Angka IKI Agustus 2025 Naik, Cermin Industri Manufaktur Indonesia Menguat

Kompas.com - 28/08/2025, 19:54 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kinerja industri manufaktur Indonesia kembali menguat seiring naiknya angka Indeks Kepercayaan Industri (IKI). 

Perkembangan itu mencerminkan semangat optimisme serta kemampuan adaptif sektor industri Indonesia dalam menjaga keberlanjutan produksi, meskipun dibayangi sejumlah tantangan global maupun domestik.

Pada Agustus 2025, angka IKI mencapai angka 53,55, meningkat 0,66 poin dibandingkan Juli 2025 sebesar 52,89. Capaian ini juga lebih tinggi 1,15 poin dibandingkan Agustus pada 2024 sebesar 52,40. 

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kementerian) Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, penguatan IKI pada Agustus didukung peningkatan dua dari tiga variabel pembentuknya.

Baca juga: Industri Manufaktur 2025 Tumbuh Positif, Kemenperin Fokus Perkuat Hilirisasi dan Teknologi

“Variabel ini, yaitu indeks pesanan naik 2,98 poin ke 57,38, persediaan produk meningkat 2,05 poin ke 57,04 serta indeks produksi yang tercatat 44,84, turun 4,15 poin dibandingkan Juli 2025 sebesar 48,9," katanya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (28/8).

Febri menyebutkan, penurunan variabel produksi itu dipengaruhi sikap sejumlah perusahaan di beberapa subsektor industri yang menahan proses produksi (wait and see).

“Perusahaan menunda pembelian bahan baku impor atau dalam negeri dan menggunakan stok bahan baku yang dibeli pada bulan-bulan sebelumnya,” ujarnya. 

Pentingnya pasokan gas industri

Febri mengatakan, pembatasan pasokan gas bagi industri pada Agustus 2025 juga menjadi salah satu faktor pertimbangan bagi pelaku industri.

Baca juga: Kemenperin Ungkap Anomali Industri Tekstil: Produsen Minta Proteksi, tapi Lonjakan Impornya 239 Persen

Dia menekankan, salah satu isu krusial yang sempat memengaruhi kinerja industri pada Agustus 2025 adalah permasalahan pasokan gas industri yang tergolong harga gas bumi tertentu ( HGBT). 

Menurutnya, harga gas terbukti menjadi salah satu instrumen vital untuk menjaga daya saing industri nasional. 

Kepastian HGBT yang kompetitif tidak hanya memengaruhi biaya produksi, tetapi juga keputusan investasi jangka panjang di sektor padat energi seperti pupuk, petrokimia, baja, dan kaca.

“Pada industri oleokimia yang kami kunjungi pekan lalu, terungkap bahwa setoran pajak mereka meningkat enam kali lipat setelah mereka mendapatkan pasokan gas HGBT,” jelasnya.

Oleh karena itu, Febri mengapresiasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah merespons cepat keluhan para pelaku industri yang terdampak oleh pembatasan suplai gas. 

Baca juga: Pertanyakan Kebijakan Produsen Gas yang Batasi HGBT, Kemenperin: Katanya Pasokan Sudah Stabil...

Dalam hal ini, Kementerian ESDM dapat memastikan jaminan stabilitas pasokan gas, terutama gas HGBT untuk industri.

Febri menyebutkan, pihaknya juga telah mendapat laporan dari pelaku industri bahwa pasokan gas kini stabil dan harga sesuai dengan regulasi yang ada. 

“Kami berharap, dengan terpenuhinya kebutuhan energi tersebut, produktivitas sektor industri dapat segera pulih sehingga produksi terus meningkat dan daya saing industri nasional tetap terjaga,” katanya.

Ekspansi industri pengolahan

Salah satu rapat Kementerian Perindustrian.DOK. Humas Kemenperin Salah satu rapat Kementerian Perindustrian.

Kemenperin mencatat, dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, 21 di antaranya menunjukkan ekspansi dengan kontribusi 95,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Industri Pengolahan Nonmigas pada triwulan II-2025. 

Baca juga: Gas Murah Dibatasi, Produsen Olekimia Curhat ke Kemenperin: Produksi Turun Lebih 30 Persen

Dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi, yaitu Industri Alat Angkutan Lainnya dan Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman (KBLI 18). Kenaikan ini didorong pesanan ekspor dan permintaan domestik. 

Sementara itu, dua subsektor yang mengalami kontraksi adalah Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (KBLI 25) serta Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan (KBLI 33).

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Sri Bimo Pratomo menyampaikan, pada Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya, variabel produksi dan persediaan mengalami kontraksi dikarenakan masih adanya stok persediaan produk. 

Dengan demikian, para pelaku industri mengurangi kapasitas produksi, meskipun pesanan meningkat.

Baca juga: Kemenperin: 134.797 Pekerja Berpotensi PHK jika Pembatasan Gas Murah Berlanjut

Adapun subsektor Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan mengalami kontraksi karena aktivitas usahanya sangat bergantung pada periode pemeliharaan mesin dari industri-industri utama, yang pada Agustus 2925 cenderung menurun. Hal ini tercermin dari variabel pesanan yang mengalami kontraksi.

Dari sisi pasar, IKI berorientasi ekspor pada Agustus 2025 mencapai 54,11, naik 0,76 poin dari Juli 2025 sebesar 53,35. Hal ini didukung oleh kenaikan ekspor nonmigas sebesar 12,56 persen year on year (yoy) pada Triwulan – II 2025. 

Kenaikan itu menunjukkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar global tetap terjaga, di tengah perluasan tarif resiprokal AS ke beberapa negara. 

Sementara itu, IKI domestik naik 0,48 poin menjadi 52,64. Kondisi ini mencerminkan permintaan dalam negeri yang kuat, sejalan dengan inflasi terkendali di 2,37 persen (yoy).

Baca juga: Kemenperin Soroti Pengetatan HGBT, Puluhan Ribu Pekerja Industri Terancam PHK

Optimisme pelaku usaha

Peningkatan IKI pada Agustus 2025 juga didukung Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang naik pada Juli 2025 menjadi 118,1.

Kemudian, penjualan eceran diperkirakan naik menjadi 159,3 pada Agustus 2025, lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya sebesar 145,8.

Kenaikan itu sejalan dengan pengakuan sebanyak 79,8 persen pelaku usaha yang menyatakan kondisi usahanya meningkat dan stabil. 

Dari jumlah itu, sebesar 32,9 persen di antaranya pelaku industri melaporkan kondisi usaha membaik (naik dari 31,2 persen pada Juli 2025) dan 46,9 persen menyatakan stabil (meningkat dari 45,9 persen pada Juli 2025). 

Tingkat optimisme pelaku usaha untuk enam bulan ke depan juga meningkat dari 67,6 persen pada Juli 2025 menjadi 68,1 persen pada Agustus 2025, sedangkan tingkat pesimisme menurun dari 7,1 persen menjadi 5,6 persen. 

Baca juga: Kemenperin Ungkap 2 Juta Buruh Manufaktur Kena PHK Akibat Terdampak Relaksasi Impor

Secara keseluruhan, Febri memandang optimisme pelaku usaha relatif terjaga untuk enam bulan kedepan. Hal ini didukung permintaan domestik yang kuat dan kebijakan pro-industri.  

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya membaca kinerja sektor manufaktur melalui indikator yang akurat. 

Selama ini, publik sering membandingkan IKI dengan Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur Indonesia. Padahal keduanya berbeda.

Untuk, IKI memiliki koresponden jauh lebih banyak, yakni sekitar 2.500–3.000 perusahaan industri dari 23 subsektor manufaktur sehingga mampu merepresentasikan kondisi riil industri nasional secara lebih komprehensif. 

Sementara itu, PMI hanya mengambil sampel sekitar 500 perusahaan sehingga cenderung kurang luas cakupannya.

Baca juga: Kemenperin Tagih BYD dkk Terapkan TKDN 40 Persen untuk Produksi Mobil

“Hasil IKI pun terbukti sejalan dengan data pertumbuhan industri yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga dapat menjadi acuan valid dalam menilai kondisi aktual sektor manufaktur nasional,” katanya.

 

 

Terkini Lainnya
Manufaktur Kembali Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Manufaktur Kembali Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kemenperin
Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Menperin Agus Gumiwang: PMI Standard & Poor Global Jadi Indikator Tambahan

Kemenperin
Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Menperin Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Industri Nasional

Kemenperin
Wujudkan Asta Cita, Kemenperin Luncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Wujudkan Asta Cita, Kemenperin Luncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Kemenperin
Menperin Tegaskan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Inovasi dan Pertumbuhan Tekstil Global

Menperin Tegaskan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Inovasi dan Pertumbuhan Tekstil Global

Kemenperin
Menperin: Regulasi Baru TKDN Prioritaskan Produk Lokal dan Pacu Investasi

Menperin: Regulasi Baru TKDN Prioritaskan Produk Lokal dan Pacu Investasi

Kemenperin
Peringati HBN, Menperin Ajak Generasi Muda Jadikan Batik Bagian dari Gaya Hidup

Peringati HBN, Menperin Ajak Generasi Muda Jadikan Batik Bagian dari Gaya Hidup

Kemenperin
Industri Pengolahan Nonmigas Tetap Menjadi Penopang Utama Ekspor Nasional

Industri Pengolahan Nonmigas Tetap Menjadi Penopang Utama Ekspor Nasional

Kemenperin
Angka IKI Agustus 2025 Naik, Cermin Industri Manufaktur Indonesia Menguat

Angka IKI Agustus 2025 Naik, Cermin Industri Manufaktur Indonesia Menguat

Kemenperin
Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Buktikan Kuatnya Ekosistem Industri Alas Kaki Indonesia

Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Buktikan Kuatnya Ekosistem Industri Alas Kaki Indonesia

Kemenperin
Perkuat Kemitraan di Sektor Industri, Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Republik Belarus

Perkuat Kemitraan di Sektor Industri, Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Republik Belarus

Kemenperin
Kado HUT Ke-80 RI, Kinerja Sektor Manufaktur Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kado HUT Ke-80 RI, Kinerja Sektor Manufaktur Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kemenperin
Kemenperin: PHK Saat Ini Adalah Residu Kebijakan Relaksasi Impor Sebelumnya

Kemenperin: PHK Saat Ini Adalah Residu Kebijakan Relaksasi Impor Sebelumnya

Kemenperin
Dukung Penegakan Hukum, Kemenperin Jaga Peredaran Gula Rafinasi

Dukung Penegakan Hukum, Kemenperin Jaga Peredaran Gula Rafinasi

Kemenperin
Beri Kuliah Umum di Universitas Hiroshima, Menperin Paparkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Beri Kuliah Umum di Universitas Hiroshima, Menperin Paparkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com