Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Kompas.com - 11/03/2026, 14:45 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( TP PKK) Tri Tito Karnavian menghadiri rangkaian sidang United Nations Commission on the Status of Women ke-70 (CSW70) pada 9-19 Maret 2026.

Acara tersebut diselenggarakan di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB), New York, Amerika Serikat (AS).

Sidang CSW70 merupakan forum global tahunan di bawah PBB yang membahas perkembangan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di seluruh dunia. 

Forum tersebut diikuti delegasi dari sekitar 193 negara anggota PBB, badan-badan PBB, serta organisasi masyarakat sipil internasional.

Pelaksanaan CSW70 terdiri atas sejumlah rangkaian kegiatan utama, antara lain peringatan International Women’s Day, Opening Plenary and General Discussion, Ministerial Roundtable Dialogue, serta berbagai side event yang diselenggarakan oleh negara anggota dan organisasi internasional.

Baca juga: TP PKK Pusat Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya, Aceh

Pada edisi kali ini, CSW70 mengangkat tema utama “Ensuring and strengthening access to justice for all women and girls, including by promoting inclusive and equitable legal systems, eliminating discriminatory laws, policies and practices, and addressing structural barriers.”

Tema tersebut menegaskan pentingnya memastikan perempuan dan anak perempuan memiliki akses yang setara terhadap sistem hukum, perlindungan keadilan, serta penghapusan berbagai hambatan struktural yang masih menghambat kesetaraan gender.

Kehadiran Tri dalam forum itu merupakan bagian dari partisipasi Indonesia dalam memperkuat upaya global dalam pemberdayaan perempuan serta perlindungan perempuan dan anak.

Pasalnya, TP PKK dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga melalui penguatan peran perempuan serta perlindungan perempuan dan anak di tingkat komunitas.

Hal itu tak lepas dari fungsi TP PKK sebagai gerakan pemberdayaan keluarga berbasis masyarakat yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.

Baca juga: TP PKK Pusat Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Bireuen, Aceh

Selain menghadiri rangkaian sidang CSW70, istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu juga dijadwalkan menjadi panelis dalam side event yang diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 12 Maret 2026 mendatang. 

Forum tersebut akan menghadirkan panelis dari Filipina, Singapura, dan Arab Saudi untuk berbagi pengalaman serta praktik baik dalam memperkuat akses keadilan bagi perempuan dan anak perempuan.

Melalui partisipasi dalam forum internasional itu, ruang kolaborasi dan pertukaran praktik baik antarnegara diharapkan semakin terbuka. 

Partisipasi itu diharapkan memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga: Dari Dusun Sunting, Ketum TP-PKK Bertolak ke Gampong Batang Ara Salurkan Bantuan Pascabencana

 

Terkini Lainnya
Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Kemendagri
Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kemendagri
Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kemendagri
PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

Kemendagri
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Kemendagri
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Kemendagri
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Kemendagri
Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Kemendagri
Tinjau Dampak Banjir di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak

Tinjau Dampak Banjir di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com