Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Kompas.com - 03/11/2025, 13:48 WIB
I Jalaludin S,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kinerja sektor manufaktur Indonesia terus menunjukkan sinyal positif pada awal kuartal IV-2025 yang didorong oleh permintaan domestik yang kuat. 

Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan, Purchasing Managers’ Index ( PMI) bukan pegangan utama dalam membaca kondisi industri dan merumuskan kebijakan industri.

Sebab, PMI hanya menyajikan data makro dan belum secara detail menjelaskan kinerja per subsektor industri. 

Sebagai gantinya, Kemenperin menggunakan Indeks Kepercayaan Industri ( IKI) yang dinilai lebih komprehensif dengan sampel dari lebih banyak industri dalam negeri serta lebih akurat dalam mencerminkan kinerja manufaktur nasional.

Terkait hal itu, Menteri Perindustrian ( Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak semua pihak untuk cermat dan bijak menggunakan data PMI dari S&P Global setiap bulan. 

Baca juga: Menperin: Investasi di Industri Agro Tembus Rp 85 Triliun, Serap 9,8 Juta Tenaga Kerja

“PMI bulanan yang dikeluarkan lembaga tersebut didasarkan pada sampel industri lebih sedikit dibanding sampel IKI,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (3/11/2025). 

Selain itu, kata Agus, PMI S&P Global belum cukup detail menggambarkan kondisi subsektor industri. Padahal, dinamika tiap subsektor industri berbeda-beda. 

Oleh karenanya, Kemenperin menggunakan data IKI untuk membaca situasi makro industri dan merumuskan kebijakan. 

“Data PMI bukan data utama kami dalam membaca situasi terkini manufaktur dan juga dalam perumusan kebijakan,” ungkap Agus.

Adapun PMI yang dirilis S&P Global tercatat naik dari posisi 50,4 pada September menjadi 51,2 pada Oktober 2025. 

Baca juga: Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Capaian itu menandai ekspansi manufaktur tiga bulan berturut-turut dan menunjukkan stabilitas momentum pertumbuhan industri nasional di tengah tekanan ekonomi global.

Catatan Kemenperin menunjukkan, berdasarkan komponen pembentuk PMI, pesanan baru (new orders) naik dari 51,7 menjadi 52,3, sedangkan tingkat ketenagakerjaan meningkat dari 50,7 ke 51,3. 

Kenaikan itu mencerminkan meningkatnya kepercayaan pasar dan kapasitas produksi industri nasional.

Agus mengatakan, pihaknya juga melihat adanya peningkatan penyerapan tenaga kerja pada laju tercepat sejak Mei 2025. 

“Ini sinyal baik karena aktivitas industri kembali mendorong penciptaan lapangan kerja,” terangnya.

Sementara itu, output atau aktivitas produksi tetap stabil pada level 50,0, menandakan pelaku industri masih menjaga keseimbangan antara kapasitas produksi dan permintaan pasar. 

Baca juga: Menperin: Industri Kita Kalah Saing Bukan karena Lemah tetapi karena Pasar Dibanjiri Produk Impor

Laporan menyebutkan, beberapa pelaku industri menggunakan stok yang ada untuk memenuhi kenaikan pesanan baru sehingga stok barang jadi menurun tipis.

Ketahanan manufaktur Indonesia

Lebih lanjut, Agus mengatakan, peningkatan kinerja industri nasional di tengah tekanan global menunjukkan ketahanan sektor manufaktur Indonesia yang semakin kuat.

“Walaupun ekspor masih melambat akibat pelemahan permintaan di pasar utama seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa, kekuatan konsumsi dalam negeri menjadi motor utama pertumbuhan industri kita,” ujarnya.

Oleh karenanya, Kemenperin terus menjaga daya saing industri melalui efisiensi produksi, peningkatan nilai tambah, serta program upskilling dan reskilling tenaga kerja industri.

Di sisi lain, catatan S&P Global menyebutkan, inflasi harga input mencapai level tertinggi dalam delapan bulan terakhir akibat kenaikan harga bahan baku, tetapi kenaikan harga jual oleh produsen masih terbatas.

Baca juga: PHK Massal di Pabrik Ban Cikarang, Kemenperin Sudah Panggil Perusahaan

“Hal ini menunjukkan bahwa pelaku industri menjaga daya saing harga produk dalam negeri agar tetap kompetitif, sekaligus menahan inflasi di tingkat konsumen,” jelas Agus.

Dalam konteks regional, PMI manufaktur ASEAN juga meningkat ke level 51,6 pada Oktober 2025. Indonesia (51,2) masih berada di zona ekspansi bersama Thailand (56,6), Vietnam (54,5), dan Myanmar (53,1). 

Sementara itu, beberapa negara besar dunia, seperti China (51,2) dan India (57,7), juga menunjukkan ekspansi terbatas, menandakan adanya stabilisasi aktivitas manufaktur global.

Agus menegaskan, Kemenperin akan terus memantau perkembangan indikator manufaktur sebagai dasar perumusan kebijakan industri nasional.

Dia pun optimistis sektor manufaktur akan tetap menjadi motor penggerak utama ekonomi nasional. 

Baca juga: Genjot Industri Kreatif RI Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Dunia, Ini Strategi Kemenperin

“Kemenperin terus memastikan iklim usaha kondusif, memperkuat daya saing, dan mendorong transformasi menuju industri hijau dan berkelanjutan,” tegas Agus.

Terkini Lainnya
Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kemenperin
Kemenperin: Butuh Insentif Melindungi Tenaga Kerja Dalam Ekosistem Industri Otomotif

Kemenperin: Butuh Insentif Melindungi Tenaga Kerja Dalam Ekosistem Industri Otomotif

Kemenperin
Indeks Kepercayaan Industri November 2025 Tetap Ekspansif, Capai 53,45

Indeks Kepercayaan Industri November 2025 Tetap Ekspansif, Capai 53,45

Kemenperin
Sejalan Asta Cita, Menperin Perkuat Pendidikan Vokasi Pacu Kualitas SDM Industri

Sejalan Asta Cita, Menperin Perkuat Pendidikan Vokasi Pacu Kualitas SDM Industri

Kemenperin
Menperin Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Transformasi Industri Hijau

Menperin Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Transformasi Industri Hijau

Kemenperin
Investasi Manufaktur Global di Luar Jawa Terus Meningkat, Dorong Pemerataan Ekonomi

Investasi Manufaktur Global di Luar Jawa Terus Meningkat, Dorong Pemerataan Ekonomi

Kemenperin
Manufaktur Kembali Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Manufaktur Kembali Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kemenperin
Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Kemenperin
Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Kemenperin
Wujudkan Asta Cita, Kemenperin Luncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Wujudkan Asta Cita, Kemenperin Luncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Kemenperin
Menperin Tegaskan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Inovasi dan Pertumbuhan Tekstil Global

Menperin Tegaskan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Inovasi dan Pertumbuhan Tekstil Global

Kemenperin
Menperin: Regulasi Baru TKDN Prioritaskan Produk Lokal dan Pacu Investasi

Menperin: Regulasi Baru TKDN Prioritaskan Produk Lokal dan Pacu Investasi

Kemenperin
Peringati HBN, Menperin Ajak Generasi Muda Jadikan Batik Bagian dari Gaya Hidup

Peringati HBN, Menperin Ajak Generasi Muda Jadikan Batik Bagian dari Gaya Hidup

Kemenperin
Industri Pengolahan Nonmigas Tetap Menjadi Penopang Utama Ekspor Nasional

Industri Pengolahan Nonmigas Tetap Menjadi Penopang Utama Ekspor Nasional

Kemenperin
Angka IKI Agustus 2025 Naik, Cermin Industri Manufaktur Indonesia Menguat

Angka IKI Agustus 2025 Naik, Cermin Industri Manufaktur Indonesia Menguat

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com