Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, PMI Bertahan di Zona Ekspansi 

Kompas.com - 01/04/2026, 17:02 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sektor manufaktur nasional kembali menunjukkan ketahanannya di tengah ketidakpastian kondisi global, seperti konflik geopolitik, gangguan rantai pasok, serta kenaikan harga bahan baku.

Hal itu tecermin dari capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Maret 2026 yang berada di level 50,1 atau masih berada di zona ekspansi.

Menteri Perindustrian ( Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku kaget sekaligus bersyukur atas capaian rata-rata PMI manufaktur Indonesia di atas angka 50. 

Sebab, kata dia, angka itu diraih di tengah kondisi yang berat, baik dari sisi global maupun domestik.

“Ini menunjukkan resiliensi yang kuat dari sektor manufaktur Tanah Air,” ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Anak Buah Purbaya Beberkan Kondisi Ekonomi 2025, Manufaktur Jadi Penopang Utama

Sepanjang triwulan I-2026, kinerja PMI manufaktur Indonesia tercatat konsisten berada pada fase ekspansi, yakni 52,6 pada Januari dan meningkat menjadi 53,8 pada Februari, sebelum mengalami moderasi menjadi 50,1 pada Maret. 

Meski terjadi perlambatan, posisi indeks yang tetap di atas 50 mengindikasikan aktivitas industri masih tumbuh.

Agus menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari kekuatan struktur industri nasional yang didukung oleh permintaan domestik yang relatif terjaga. 

“Fundamental industri kita masih kuat. Permintaan dalam negeri tetap menjadi penopang utama sehingga mampu menahan tekanan eksternal yang cukup besar,” katanya.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan posisi PMI Indonesia masih tergolong kompetitif jika dibandingkan secara global. 

Baca juga: Kemenperin Targetkan Industri Manufaktur Tumbuh 5,51 Persen pada 2026

Pasalnya, sejumlah negara utama mengalami perlambatan aktivitas manufaktur pada Maret 2026. 

Salah satunya adalah Jepang yang mencatatkan PMI sebesar 51,6, atau turun dari bulan sebelumnya meskipun masih berada di zona ekspansi.

Di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), Indonesia tetap berada dalam kelompok negara dengan PMI ekspansif, bersama beberapa negara seperti Thailand di angka 54,1, Malaysia tercatat 50,7, Myanmar tercatat 51,5, dan Filipina tercatat 51,3. 

Namun demikian, tidak semua negara mampu menjaga momentum ekspansi secara konsisten, mengingat tekanan global sedang terjadi merata di beberapa kawasan.

Ekspansi di tengah turbulensi

Secara global, survei PMI menunjukkan bahwa tekanan inflasi meningkat dan rantai pasok terganggu akibat konflik geopolitik, khususnya di Timur Tengah, yang berdampak pada kenaikan biaya energi dan bahan baku.

Baca juga: Kemenperin: Industri Makanan Minuman Belum Terdampak Perang, Bahan Baku Sudah Masuk

Agus mengatakan, hampir semua negara mengalami tekanan yang sama, baik dari sisi biaya maupun supply chain, jika dicermati secara global. 

“Dalam hal ini, Indonesia masih mampu bertahan di zona ekspansi. Ini tentu menjadi capaian yang patut diapresiasi,” katanya.

Pada Maret 2026, ada penurunan pada output dan pesanan baru, seiring dengan terganggunya pasokan bahan baku dan meningkatnya harga bahan baku. 

Selain itu, waktu pengiriman bahan baku mengalami keterlambatan paling tajam sejak Oktober 2021.

Tekanan biaya juga meningkat signifikan, dengan inflasi harga bahan baku mencapai level tertinggi dalam dua tahun terakhir. 

Kondisi tersebut mendorong produsen untuk menyesuaikan harga jual guna menjaga keberlanjutan usaha.

Baca juga: Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel-AS, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Namun demikian, pelaku industri masih menunjukkan optimisme terhadap prospek ke depan. 

Pada survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Maret 2026, sebanyak 73,7 persen responden menyampaikan kegiatan usahanya membaik dan stabil.

IKI Maret 2026 juga menunjukkan tingkat optimisme pelaku usaha terhadap kondisi usahanya 6 bulan ke depan sebesar 71,8 persen.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun terus melaksanakan berbagai langkah strategis untuk menjaga ketahanan sektor manufaktur. 

Beberapa upaya itu, termasuk penguatan struktur industri, peningkatan utilisasi kapasitas produksi, serta optimalisasi pasar domestik sebagai penopang utama pertumbuhan.

Selain itu, pemerintah juga berfokus menjaga kelancaran pasokan bahan baku dan logistik industri, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif agar sektor manufaktur tetap kompetitif di tengah dinamika global.

Agus menegaskan, Kemenperin bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait akan terus memastikan industri dalam negeri tetap bergerak, adaptif, dan kompetitif. 

Baca juga: Kemenperin Spil Roadmap Kendaraan Listrik di Indonesia 2023-2030

“Ketahanan ini harus dijaga karena sektor manufaktur merupakan tulang punggung ekonomi nasional,” ungkapnya.

Terkini Lainnya
Kumpulkan Industri Hulu-Hilir Plastik, Menperin Komitmen Jaga Stabilitas Pasokan Nasional

Kumpulkan Industri Hulu-Hilir Plastik, Menperin Komitmen Jaga Stabilitas Pasokan Nasional

Kemenperin
Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, PMI Bertahan di Zona Ekspansi 

Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, PMI Bertahan di Zona Ekspansi 

Kemenperin
Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel-AS, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel-AS, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Kemenperin
Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Kemenperin
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Kemenperin
Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Kemenperin
Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin
Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Kemenperin
Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Kemenperin
Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Kemenperin
Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Kemenperin
Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin
Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com