Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kompas.com - 24/12/2025, 16:58 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah ( pemda) yang memiliki sisa anggaran tinggi untuk membantu daerah di Sumatera yang terdampak bencana. 

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mempercepat pemulihan pascabencana.

Pesan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 bersama seluruh kepala daerah yang berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Tito mengungkapkan, sejumlah daerah terdampak bencana, seperti Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Utara, memiliki sisa anggaran yang minim. 

Oleh karena itu, kata dia, dukungan dari berbagai pihak, termasuk sesama pemda, perlu diberikan. 

Baca juga: Mendagri-Menko PMK Koordinasikan Kebutuhan Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana

Ia menyebutkan, pemerintah pusat juga tidak tinggal diam dan telah menyalurkan bantuan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) ke masing-masing provinsi maupun kabupaten/kota terdampak bencana.

Namun, Tito menilai, selain pemerintah pusat, Pemda yang memiliki kapasitas fiskal memadai juga perlu memberikan bantuan. 

Terlebih, berdasarkan data Kemendagri, terdapat sejumlah daerah yang masih memiliki sisa anggaran cukup besar pada akhir tahun. 

Terkait hal itu, Tito menegaskan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang membolehkan pemda membantu daerah terdampak bencana.

“Bencana bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Di saat seperti ini kita harus menimbulkan solidaritas di antara kita-kita, pemda, terutama yang keuangannya tinggi,” jelasnya.

Baca juga: Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan 26.234 Potong Pakaian

Kondisi bencana Sumatera

Pada kesempatan itu, Tito juga memaparkan kondisi pemulihan pascabencana di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan total 52 kabupaten/kota terdampak. 

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Mendagri) itu mengatakan, di telah melihat langsung kesulitan yang dialami sejumlah daerah terdampak. 

Salah satunya adalah Kabupaten Aceh Tamiang yang kondisinya masih membutuhkan dukungan karena aktivitas ekonomi belum dapat berjalan secara optimal.

“Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tengah, kemudian Bener Meriah. Itu daerah-daerah super prioritas [untuk dibantu],” ujarnya.

Baca juga: Kunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Beberapa daerah di Sumatera Utara juga masih memerlukan bantuan, seperti Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Mandailing Natal. 

Sementara itu, di Sumatera Barat, daerah yang perlu mendapat atensi, antara lain Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Tanah Datar.

“Saya sangat berharap teman-teman yang memiliki anggaran yang masih simpan-simpan cukup banyak, bantu, bantu saudara-saudara kita melalui kepala daerahnya, ditransfer dananya ke sana, dan gunakan untuk kepentingan kebencanaan,” jelasnya.

Di sisi lain, Tito juga mengingatkan daerah yang tidak terdampak bencana agar tidak merayakan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara berlebihan, seperti pesta kembang api dan sejenisnya. 

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang tengah berduka akibat bencana.

Baca juga: Mendagri Tinjau 3 Desa yang Tersapu Banjir di Aceh Timur, Bupati Minta Pusat Bantu Pemulihan

“Kami mengimbau untuk tidak dilaksanakan secara euforia yang berlebihan,” tandasnya.

 

 

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Kemendagri
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Kemendagri
Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Kemendagri
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com