Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kompas.com - 04/12/2025, 10:53 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Pelepasan bantuan dilakukan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rabu (3/12/2025) di Jakarta. 

“Kami memahami bahwa bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ini memiliki skala yang cukup besar, sehingga masyarakat di daerah terdampak tentu membutuhkan uluran tangan dari berbagai pihak," ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/12/2025).

Bantuan yang dikirimkan terdiri atas kebutuhan dasar, seperti paket sembako, air minum, pakaian layak pakai, perlengkapan kebersihan, serta dukungan logistik lainnya.

Selain bantuan barang, Kemenperin juga menyalurkan bantuan uang tunai yang dihimpun dari pejabat dan pegawai sebagai bentuk gotong royong internal.

Baca juga: Kemenperin Siapkan Fasilitas dan Platform untuk Perkuat Program Magang Nasional

Pengumpulan donasi internal ini telah mencapai satu truk muatan bantuan barang dan dana tunai yang akan disalurkan melalui satuan kerja Kemenperin di daerah untuk mendukung operasional dapur umum dan kebutuhan mendesak lainnya.

"Hari ini kami mengirimkan sebagian bantuan terlebih dahulu sebagai tahap awal, dan akan ada pengiriman berikutnya yang kami susulkan,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita.

Ia juga mengapresiasi para pelaku industri yang turut memberikan dukungan baik dalam bentuk barang maupun dana tunai.

“Banyak bantuan dari perusahaan manufaktur yang sudah disalurkan, baik melalui Kemenperin maupun lembaga lain. Yang terpenting adalah adanya panggilan kepedulian untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak,” ungkapnya.

Salah satu bantuan yang dikirimkan hari ini adalah Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) untuk penyulingan air dan kendaraan multifungsi berbasis teknologi manufaktur nasional yang dapat menyediakan air bersih.

Baca juga: DMC Dompet Dhuafa Distribusikan Bantuan untuk Penyintas Banjir di Bireuen

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, AMMDes untuk penyulingan air sangat relevan dengan kebutuhan wilayah terdampak, mengingat persoalan air bersih menjadi kendala utama.

"Hari ini dikirim satu unit, dan kami sedang berkoordinasi dengan produsen untuk mempercepat penambahan unit berikutnya. Semua barang bantuan yang kami kirim akan kami pastikan bahwa barang tersebut adalah produk industri dalam negeri,” jelas Menperin.

Dari sisi industri, laporan sementara menunjukkan bahwa kawasan industri di Aceh, Sumut, dan Sumbar secara umum tidak mengalami kerusakan berarti dan masih dapat beroperasi.

Kendala justru dialami beberapa pabrik di luar kawasan industri akibat masalah akses serta
gangguan utilitas, terutama pasokan air dan listrik.

“Pemerintah berkomitmen mempercepat pemulihan utilitas dan akses agar aktivitas masyarakat dan industri dapat kembali normal,” tegasnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bawa Rp 7 Miliar Naik Susi Air ke Sumbar, Mampir di Padang Belanja Bantuan Logistik

Untuk mendukung ketepatan distribusi bantuan, Kemenperin juga bekerja sama dengan TNI yang menyiapkan pesawat angkut menuju tiga wilayah terdampak.

Sementara itu, bantuan uang tunai yang dihimpun akan digunakan satuan kerja di daerah untuk memperkuat operasional dapur umum dan pemenuhan kebutuhan harian masyarakat terdampak secara cepat.

Kemenperin berharap kolaborasi pemerintah, pelaku industri, dan berbagai pihak dapat
mempercepat pemulihan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Terkini Lainnya
Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel-AS, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel-AS, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Kemenperin
Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Kemenperin
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Kemenperin
Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Kemenperin
Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin
Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Kemenperin
Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Kemenperin
Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Kemenperin
Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Kemenperin
Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin
Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin
Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Kemenperin
Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com