KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan seluruh kepala daerah tetap bersiaga di wilayah masing-masing guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal selama perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah (H)/2026 Masehi.
Hal tersebut selaras dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ pada 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kebijakan tersebut juga untuk merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idul Fitri sehingga mereka berpotensi tidak berada di daerah saat momentum penting tersebut.
“Di saat puncak kegiatan masyarakat, masyarakat berlibur, kita jangan berlibur,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Hal itu dia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemda pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/Tahun 2026 yang digelar secara hibrida dari Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang, Senin (9/3/2026).
Baca juga: Ingatkan Kepala Daerah yang Umrah Jelang Idul Fitri, Mendagri: Masyarakat Libur, Kita Jangan!
Pasalnya, kata Mendagri, kepala daerah adalah pimpinan tertinggi di wilayahnya sekaligus pemegang kekuasaan dan pengambil kebijakan yang bertanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat.
“Puncak kegiatan justru kita membuat yakin masyarakat bisa melaksanakan rangkaian hari raya, arus mudik, dan arus balik dengan harga-harga yang terkendali, tempat wisata yang dijaga baik, dikelola baik,” katanya.
Tito mengatakan, mobilitas masyarakat pada masa mudik dan arus balik perlu mendapat perhatian serius mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
Dia menjelaskan, tradisi mudik setiap Lebaran menyebabkan lonjakan pergerakan masyarakat dalam jumlah besar.
Di sisi lain, Tito menyoroti faktor keamanan lingkungan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah ( pemda), terutama karena banyak rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik.
Baca juga: Wujudkan Kemandirian Fiskal, Mendagri Dorong Inovasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah
“Hal lain tentunya adalah masyarakat yang meninggalkan tempat, pulang kampung, rumahnya kosong, perlu dijaga, perlu diatur,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan pengaturan keamanan lingkungan serta pembentukan pos-pos siaga di jalur mudik dan arus balik.
“Ada yang mungkin menitipkan kendaraannya kepada tetangga, kepada rukun tetangga (RT). Kemudian juga ada yang pos-pos siaga harus dibuat di jalur-jalur arus mudik-arus balik,” katanya.
Tito pun menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemda dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa Lebaran.
Layanan kepada masyarakat itu dilakukan dengan, antara lain menjaga keselamatan transportasi, mengantisipasi potensi keramaian di lokasi wisata, serta memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok menjelang hari raya.
Baca juga: Mendagri dan Mensos Salurkan Bansos Senilai Hampir Rp 900 Miliar untuk Warga Terdampak Bencana
Khusus untuk pengendalian inflasi, dia meminta kepala daerah untuk berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), distributor, asosiasi pengusaha, serta pengelola pasar guna memastikan pasokan tetap cukup dan harga terjangkau.
“Untuk meyakinkan bahwa cukup kesediaan dan harganya terjangkau. Kalau ada yang naik, intervensi dengan gerakan pasar murah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan, dalam rangka mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik, pemerintah memberikan fleksibilitas penerapan kebijakan working from anywhere (WFA).
Kebijakan tersebut dapat diterapkan pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 sesuai pengaturan masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemda.
“Itu harus diatur kepala daerah atau kementerian/lembaga masing-masing. Artinya akan ada libur panjang dari 16 sampai 27 Maret. Saya enggak mengatakan libur sebetulnya, tetapi WFA,” paparnya.