Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Kompas.com - 03/11/2025, 13:48 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kinerja sektor manufaktur Indonesia terus menunjukkan sinyal positif pada awal kuartal IV-2025 yang didorong oleh permintaan domestik yang kuat. 

Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan, Purchasing Managers’ Index ( PMI) bukan pegangan utama dalam membaca kondisi industri dan merumuskan kebijakan industri.

Sebab, PMI hanya menyajikan data makro dan belum secara detail menjelaskan kinerja per subsektor industri. 

Sebagai gantinya, Kemenperin menggunakan Indeks Kepercayaan Industri ( IKI) yang dinilai lebih komprehensif dengan sampel dari lebih banyak industri dalam negeri serta lebih akurat dalam mencerminkan kinerja manufaktur nasional.

Terkait hal itu, Menteri Perindustrian ( Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak semua pihak untuk cermat dan bijak menggunakan data PMI dari S&P Global setiap bulan. 

Baca juga: Menperin: Investasi di Industri Agro Tembus Rp 85 Triliun, Serap 9,8 Juta Tenaga Kerja

“PMI bulanan yang dikeluarkan lembaga tersebut didasarkan pada sampel industri lebih sedikit dibanding sampel IKI,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (3/11/2025). 

Selain itu, kata Agus, PMI S&P Global belum cukup detail menggambarkan kondisi subsektor industri. Padahal, dinamika tiap subsektor industri berbeda-beda. 

Oleh karenanya, Kemenperin menggunakan data IKI untuk membaca situasi makro industri dan merumuskan kebijakan. 

“Data PMI bukan data utama kami dalam membaca situasi terkini manufaktur dan juga dalam perumusan kebijakan,” ungkap Agus.

Adapun PMI yang dirilis S&P Global tercatat naik dari posisi 50,4 pada September menjadi 51,2 pada Oktober 2025. 

Baca juga: Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Capaian itu menandai ekspansi manufaktur tiga bulan berturut-turut dan menunjukkan stabilitas momentum pertumbuhan industri nasional di tengah tekanan ekonomi global.

Catatan Kemenperin menunjukkan, berdasarkan komponen pembentuk PMI, pesanan baru (new orders) naik dari 51,7 menjadi 52,3, sedangkan tingkat ketenagakerjaan meningkat dari 50,7 ke 51,3. 

Kenaikan itu mencerminkan meningkatnya kepercayaan pasar dan kapasitas produksi industri nasional.

Agus mengatakan, pihaknya juga melihat adanya peningkatan penyerapan tenaga kerja pada laju tercepat sejak Mei 2025. 

“Ini sinyal baik karena aktivitas industri kembali mendorong penciptaan lapangan kerja,” terangnya.

Sementara itu, output atau aktivitas produksi tetap stabil pada level 50,0, menandakan pelaku industri masih menjaga keseimbangan antara kapasitas produksi dan permintaan pasar. 

Baca juga: Menperin: Industri Kita Kalah Saing Bukan karena Lemah tetapi karena Pasar Dibanjiri Produk Impor

Laporan menyebutkan, beberapa pelaku industri menggunakan stok yang ada untuk memenuhi kenaikan pesanan baru sehingga stok barang jadi menurun tipis.

Ketahanan manufaktur Indonesia

Lebih lanjut, Agus mengatakan, peningkatan kinerja industri nasional di tengah tekanan global menunjukkan ketahanan sektor manufaktur Indonesia yang semakin kuat.

“Walaupun ekspor masih melambat akibat pelemahan permintaan di pasar utama seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa, kekuatan konsumsi dalam negeri menjadi motor utama pertumbuhan industri kita,” ujarnya.

Oleh karenanya, Kemenperin terus menjaga daya saing industri melalui efisiensi produksi, peningkatan nilai tambah, serta program upskilling dan reskilling tenaga kerja industri.

Di sisi lain, catatan S&P Global menyebutkan, inflasi harga input mencapai level tertinggi dalam delapan bulan terakhir akibat kenaikan harga bahan baku, tetapi kenaikan harga jual oleh produsen masih terbatas.

Baca juga: PHK Massal di Pabrik Ban Cikarang, Kemenperin Sudah Panggil Perusahaan

“Hal ini menunjukkan bahwa pelaku industri menjaga daya saing harga produk dalam negeri agar tetap kompetitif, sekaligus menahan inflasi di tingkat konsumen,” jelas Agus.

Dalam konteks regional, PMI manufaktur ASEAN juga meningkat ke level 51,6 pada Oktober 2025. Indonesia (51,2) masih berada di zona ekspansi bersama Thailand (56,6), Vietnam (54,5), dan Myanmar (53,1). 

Sementara itu, beberapa negara besar dunia, seperti China (51,2) dan India (57,7), juga menunjukkan ekspansi terbatas, menandakan adanya stabilisasi aktivitas manufaktur global.

Agus menegaskan, Kemenperin akan terus memantau perkembangan indikator manufaktur sebagai dasar perumusan kebijakan industri nasional.

Dia pun optimistis sektor manufaktur akan tetap menjadi motor penggerak utama ekonomi nasional. 

Baca juga: Genjot Industri Kreatif RI Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Dunia, Ini Strategi Kemenperin

“Kemenperin terus memastikan iklim usaha kondusif, memperkuat daya saing, dan mendorong transformasi menuju industri hijau dan berkelanjutan,” tegas Agus.

Terkini Lainnya
Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Kemenperin
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Kemenperin
Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Kemenperin
Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin
Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Kemenperin
Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Kemenperin
Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Kemenperin
Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Kemenperin
Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin
Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin
Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Kemenperin
Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Kemenperin
Pimpin Rapat Perdana 2026, Menperin Bahas Program

Pimpin Rapat Perdana 2026, Menperin Bahas Program "Restarting" Industri Kecil Terdampak Bencana

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com