KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan niaga ringan jenis pick up, seiring kemampuan industri dalam negeri yang telah mampu memproduksi kendaraan tersebut dengan kapasitas besar.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penguatan produksi kendaraan pick up dalam negeri memiliki dampak ekonomi signifikan bagi Indonesia.
Sebagai ilustrasi, ia menyampaikan, apabila pengadaan kendaraan pick up (4x2) sebanyak 70.000 unit dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak ekonomi (backward linkage) sekitar Rp 27 triliun.
Menurut Agus, jika kebutuhan kendaraan pick up dipenuhi melalui produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati Indonesia.
Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pick up antara lain industri ban, kaca, baterai basah (aki), logam, kulit, plastik, kabel, serta elektronik.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri," ujar Agus dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (19/2/2026).
"Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” sambungnya.
Baca juga: SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
Agus menjelaskan, saat ini industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pick up yang signifikan, yakni sekitar 1 juta unit per tahun.
Produsen kendaraan pick up di Indonesia, antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegas Agus.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa standar dan kualitas kendaraan pick up (4x2) produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan produk impor.
Selain itu, produk lokal tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi infrastruktur jalan yang beragam.
Kendaraan niaga produksi dalam negeri juga telah diterima dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha karena performanya dinilai andal serta mampu mendukung distribusi dan mobilitas barang.
Baca juga: Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi
Namun demikian, Agus mengakui Indonesia belum memproduksi tipe kendaraan pick up dengan spesifikasi penggerak empat roda (4x4) yang dirancang khusus untuk medan sangat berat, seperti di area pertambangan dan perkebunan.
Ia juga menegaskan, dari sisi efisiensi ekonomi, biaya perawatan kendaraan pick up (4x4) relatif lebih mahal, ketersediaan suku cadang dan layanan purnajual terbatas, serta harga jual kembali lebih rendah dibandingkan kendaraan pick up (4x2) yang telah diproduksi industri nasional.
Pengembangan industri kendaraan niaga nasional menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kemandirian industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
Kemenperin juga secara proaktif mendorong pengembangan industri kendaraan niaga melalui berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan rantai pasok industri otomotif, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur kendaraan.
Agus menambahkan, pemerintah secara konsisten menjaga keberlanjutan industri otomotif nasional, termasuk dengan mengimbau pelaku industri untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah dinamika dan tantangan global maupun domestik.
Baca juga: Etika Menyalip Kendaraan di Jalan Raya, Ingat PDA
Ia menilai pengadaan kendaraan melalui impor dikhawatirkan dapat mengganggu upaya tersebut.
“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” tegas Agus.
Ia menambahkan, pengembangan industri otomotif nasional sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi yang secara konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.
Kebijakan tersebut menekankan pentingnya penguatan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan daya saing Indonesia.
“Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Agus.