Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Kompas.com - 13/01/2026, 19:11 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen memperkuat industri nasional berbasis teknologi tinggi, termasuk pengembangan industri semikonduktor, sebagai fondasi penting bagi transformasi industri dan kemandirian teknologi Indonesia.

Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto untuk memperkuat struktur industri nasional dan memperdalam hilirisasi berbasis inovasi.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, upaya pengembangan ekosistem semikonduktor nasional bukan langkah yang baru, melainkan telah dibangun secara konsisten oleh Kemenperin dalam beberapa tahun terakhir.

“Dalam lima tahun terakhir, Kemenperin telah secara aktif mengambil inisiatif untuk terlibat langsung dalam pengembangan chip design. Upaya ini dimulai sejak 2019 dilanjutkan Hannover Messe 2023, ketika Indonesia mulai membangun komunikasi dan penjajakan kerja sama dengan pelaku industri semikonduktor global,” ujar Agus seusai melakukan pertemuan dengan pengurus Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDeC) di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

ICDeC merupakan organisasi nirlaba yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi di bidang Integrated Circuits atau desain chip di Indonesia. Dalam proses pembentukannya, Kemenperin berperan sebagai inisiator.

Peran tersebut terlihat sejak awal pembentukan ICDeC pada 2023. Hingga kini, ICDeC telah menghimpun perwakilan dari 16 universitas di Indonesia yang memiliki pakar di bidang desain chip.

Pada ajang Hannover Messe 2023, Kemenperin juga melakukan pembicaraan awal dengan sejumlah perusahaan teknologi global. Langkah ini menjadi bagian dari strategi awal Indonesia untuk masuk ke rantai nilai global industri semikonduktor melalui pendekatan yang realistis dan terukur.

Baca juga: AS Cabut Larangan Ekspor Software Desain Chip ke China

Agus mengungkapkan, Kemenperin juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Apple yang mencakup komitmen pengembangan kegiatan research and development (R&D) di Indonesia melalui kolaborasi dengan ICDeC.

Dalam kerja sama tersebut, pengembangan brainware atau SDM nasional menjadi salah satu fokus utama. Upaya ini menunjukkan kemajuan, antara lain melalui pengoptimalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Kerja sama ini menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga mulai membangun kapabilitas sebagai bagian dari ekosistem inovasi global, khususnya dalam pengembangan desain chip,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) karena program pengembangan chip design telah masuk dalam Blue Book Bappenas yang dijalankan melalui ICDeC.

Baca juga: Empat Proyek Panas Bumi PGE Masuk Blue Book Bappenas 2025–2029

Proyek tersebut merupakan bagian dari strategi pengembangan industri nasional berbasis teknologi tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan industri semikonduktor telah menjadi agenda lintas kementerian dan masuk perencanaan pembangunan nasional.

Untuk mendukung implementasi roadmap tersebut, Kemenperin juga telah menyiapkan infrastruktur fisik pengembangan chip design.

Salah satunya melalui penyediaan satu lantai khusus di Indonesia Manufacturing Center (IMC) sebagai wadah kolaborasi riset, pengembangan, dan inovasi chip design nasional.

“Dalam lima tahun terakhir, Kemenperin juga semakin aktif mendorong kegiatan R&D chip design, termasuk melalui penyediaan infrastruktur pendukung untuk pengujian desain chip,” kata Agus.

Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan hasil desain memenuhi standar industri dan siap memasuki tahapan berikutnya dalam rantai nilai semikonduktor.

Indonesia Semiconductor Summit 2026

Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem dan membangun kesadaran nasional terhadap pentingnya industri semikonduktor, Agus dijadwalkan menjadi salah satu keynote speaker pada agenda Indonesia Semiconductor Summit 2026 yang diselenggarakan ICDeC pada 29–30 Januari 2026 di Institut Teknologi Bandung (ITB) Innovation Park, Bandung.

Forum tersebut akan mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, serta mitra global untuk membahas arah kebijakan, peta jalan, dan peluang kolaborasi pengembangan industri semikonduktor nasional.

“Forum seperti Indonesia Semiconductor Summit menjadi ruang strategis untuk menyatukan visi, menyelaraskan kebijakan, serta memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan,” kata Agus.

Baca juga: Prabowo Bahas Ekosistem Semikonduktor buat Dukung Industri Otomotif

Ia menegaskan, Kemenperin memandang agenda tersebut sebagai bagian penting dari upaya memperkuat ekosistem semikonduktor nasional secara berkelanjutan.

Menurut Agus, seluruh langkah tersebut dirangkum dalam Roadmap Pengembangan Ekosistem Semikonduktor Indonesia yang disusun secara bertahap dengan fokus pada desain chip, pengembangan talenta nasional, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan mitra global.

Terkini Lainnya
Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel-AS, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel-AS, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Kemenperin
Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Kemenperin
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Kemenperin
Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Kemenperin
Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin
Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Kemenperin
Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Kemenperin
Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Kemenperin
Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Kemenperin
Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin
Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin
Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Kemenperin
Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com