Indeks Kepercayaan Industri November 2025 Tetap Ekspansif, Capai 53,45

Kompas.com - 28/11/2025, 08:50 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com - Kinerja sektor industri manufaktur tetap solid di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global.

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada November 2025 tercatat sebesar 53,45 poin, sedikit turun 0,05 poin dari Oktober 2025 yang berada di level 53,50. Meski melambat, IKI tetap berada di zona ekspansi.

Berdasarkan laporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), industri mencatat munculnya “mesin baru pertumbuhan”, ditandai dengan mulai beroperasinya fasilitas produksi baru yang diproyeksikan memperkuat produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Perlambatan IKI November dipengaruhi oleh penurunan variabel produksi sebesar 1,08 poin menjadi 47,49, yang berarti kontraksi selama enam bulan berturut-turut. Sementara itu, variabel persediaan tetap ekspansif di level 56,19, meski turun 0,33 poin.

“Pelaku industri masih mengambil sikap wait and see karena permintaan belum pulih sepenuhnya, ditambah tekanan eksternal seperti fluktuasi nilai tukar dan dinamika geopolitik,” ujar Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/11/2025).

Baca juga: Pertamina Bakal Tambah Impor BBM dan Produksi Dalam Negeri Jelang Nataru

Febri menjelaskan, nilai IKI tetap ditopang oleh kenaikan variabel pesanan sebesar 0,68 poin menjadi 55,93, mencerminkan peningkatan permintaan dalam negeri.

IKI berorientasi ekspor tercatat 54,18 (turun 0,17 poin), sedangkan IKI berorientasi domestik naik 0,37 poin menjadi 52,71.

“Rebound pasar domestik didorong kebijakan pemerintah yang memperkuat belanja dalam negeri. Namun, potensi limpahan produk akibat perang tarif global tetap perlu diwaspadai,” ujarnya.

Optimisme pelaku industri naik

Optimisme terhadap kondisi usaha enam bulan mendatang meningkat menjadi 71 persen, dari sebelumnya 70,5 persen. Tingkat pesimisme turun dari 5,4 persen menjadi 5,2 persen.

Sebanyak 78 persen responden menyatakan kondisi usaha membaik atau stabil, meningkat tipis dari 77,9 persen pada Oktober. Dari jumlah itu, 31,8 persen menyebut situasinya membaik, 46,2 persen stabil, dan 22 persen menilai menurun.

Baca juga: Menperin: Industri Pengolahan Nonmigas Serap 19,60 Juta Tenaga Kerja

Kemenperin mencatat 22 dari 23 subsektor industri pengolahan nonmigas berada di fase ekspansi, dengan kontribusi 98,8 persen terhadap PDB sektor tersebut pada triwulan III-2025.

Subsektor dengan IKI tertinggi adalah industri pengolahan tembakau (KBLI 12); industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional (KBLI 21).     

Produksi rokok pada Oktober 2025 mencapai 27,9 miliar batang, naik 7,3 persen dibanding bulan sebelumnya karena pola pemenuhan permintaan akhir tahun dan penyesuaian kebijakan cukai. Namun secara kumulatif Januari–Oktober 2025, produksi turun 1,91 persen akibat maraknya rokok ilegal.

“Rokok ilegal merugikan negara dan mengganggu iklim usaha. Kemenperin terus memperkuat pemberantasannya melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga,” jelas Febri.

Sementara itu, subsektor farmasi mencatat ekspansi 57,68 poin, didorong peningkatan pesanan luar negeri. Pada September 2025, ekspornya mencapai 81,87 juta dollar Amerika Serikat (AS), naik 12,35 persen dari bulan sebelumnya.

Baca juga: Kemenperin Setop Insentif Impor EV CBU Demi Genjot Hilirisasi Nikel

Untuk menjaga keberlanjutan ekspansi, Kemenperin menyiapkan sejumlah langkah, antara lain penguatan pasar domestik melalui P3DN; jaminan ketersediaan energi industri berharga kompetitif; perlindungan impor selektif berbasis SNI; dukungan teknologi dan hilirisasi berbasis sumber daya lokal.

Febri menyatakan Kemenperin mendukung langkah Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat industri nasional melalui pembatasan impor selektif dan pemberantasan barang ilegal.

“Kami mendukung langkah tegas yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi pelaku usaha dalam negeri dari berbagai tekanan global, seperti banjir impor dari Tiongkok dan dampak tarif resiprokal AS,” ungkapnya.

Indikator makro turut menopang sektor industri, antara lain inflasi terjaga di 2,86 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), penjualan eceran September 2025 tumbuh 3,7 persen yoy, Indeks Keyakinan Konsumen Oktober naik menjadi 121,2, PMI S&P Global Manufaktur Indonesia mencapai 51,2, mencatat ekspansi tiga bulan berturut-turut.

Menurut Febri penguatan permintaan domestik ini menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan aktivitas industri, sekaligus menunjukkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha yang terus meningkat.

Baca juga: China Investasi Rp 36,4 Triliun di Kawasan Industri Batang

"Kemenperin optimis dapat menarik lebih banyak investasi ke sektor manufaktur, khususnya investasi asing. Kami telah menyiapkan berbagai fasilitas fiskal, nonfiskal, dan kawasan industri untuk mendukung percepatan tersebut” tuturnya.

Terkini Lainnya
Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kemenperin
Kemenperin: Butuh Insentif Melindungi Tenaga Kerja Dalam Ekosistem Industri Otomotif

Kemenperin: Butuh Insentif Melindungi Tenaga Kerja Dalam Ekosistem Industri Otomotif

Kemenperin
Indeks Kepercayaan Industri November 2025 Tetap Ekspansif, Capai 53,45

Indeks Kepercayaan Industri November 2025 Tetap Ekspansif, Capai 53,45

Kemenperin
Sejalan Asta Cita, Menperin Perkuat Pendidikan Vokasi Pacu Kualitas SDM Industri

Sejalan Asta Cita, Menperin Perkuat Pendidikan Vokasi Pacu Kualitas SDM Industri

Kemenperin
Menperin Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Transformasi Industri Hijau

Menperin Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Transformasi Industri Hijau

Kemenperin
Investasi Manufaktur Global di Luar Jawa Terus Meningkat, Dorong Pemerataan Ekonomi

Investasi Manufaktur Global di Luar Jawa Terus Meningkat, Dorong Pemerataan Ekonomi

Kemenperin
Manufaktur Kembali Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Manufaktur Kembali Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kemenperin
Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Kemenperin
Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Kemenperin
Wujudkan Asta Cita, Kemenperin Luncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Wujudkan Asta Cita, Kemenperin Luncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Kemenperin
Menperin Tegaskan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Inovasi dan Pertumbuhan Tekstil Global

Menperin Tegaskan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Inovasi dan Pertumbuhan Tekstil Global

Kemenperin
Menperin: Regulasi Baru TKDN Prioritaskan Produk Lokal dan Pacu Investasi

Menperin: Regulasi Baru TKDN Prioritaskan Produk Lokal dan Pacu Investasi

Kemenperin
Peringati HBN, Menperin Ajak Generasi Muda Jadikan Batik Bagian dari Gaya Hidup

Peringati HBN, Menperin Ajak Generasi Muda Jadikan Batik Bagian dari Gaya Hidup

Kemenperin
Industri Pengolahan Nonmigas Tetap Menjadi Penopang Utama Ekspor Nasional

Industri Pengolahan Nonmigas Tetap Menjadi Penopang Utama Ekspor Nasional

Kemenperin
Angka IKI Agustus 2025 Naik, Cermin Industri Manufaktur Indonesia Menguat

Angka IKI Agustus 2025 Naik, Cermin Industri Manufaktur Indonesia Menguat

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com