Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Kompas.com - 10/03/2026, 15:41 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan akan terus meningkatkan okupansi hunian sementara ( huntara) bagi penyintas bencana hidrologis di Sumatera.

Selain itu, peningkatan okupansi huntara juga akan dibarengi dengan penyaluran dana tunggu hunian ( DTH).

Langkah itu merupakan upaya untuk mengurangi pengungsi yang masih berada di tenda, akibat banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) yang terjadi pada akhir 2025.

Berdasarkan laporan harian Satgas PRR per 10 Maret, jumlah huntara yang sudah rampung di tiga provinsi terdampak sudah mencapai 14.725 unit.

Jumlah itu sudah mencapai 78 persen dari target huntara yang akan dibangun, yakni 18.697 unit. 

Baca juga: Mendagri Tito: Masyarakat Tak Perlu Panic Buying Jelang Idul Fitri

Aceh menjadi wilayah dengan pembangunan huntara terbanyak, dengan 12.926 unit yang sudah rampung dibangun.

Adapun progres pembangunan sudah mencapai 76 persen dari target yang akan dibangun, yakni total 16.847 unit. 

Sementara itu, sebanyak 969 unit huntara sudah rampung dibangun di Sumut, dari total 1.020 yang akan dibangun atau mencapai progres 95 persen. 

Kemudian, dari total 830 unit yang akan dibangun di Sumbar, seluruh huntara sudah selesai dibangun atau progres pengerjaan mencapai 100 persen.

Sambil meningkatkan okupansi huntara, Satgas PRR juga sudah bertahap membangun hunian tetap ( huntap). 

Baca juga: Kasatgas PRR Tito Tegaskan Kelengkapan Data Pemda Jadi Kunci Percepatan Penyaluran Bantuan

Data Satuan Tugas PRR Pascabencana Sumatera pada 9 Maret memaparkan, ada 1.463 unit huntap  yang sedang dalam progres pembangunan dan enam unit yang selesai dibangun.

Adapun pemerintah berencana membangun 36.669 unit huntap. 

Penyaluran DTH

Selain mempercepat pembangunan huntara untuk menurunkan pengungsi di tenda, Satgas PRR juga menggelontorkan bantuan DTH bagi penyintas bencana yang tidak memilih tinggal di huntara. 

Besaran bantuan DTH yang dikucurkan adalah Rp 600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan. Dengan demikian, setiap kepala keluarga menerima total dana sebesar Rp 1,8 juta.

Hingga saat ini, seluruh rekening penerima DTH telah menerima transfer dana dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen untuk 12.771 penerima di tiga provinsi. 

Rincian penerima bantuan tersebut meliputi 6.846 orang di Aceh, 4.162 orang di Sumut, dan 1.763 orang di Sumbar.

Baca juga: Semarakkan Ramadhan, Kasatgas Tito Salurkan Bantuan untuk Puluhan Ribu Korban Bencana di Pidie Jaya

Strategi percepatan pembangunan huntara, huntap, dan penyaluran DTH berdampak signifikan pada penurunan jumlah pengungsi di tenda. 

Data Satgas PRR per 9 Maret menunjukkan, penurunan jumlah pengungsi di tenda terjadi signifikan di tiga provinsi. 

Dari semula 2.300 kepala keluarga (KK) pada 8 Maret, angka ini berkurang menjadi 1.872 kepala keluarga (KK) atau berkurang 428 KK pada 9 Maret. Jumlah ini setara dengan 5.963 jiwa pengungsi di tenda.

Juru Bicara Satgas PRR Pascabencana Sumatera Amran menegaskan, pihaknya akan terus menurunkan jumlah pengungsi di tenda sebelum Idul Fitri 2026. 

Pemerintah juga akan terus menurunkan jumlah pengungsi melalui tahapan skema rehabilitasi dan rekonstruksi, mulai dari meningkatkan okupansi huntara, penyaluran DTH, dan pembersihan lumpur.

Baca juga: Kasatgas Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi yang Masih di Tenda

Amran mengatakan, pengungsi di tenda akan terus berkurang hingga Idul Fitri yang akan datang. 

“Kami optimistis jumlah pengungsi akan terus berkurang dan menempati huntara sehingga kami tidak melihat lagi pengungsi di tenda," katanya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (10/3/2026).

Terkini Lainnya
Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Kemendagri
Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kemendagri
Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kemendagri
PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

Kemendagri
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Kemendagri
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Kemendagri
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Kemendagri
Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Kemendagri
Tinjau Dampak Banjir di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak

Tinjau Dampak Banjir di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com