Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Kompas.com - 04/02/2026, 10:28 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) menegaskan, investasi di sektor industri manufaktur nasional tetap tumbuh dan berkelanjutan. Pertumbuhan itu tercermin dari realisasi kapasitas produksi baru serta indikator investasi riil lainnya.

Menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang meragukan keberlanjutan investasi manufaktur, Kemenperin menilai, pandangan tersebut kurang tepat dan tidak sepenuhnya mencerminkan data faktual. 

Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang telah menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kalinya pada 2026.

Kehadiran kapasitas produksi baru itu menjadi bukti konkret bahwa investasi manufaktur bukan hanya tumbuh, tetapi juga direalisasikan secara nyata di sektor riil. 

Baca juga: Kemenperin Spil Roadmap Kendaraan Listrik di Indonesia 2023-2030

Investasi industri pada 2026 tersebut diharapkan menyerap tenaga kerja baru sebanyak 218.000 orang. 

Industri baru yang merupakan relokasi dari luar negeri, ekspansi, atau investasi baru itu diharapkan mampu menciptakan produk domestik bruto ( PDB) dan menambah PDB industri pengolahan non migas (IPNM) yang telah ada selama ini. 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, masuknya investasi ke sektor industri tidak bisa dinilai hanya dari satu indikator sentimen. 

“Fakta bahwa lebih dari 1.000 perusahaan industri siap beroperasi pada 2026 menunjukkan investasi manufaktur berjalan dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/1/2026).  

Baca juga: Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Febri menambahkan, anggapan bahwa investasi manufaktur tidak tumbuh justru bertentangan dengan data resmi pemerintah.

Data rilis ekspor-impor terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, impor barang modal pada 2025 tumbuh di atas 34,66 persen dibandingkan 2024. 

Impor barang modal tersebut terutama berasal dari impor mesin dan peralatan mekanik, yang secara langsung berkaitan dengan aktivitas investasi baru dan perluasan kapasitas produksi atau ekspansi industri. 

Febri menyebutkan, peningkatan signifikan impor barang modal, khususnya mesin dan peralatan mekanis, menjadi indikator kuat bahwa investasi manufaktur justru tumbuh pesat, terutama sepanjang 2025. 

“Ini menunjukkan industri sedang melakukan ekspansi dan modernisasi kapasitas produksi,” tegasnya.

Baca juga: Kemenperin: Susu Ultra Investasi Rp 1,1 Triliun, Penuhi Kebutuhan MBG

Selain itu, realisasi produksi baru pada 2026 juga diperkirakan akan didukung investasi sektor industri pengolahan nonmigas dalam jumlah besar sehingga berpotensi menyerap ratusan ribu tenaga kerja.

Hal itu sekaligus memperkuat struktur industri nasional dan menjaga momentum pertumbuhan industri manufaktur di atas lima persen.

Kemenperin menilai, indikator berbasis aktivitas riil memberikan gambaran yang jauh lebih komprehensif mengenai kondisi investasi manufaktur dibandingkan indikator berbasis survei semata.

Aktivitas riil itu, seperti jumlah perusahaan yang mulai berproduksi, realisasi investasi, serta impor barang modal.

Ke depan, Kemenperin terus mendorong penguatan iklim investasi industri melalui kebijakan hilirisasi, pengembangan kawasan industri, transformasi industri 4.0, serta penguatan pasar domestik dan ekspor.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan investasi manufaktur tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkelanjutan dan berdampak nyata terhadap perekonomian nasional.

Baca juga: Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

“Dengan berbagai kebijakan tersebut, kami optimistis investasi industri manufaktur akan terus tumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Febri.

Terkini Lainnya
Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Kemenperin
Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Kemenperin
Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Kemenperin
Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Kemenperin
Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin
Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin
Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Kemenperin
Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Kemenperin
Pimpin Rapat Perdana 2026, Menperin Bahas Program

Pimpin Rapat Perdana 2026, Menperin Bahas Program "Restarting" Industri Kecil Terdampak Bencana

Kemenperin
Menperin: Jemaah Haji dan Umrah Raih Dua Pahala Sekaligus jika Beli Produk Dalam Negeri

Menperin: Jemaah Haji dan Umrah Raih Dua Pahala Sekaligus jika Beli Produk Dalam Negeri

Kemenperin
Menperin Agus Gumiwang: Utilisasi Industri Keramik Masih Rendah Karena Gempuran Produk Impor

Menperin Agus Gumiwang: Utilisasi Industri Keramik Masih Rendah Karena Gempuran Produk Impor

Kemenperin
Jelang Innoprom 2026, Menperin Pacu Penyelesaian MoU dengan Rusia

Jelang Innoprom 2026, Menperin Pacu Penyelesaian MoU dengan Rusia

Kemenperin
Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kemenperin
Kemenperin: Butuh Insentif Melindungi Tenaga Kerja Dalam Ekosistem Industri Otomotif

Kemenperin: Butuh Insentif Melindungi Tenaga Kerja Dalam Ekosistem Industri Otomotif

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com