setara dengan Vietnam dan Bangladesh.

Sementara itu, di subsektor pertenunan, Indonesia mencatat biaya 8,84 dollar AS per meter, salah satu yang terendah di dunia.

Di sektor fabric finishing, biaya produksinya mencapai 1,16 dollar AS per meter, lebih rendah daripada sebagian besar pesaing regional.

Baca juga: Jangan Asal Detailing Jok Fabric, Salah-salah Malah Rusak

“Angka-angka tersebut merupakan bukti daya saing global Indonesia dan bisa menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan di masa mendatang,” ucap Agus.

Di era transformasi besar-besaran, tantangan iklim, pergeseran geopolitik, disrupsi digital, dan restrukturisasi rantai pasok, Indonesia percaya bahwa peluang tetap ada.

“Dengan sumber daya yang melimpah, kebijakan industri yang adaptif, sumber daya manusia (SDM) yang terampil, Indonesia kembali menegaskan kesiapannya untuk menjadi mitra tepercaya industri tekstil global dalam membangun pertumbuhan berkelanjutan hingga dekade-dekade berikutnya,” ungkap Agus.

Ia menegaskan bahwa Indonesia siap menjadi pusat inovasi, manufaktur, dan pertumbuhan tekstil global.

Tuai apresiasi API

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa menilai, ITMF & IAF World Fashion Convention Annual Conference 2025 merupakan momentum penting bagi para pemangku kepentingan industri tekstil dan fesyen seluruh dunia.

Melalui konferensi tersebut, mereka bisa saling berkolaborasi serta unjuk inovasi dan teknologi di tengah ketidakpastian global, sekaligus memperkuat sinergi dunia usaha dan kebijakan pemerintah. 

Oleh karena itu, Jemmy mengapresiasi pemerintah yang saat ini terus berjuang melahirkan regulasi-regulasi yang ditujukan bagi kepentingan industri padat karya, tekstil, dan produk tekstil domestik.

"Dengan kuatnya perlindungan kebijakan pemerintah, maka posisi industri Indonesia akan semakin kuat menghadapi persaingan global yang penuh tantangan perubahan rantai pasok dan perdagangan dunia," ujarnya.

Baca juga: Sebut Industri Tekstil Sudah Mulai Bangkit, Kemenaker Ungkap Ada 3.000 Buruh Kembali Bekerja di Pabrik

Terkini Lainnya
Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Kemenperin
Pimpin Rapat Perdana 2026, Menperin Bahas Program

Pimpin Rapat Perdana 2026, Menperin Bahas Program "Restarting" Industri Kecil Terdampak Bencana

Kemenperin
Menperin: Jemaah Haji dan Umrah Raih Dua Pahala Sekaligus jika Beli Produk Dalam Negeri

Menperin: Jemaah Haji dan Umrah Raih Dua Pahala Sekaligus jika Beli Produk Dalam Negeri

Kemenperin
Menperin Agus Gumiwang: Utilisasi Industri Keramik Masih Rendah Karena Gempuran Produk Impor

Menperin Agus Gumiwang: Utilisasi Industri Keramik Masih Rendah Karena Gempuran Produk Impor

Kemenperin
Jelang Innoprom 2026, Menperin Pacu Penyelesaian MoU dengan Rusia

Jelang Innoprom 2026, Menperin Pacu Penyelesaian MoU dengan Rusia

Kemenperin
Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kemenperin
Kemenperin: Butuh Insentif Melindungi Tenaga Kerja Dalam Ekosistem Industri Otomotif

Kemenperin: Butuh Insentif Melindungi Tenaga Kerja Dalam Ekosistem Industri Otomotif

Kemenperin
Indeks Kepercayaan Industri November 2025 Tetap Ekspansif, Capai 53,45

Indeks Kepercayaan Industri November 2025 Tetap Ekspansif, Capai 53,45

Kemenperin
Sejalan Asta Cita, Menperin Perkuat Pendidikan Vokasi Pacu Kualitas SDM Industri

Sejalan Asta Cita, Menperin Perkuat Pendidikan Vokasi Pacu Kualitas SDM Industri

Kemenperin
Menperin Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Transformasi Industri Hijau

Menperin Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Transformasi Industri Hijau

Kemenperin
Investasi Manufaktur Global di Luar Jawa Terus Meningkat, Dorong Pemerataan Ekonomi

Investasi Manufaktur Global di Luar Jawa Terus Meningkat, Dorong Pemerataan Ekonomi

Kemenperin
Manufaktur Kembali Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Manufaktur Kembali Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kemenperin
Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Kemenperin
Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Kemenperin
Wujudkan Asta Cita, Kemenperin Luncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Wujudkan Asta Cita, Kemenperin Luncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com