Menperin Agus Gumiwang: Utilisasi Industri Keramik Masih Rendah Karena Gempuran Produk Impor

Kompas.com - 12/12/2025, 14:03 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Industri keramik khususnya tableware dan glassware nasional masih menghadapi tingkat utilisasi yang rendah akibat gempuran produk impor yang terus meningkat.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) terus menegaskan perlunya penguatan daya saing dan langkah strategis agar sektor ini dapat memaksimalkan kapasitas produksinya serta mempertahankan posisi di pasar domestik.

“Kedua subsektor industri ini, menurut pandangan kami, memiliki struktur industri yang kuat, berbasis sumber daya lokal, dan memiliki potensi pasar yang terus berkembang,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (12/12/2025).

Hal tersebut dikatakan Menperin Agus Gumiwang saat membuka acara Pameran Industri Ceramic Tableware dan Glassware (Twinfest 2025) di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Untuk diketahui, sepanjang 2024, industri keramik tableware dalam negeri memiliki kapasitas terpasang sebesar 250.000 ton dengan utilisasi sekitar 52 persen.

Baca juga: Cara Cetak SDM untuk Masa Depan Industri RI ala Menperin Agus Gumiwang

Menurut Menperin, angka tersebut masih rendah disebabkan karena gempuran produk keramik dan gelas kaca impor di pasad domestik.

“Melihat Ketua ASAKI (Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia) yang terus mengangguk saat saya menyinggung banjir impor, saya dapat menyimpulkan bahwa rendahnya angka utilisasi ini karena memang gempuran dari produk-produk impor masih terasa mengganggu industri dalam negeri kita,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menperin menjelaskan, pangsa pasar domestik industri keramik tableware telah mencapai angka 78 persen dan hal ini merupakan capaian yang cukup baik.

Namun, jika diperhatikan, tingkat konsumsi keramik per kapita di Indonesia dinilai masih sangat rendah. Karena itu, angka 78 persen tersebut tetap perlu menjadi perhatian agar semakin banyak rumah tangga di Tanah Air menggunakan produk berbasis keramik.

Selain itu, subsektor glassware atau kemasan kaca dalam negeri memiliki kapasitas produksi mencapai 740.000 ton per tahun, dengan utilisasi di angka 51 persen, serta pangsa pasar domestik sekitar 65 persen.

Baca juga: Menperin Bidik SDM Unggul Jadikan Senjata Utama bagi Industri Nasional

Kinerja eskpor industri ini sepanjang 2024 mencapai 97 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau 128.000 ton (22 persen dari total produksi), dengan negara tujuan utama adalah Filipina, Brazil, dan Vietnam.

“Permintaan pasar domestik dan pasar ekspor produk keramik dan kaca yang terus tumbuh, menunjukkan peluang pengembangan industri ceramic-tableware dan glassware nasional sangat prospektif. Namun demikian, di saat yang sama kita harus waspada terhadap penetrasi bahkan lonjakan impor produk sejenis di waktu mendatang,” ujar Menperin.

Untuk itu, Kemenperin terus berupaya menghadirkan berbagai kebijakan strategis untuk menjaga iklim usaha dan investasi di sektor ceramic tableware dan glassware.

Kebijakan strategis ini meliputi beberapa langkah, yaitu penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada produk keramik untuk melindungi industri nasional dari banjir produk impor yang tidak memenuhi standar mutu.

Lalu kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar 7 dollar AS per MMBTU, sertifikasi Produk Halal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, dan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Ini bukan soal keramik, tapi kemarin kami mendapatkan laporan bahwa ditemukan masuknya produk kabel impor tidak ber-SNI, bahkan produk impor ilegal tidak ber-SNI itu masuk ke dalam meja pemerintah,” tegasnya.

Baca juga: Jelang Innoprom 2026, Menperin Pacu Penyelesaian MoU dengan Rusia

Oleh karena itu, Menperin meminta kepada seluruh pelaku industri melaporkan setiap dugaan penyimpangan agar pemerintah khususnya Kemenperin dapat melakukan penindakan.

Menperin mengajak pelaku industri dalam negeri khususnya sektor keramik dan kaca untuk memperkuat dan memperluas langkah korporasi strategis.

Hal tersebut, kata Menperin, dilakukan melalui adopsi teknologi terbaru untuk meningkatan riset dan pengembangan produk, serta inovasi desain produk, sebagai panduan arah pengembangan teknologi industri, serta akselerasi transformasi industri manufaktur.

Untuk memperkuat daya saing industri ceramic-tableware dan glassware, Kemenperin telah menginisiasi Peta Jalan Making Indonesia 4.0, yang pelaksanaannya telah mencakup dua industri ini.

Transformasi ini dilakukan melalui empat langkah, yaitu efisiensi proses produksi dan upgrade teknologi, penerapan green technology, modernisasi pabrik dengan digitalisasi, serta inovasi desain orisinal yang mengangkat identitas Indonesia.

Baca juga: Menperin Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Transformasi Industri Hijau

Pada kesempatan itu, Menperin menyampaikan apresiasi kepada ASAKI, Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), serta seluruh peserta pameran atas komitmen dan peran aktifnya dalam membangun dan memajukan industri ceramic tableware dan glassware nasional.

“Semoga kegiatan Twinfest 2025 ini dapat menjadi sarana promosi, kolaborasi, inovasi, dan silaturahmi, sejalan dengan tema tahun ini: Elegansi Lestari, Pesona Global,” ujar Agus.

Terkini Lainnya
Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Kemenperin
Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Kemenperin
Pimpin Rapat Perdana 2026, Menperin Bahas Program

Pimpin Rapat Perdana 2026, Menperin Bahas Program "Restarting" Industri Kecil Terdampak Bencana

Kemenperin
Menperin: Jemaah Haji dan Umrah Raih Dua Pahala Sekaligus jika Beli Produk Dalam Negeri

Menperin: Jemaah Haji dan Umrah Raih Dua Pahala Sekaligus jika Beli Produk Dalam Negeri

Kemenperin
Menperin Agus Gumiwang: Utilisasi Industri Keramik Masih Rendah Karena Gempuran Produk Impor

Menperin Agus Gumiwang: Utilisasi Industri Keramik Masih Rendah Karena Gempuran Produk Impor

Kemenperin
Jelang Innoprom 2026, Menperin Pacu Penyelesaian MoU dengan Rusia

Jelang Innoprom 2026, Menperin Pacu Penyelesaian MoU dengan Rusia

Kemenperin
Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kemenperin
Kemenperin: Butuh Insentif Melindungi Tenaga Kerja Dalam Ekosistem Industri Otomotif

Kemenperin: Butuh Insentif Melindungi Tenaga Kerja Dalam Ekosistem Industri Otomotif

Kemenperin
Indeks Kepercayaan Industri November 2025 Tetap Ekspansif, Capai 53,45

Indeks Kepercayaan Industri November 2025 Tetap Ekspansif, Capai 53,45

Kemenperin
Sejalan Asta Cita, Menperin Perkuat Pendidikan Vokasi Pacu Kualitas SDM Industri

Sejalan Asta Cita, Menperin Perkuat Pendidikan Vokasi Pacu Kualitas SDM Industri

Kemenperin
Menperin Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Transformasi Industri Hijau

Menperin Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Transformasi Industri Hijau

Kemenperin
Investasi Manufaktur Global di Luar Jawa Terus Meningkat, Dorong Pemerataan Ekonomi

Investasi Manufaktur Global di Luar Jawa Terus Meningkat, Dorong Pemerataan Ekonomi

Kemenperin
Manufaktur Kembali Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Manufaktur Kembali Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kemenperin
Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Kemenperin
Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com