Menperin Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Transformasi Industri Hijau

Kompas.com - 26/11/2025, 16:42 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) terus memperkuat agenda transformasi sektor manufaktur nasional melalui integrasi digitalisasi industri dan pengembangan industri hijau.

Upaya tersebut mendapat apresiasi publik melalui penganugerahan Tokoh Akselerator Transformasi Industri Hijau kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam ajang detikcom Awards 2025.

Penghargaan ini sekaligus melanjutkan torehan positif Kemenperin dalam memacu transformasi struktural sektor manufaktur.

Agus menyampaikan, kebijakan transformasi hijau sejalan dengan komitmen nasional dalam mencapai Net Zero Emission (NZE).

Baca juga: Demi NZE 2060, RI Tak Boleh Korbankan Hutan dan Gambut untuk Transisi Energi

“NZE nasional ditargetkan tercapai pada 2060, tetapi untuk sektor manufaktur kami majukan ke tahun 2050. Jadi, 10 tahun lebih cepat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (26/11/2025).

Agus menegaskan bahwa percepatan transisi menuju industri hijau memiliki tantangan mendasar pada aspek pemahaman pelaku usaha.

“Yang kami hadapi adalah tarik menarik antara ini dianggap cost atau investment,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kemenperin secara berkesinambungan melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pelaku industri agar transformasi industri hijau dipahami sebagai bentuk investasi masa depan, yang manfaatnya sudah dapat dirasakan oleh para pelaku usaha pada jangka menengah.

Baca juga: Jalan Baru Menuju Industri Hijau RI, Kemenperin Godok Beragam Regulasi

Sebagai bukti kehadiran pemerintah dalam mengawal agenda tersebut, Kemenperin menyiapkan kerangka regulasi pembentukan nomenklatur Green Industry Services Company (GISCO).

Inisiatif ini telah memperoleh dukungan penuh dari World Bank, termasuk dukungan soft loan dan grant, serta telah tercatat dalam Blue Book.

“GISCO akan menjadi jembatan antara pelaku industri yang memang sudah siap untuk transformasi dengan financial company, teknologi provider, dan lain sebagainya. Jadi, GISCO ini akan dibentuk dalam waktu dekat untuk mempercepat transformasi industri hijau,” kata  Agus. 

Lebih lanjut, ia mengajak pelaku industri untuk tidak menunda implementasi transformasi industri hijau. Menurutnya, dinamika pasar global telah bergerak cepat menuju produk berkelanjutan.

Baca juga: Industri Hijau Jadi Senjata Baru RI Hadapi Iklim dan Persaingan Global

“Kalau tidak, para pelaku industri akan ketinggalan kereta,” ucap Agus.

Transformasi industri hijau merupakan kelanjutan dari agenda digitalisasi manufaktur yang telah diinisiasi melalui Peta Jalan Making Indonesia 4.0.

Sejak diluncurkan pada 2018, implementasi peta jalan tersebut mampu memacu performa sektor manufaktur.

Salah satunya dibuktikan melalui kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional yang mencapai 5,58 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sepanjang 2025, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,04 persen.

Baca juga: Menperin: Industri Pengolahan Nonmigas Serap 19,60 Juta Tenaga Kerja

Selain itu, kontribusi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terhadap PDB mencapai 17,39 persen, meningkat dari triwulan sebelumnya sebesar 16,92 persen.

“Atas penghargaan ini, kami menyampaikan terima kasih kepada Bang Chairul Tanjung, terima kasih kepada Detik. Ini akan menjadi motivasi dan semangat tambahan bagi kami semua,” tutur Agus.

Sebagai tindak lanjut, ia mengundang para peserta untuk mendukung dan berpartisipasi dalam Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2026 yang akan diselenggarakan pada 18–20 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.

AIGIS adalah ruang bersama untuk mempertemukan inovasi, kebijakan, pembiayaan, dan kolaborasi nyata di lapangan.

“Mari kita jadikan AIGIS 2026 sebagai momentum besar mempercepat transformasi industri hijau Indonesia,” pungkas Agus.

Baca juga: CarbonEthics Hitung Jejak Karbon AIGIS 2025, Capai 98,58 Ton CO2e

Terkini Lainnya
Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel-AS, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel-AS, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Kemenperin
Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Kemenperin
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Kemenperin
Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Kemenperin
Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin
Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Kemenperin
Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Kemenperin
Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Kemenperin
Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Kemenperin
Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin
Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin
Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Kemenperin
Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com