Sejalan Asta Cita, Menperin Perkuat Pendidikan Vokasi Pacu Kualitas SDM Industri

Kompas.com - 28/11/2025, 08:11 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) industri yang unggul melalui penyelenggaraan Wisuda Serentak Politeknik dan Akademi Komunitas Tahun 2025 

Sebanyak 2.993 lulusan dari berbagai jenjang pendidikan vokasi resmi dikukuhkan, bersamaan dengan pengukuhan dua guru besar baru yang diharapkan memperkuat peran riset dan inovasi dalam pembangunan industri nasional.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa keberhasilan meluluskan ribuan tenaga vokasi industri menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat daya saing manufaktur nasional, terutama di tengah percepatan transformasi industri global.

Menurut dia, kemajuan industri tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan investasi, melainkan sangat bergantung pada kualitas manusia yang menggerakkannya.

“Visi Indonesia Emas 2045 tidak dapat diwujudkan hanya dengan membangun fisik atau menarik investasi. Fondasinya adalah SDM unggul yang menguasai teknologi masa depan, memahami proses industri modern, dan mampu beradaptasi dengan perubahan global yang begitu cepat,” ujar Agus dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/11/2025).

Baca juga: Ada Wisuda di Akmil Magelang Jumat Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintasnya

Pernyataan tersebut disampaikan Agus dalam sambutannya pada Wisuda Bersama Politeknik dan Akademi Komunitas Kemenperin 2025 di Politeknik AKA Bogor, Kamis (27/11/2025).

Dia menjelaskan bahwa Indonesia saat ini berada pada titik krusial bonus demografi, dengan penduduk usia produktif mencapai lebih dari 218 juta orang. Momentum tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat industrialisasi dan memperluas kesempatan kerja.

“Tingkat pengangguran yang masih berada di kisaran 5 persen mendorong pemerintah untuk mengambil langkah proaktif dalam memperkuat kesiapan angkatan kerja memasuki pasar kerja nasional maupun global,” kata Agus.

Dalam konteks itu, ia menegaskan bahwa pembangunan pendidikan vokasi sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa penguatan pendidikan vokasi merupakan strategi utama untuk memutus rantai kemiskinan.

“Bapak Presiden menekankan bahwa pendidikan vokasi harus menjadi prioritas nasional agar lulusan memiliki kompetensi yang benar-benar sesuai kebutuhan dunia kerja, baik di dalam negeri maupun di pasar global,” tambah Agus.

Baca juga: Pemerintah Dorong Kreator Film-Animasi RI Masuk Pasar Global Lewat ATF 2025

Penegasan itu juga sejalan dengan Asta Cita pemerintah sebagai misi pembangunan nasional yang memuat agenda pembangunan manusia unggul, percepatan industrialisasi berbasis nilai tambah, hilirisasi berkelanjutan, serta transformasi digital dan inovasi teknologi.

“Seluruh agenda tersebut hanya dapat dicapai apabila Indonesia memiliki SDM industri yang kompeten, adaptif, produktif, dan siap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Agus.

Kemenperin susun Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Lebih lanjut, Agus memaparkan bahwa Kemenperin telah menyusun Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) sebagai kerangka pembangunan industri ke depan.

Strategi tersebut menempatkan transformasi industri dalam empat arah utama, yakni peningkatan nilai tambah melalui industrialisasi, pembangunan industri hijau dan berkelanjutan, percepatan penerapan teknologi digital dalam manufaktur, serta pembangunan industri inklusif agar manfaat industrialisasi dapat dirasakan masyarakat luas.

“Seluruh arah tersebut hanya dapat berjalan apabila Indonesia memiliki SDM unggul dan inovatif dalam mengelola kemajuan teknologi dan dinamika pasar global,” ujar Agus.

Baca juga: Kisah Zubaidah, Guru SDN Simu Sumbawa Atasi Keterbatasan Teknologi di Desa dengan Inovasi Pembelajaran

Untuk menjamin ketersediaan SDM industri, Kemenperin membangun ekosistem vokasi terintegrasi melalui jaringan 13 politeknik dan akademi komunitas, 9 sekolah menengah kejuruan (SMK), serta 7 balai diklat industri. Seluruh lembaga ini memiliki spesialisasi pendidikan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan industri secara langsung.

Kemenperin juga memperkuat kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri melalui kurikulum link and match, teaching factory, magang industri, serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik agar pendidikan vokasi selalu selaras dengan perkembangan teknologi terbaru.

Penyerapan lulusan vokasi capai 49,28 persen

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Doddy Rahadi melaporkan bahwa dari total 2.993 lulusan pada 2025, sebanyak 49,28 persen telah terserap bekerja, melanjutkan pendidikan, atau menjalankan usaha mandiri.

Adapun 151 lulusan program setara Diploma 1 (D1) hasil kerja sama dengan industri seluruhnya telah terserap bekerja, sebagai bukti meningkatnya kepercayaan industri terhadap kualitas pendidikan vokasi Kemenperin.

Doddy menambahkan bahwa BPSDMI terus mendorong transformasi kelembagaan melalui perluasan status Badan Layanan Umum (BLU) di politeknik Kemenperin serta peningkatan akreditasi nasional dan internasional. Langkah ini diambil untuk memastikan lembaga pendidikan vokasi memiliki tata kelola unggul, fleksibel, dan berdaya saing global.

Baca juga: Cak Imin Siapkan Aturan LPDP Biayai Pendidikan Vokasi, Tak Hanya Sarjana

Pada kesempatan tersebut, Agus mengukuhkan dua guru besar baru Profesor (Prof) Doktor (Dr) Candra Irawan (Politeknik AKA Bogor), dan Prof Dr Siti Aisyah (Politeknik STMI Jakarta).

Keduanya berkontribusi signifikan dalam riset kimia bahan alam, teknik industri otomotif, serta inovasi proses industri. Menurut Agus, pengukuhan ini bukan hanya kebanggaan pribadi para akademisi, tetapi juga kebanggaan institusi karena memperkuat kontribusi riset terapan bagi kebutuhan industri.

Di hadapan para wisudawan, ia berpesan agar lulusan menjaga integritas, memperkuat karakter, dan terus meningkatkan kompetensi sebagai kunci sukses di dunia kerja.

Agus mendorong para lulusan untuk tidak berhenti belajar, adaptif terhadap perubahan, membangun jejaring, dan memberikan kontribusi bagi Indonesia maupun di tingkat global.

“Bermimpilah setinggi mungkin dan wujudkan mimpi itu dengan kerja keras, disiplin, serta ketekunan. Jadilah SDM unggul yang mampu menjawab tantangan masa depan dan membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” pesannya.

Baca juga: Pertambangan Jadi Backbone Indonesia Emas 2045, Ini Tantangan Eksplorasi, Teknologi, hingga Persepsi

Kemenperin mencatat, lulusan lembaga vokasi di bawah Kemenperin tidak hanya berkarier di industri dalam negeri, tetapi juga di lebih dari 15 negara. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas lulusan vokasi Indonesia telah mendapatkan pengakuan global dan menjadi kekuatan penting dalam meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok manufaktur dunia.

Terkini Lainnya
Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel-AS, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel-AS, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Kemenperin
Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Kemenperin
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Kemenperin
Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Kemenperin
Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin
Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Kemenperin
Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Kemenperin
Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Kemenperin
Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Kemenperin
Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin
Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin
Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Kemenperin
Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com