Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Kompas.com - 13/01/2026, 19:11 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen memperkuat industri nasional berbasis teknologi tinggi, termasuk pengembangan industri semikonduktor, sebagai fondasi penting bagi transformasi industri dan kemandirian teknologi Indonesia.

Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto untuk memperkuat struktur industri nasional dan memperdalam hilirisasi berbasis inovasi.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, upaya pengembangan ekosistem semikonduktor nasional bukan langkah yang baru, melainkan telah dibangun secara konsisten oleh Kemenperin dalam beberapa tahun terakhir.

“Dalam lima tahun terakhir, Kemenperin telah secara aktif mengambil inisiatif untuk terlibat langsung dalam pengembangan chip design. Upaya ini dimulai sejak 2019 dilanjutkan Hannover Messe 2023, ketika Indonesia mulai membangun komunikasi dan penjajakan kerja sama dengan pelaku industri semikonduktor global,” ujar Agus seusai melakukan pertemuan dengan pengurus Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDeC) di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

ICDeC merupakan organisasi nirlaba yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi di bidang Integrated Circuits atau desain chip di Indonesia. Dalam proses pembentukannya, Kemenperin berperan sebagai inisiator.

Peran tersebut terlihat sejak awal pembentukan ICDeC pada 2023. Hingga kini, ICDeC telah menghimpun perwakilan dari 16 universitas di Indonesia yang memiliki pakar di bidang desain chip.

Pada ajang Hannover Messe 2023, Kemenperin juga melakukan pembicaraan awal dengan sejumlah perusahaan teknologi global. Langkah ini menjadi bagian dari strategi awal Indonesia untuk masuk ke rantai nilai global industri semikonduktor melalui pendekatan yang realistis dan terukur.

Baca juga: AS Cabut Larangan Ekspor Software Desain Chip ke China

Agus mengungkapkan, Kemenperin juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Apple yang mencakup komitmen pengembangan kegiatan research and development (R&D) di Indonesia melalui kolaborasi dengan ICDeC.

Dalam kerja sama tersebut, pengembangan brainware atau SDM nasional menjadi salah satu fokus utama. Upaya ini menunjukkan kemajuan, antara lain melalui pengoptimalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Kerja sama ini menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga mulai membangun kapabilitas sebagai bagian dari ekosistem inovasi global, khususnya dalam pengembangan desain chip,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) karena program pengembangan chip design telah masuk dalam Blue Book Bappenas yang dijalankan melalui ICDeC.

Baca juga: Empat Proyek Panas Bumi PGE Masuk Blue Book Bappenas 2025–2029

Proyek tersebut merupakan bagian dari strategi pengembangan industri nasional berbasis teknologi tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan industri semikonduktor telah menjadi agenda lintas kementerian dan masuk perencanaan pembangunan nasional.

Untuk mendukung implementasi roadmap tersebut, Kemenperin juga telah menyiapkan infrastruktur fisik pengembangan chip design.

Salah satunya melalui penyediaan satu lantai khusus di Indonesia Manufacturing Center (IMC) sebagai wadah kolaborasi riset, pengembangan, dan inovasi chip design nasional.

“Dalam lima tahun terakhir, Kemenperin juga semakin aktif mendorong kegiatan R&D chip design, termasuk melalui penyediaan infrastruktur pendukung untuk pengujian desain chip,” kata Agus.

Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan hasil desain memenuhi standar industri dan siap memasuki tahapan berikutnya dalam rantai nilai semikonduktor.

Indonesia Semiconductor Summit 2026

Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem dan membangun kesadaran nasional terhadap pentingnya industri semikonduktor, Agus dijadwalkan menjadi salah satu keynote speaker pada agenda Indonesia Semiconductor Summit 2026 yang diselenggarakan ICDeC pada 29–30 Januari 2026 di Institut Teknologi Bandung (ITB) Innovation Park, Bandung.

Forum tersebut akan mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, serta mitra global untuk membahas arah kebijakan, peta jalan, dan peluang kolaborasi pengembangan industri semikonduktor nasional.

“Forum seperti Indonesia Semiconductor Summit menjadi ruang strategis untuk menyatukan visi, menyelaraskan kebijakan, serta memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan,” kata Agus.

Baca juga: Prabowo Bahas Ekosistem Semikonduktor buat Dukung Industri Otomotif

Ia menegaskan, Kemenperin memandang agenda tersebut sebagai bagian penting dari upaya memperkuat ekosistem semikonduktor nasional secara berkelanjutan.

Menurut Agus, seluruh langkah tersebut dirangkum dalam Roadmap Pengembangan Ekosistem Semikonduktor Indonesia yang disusun secara bertahap dengan fokus pada desain chip, pengembangan talenta nasional, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan mitra global.

Terkini Lainnya
Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Kemenperin
Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Kemenperin
Pimpin Rapat Perdana 2026, Menperin Bahas Program

Pimpin Rapat Perdana 2026, Menperin Bahas Program "Restarting" Industri Kecil Terdampak Bencana

Kemenperin
Menperin: Jemaah Haji dan Umrah Raih Dua Pahala Sekaligus jika Beli Produk Dalam Negeri

Menperin: Jemaah Haji dan Umrah Raih Dua Pahala Sekaligus jika Beli Produk Dalam Negeri

Kemenperin
Menperin Agus Gumiwang: Utilisasi Industri Keramik Masih Rendah Karena Gempuran Produk Impor

Menperin Agus Gumiwang: Utilisasi Industri Keramik Masih Rendah Karena Gempuran Produk Impor

Kemenperin
Jelang Innoprom 2026, Menperin Pacu Penyelesaian MoU dengan Rusia

Jelang Innoprom 2026, Menperin Pacu Penyelesaian MoU dengan Rusia

Kemenperin
Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kemenperin
Kemenperin: Butuh Insentif Melindungi Tenaga Kerja Dalam Ekosistem Industri Otomotif

Kemenperin: Butuh Insentif Melindungi Tenaga Kerja Dalam Ekosistem Industri Otomotif

Kemenperin
Indeks Kepercayaan Industri November 2025 Tetap Ekspansif, Capai 53,45

Indeks Kepercayaan Industri November 2025 Tetap Ekspansif, Capai 53,45

Kemenperin
Sejalan Asta Cita, Menperin Perkuat Pendidikan Vokasi Pacu Kualitas SDM Industri

Sejalan Asta Cita, Menperin Perkuat Pendidikan Vokasi Pacu Kualitas SDM Industri

Kemenperin
Menperin Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Transformasi Industri Hijau

Menperin Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Transformasi Industri Hijau

Kemenperin
Investasi Manufaktur Global di Luar Jawa Terus Meningkat, Dorong Pemerataan Ekonomi

Investasi Manufaktur Global di Luar Jawa Terus Meningkat, Dorong Pemerataan Ekonomi

Kemenperin
Manufaktur Kembali Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Manufaktur Kembali Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kemenperin
Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Kemenperin
Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com