Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Kompas.com - 09/03/2026, 17:35 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) guna menstimulasi perekonomian nasional.

Ia menekankan bahwa belanja pemerintah merupakan instrumen utama dalam mendorong peredaran uang di masyarakat sekaligus menggerakkan sektor swasta.

"Karena belanja pemerintah adalah belanja utama selain untuk terjadinya peredaran uang, menstimulasi swasta," ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (9/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah di Aula Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang, Senin (9/3/2026).

Dia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah yang ideal ditandai dengan tingginya pendapatan yang diikuti realisasi belanja yang juga tinggi, sehingga peredaran uang di masyarakat meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Hashim: Program Perumahan Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2 Persen

Tito pun memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang mampu menjaga keseimbangan tersebut.

Salah satunya adalah Provinsi Jawa Barat yang mencatatkan realisasi pendapatan sebesar 16 persen dan belanja sebesar 15 persen.

Sebaliknya, Tito menyayangkan masih adanya daerah yang berhasil mencatatkan pendapatan cukup tinggi, tetapi tidak optimal dalam merealisasikan belanjanya. Akibatnya, dana APBD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru lebih banyak mengendap di bank.

"Nah, kalau pendapatannya tinggi, belanjanya rendah, ya alhamdulillah punya simpanan, tapi belanja rendah. Perputaran uangnya kurang bergerak," ujar Tito.

Khusus untuk Provinsi Kepulauan Riau, ia mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah setempat yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 7,89 persen.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom: Daya Beli Tertekan hingga Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Capaian tersebut jauh melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada angka 5,39 persen pada triwulan IV-2025.

Selain itu, tingkat inflasi Februari 2026 secara yoy di provinsi tersebut juga cukup terkendali, yakni sebesar 3,54 persen.

"Ini cukup baik, terkendali. Dan inflasi bulan ke bulannya juga cukup baik," pungkas Tito.

Terkini Lainnya
Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Kemendagri
Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Kemendagri
Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Kemendagri
Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

Kemendagri
BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

Kemendagri
Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Kemendagri
BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

Kemendagri
Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Kemendagri
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Kemendagri
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Kemendagri
Tutup Kepri Ramadan Fair 2026, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan UMKM dan Potensi Pasar Halal

Tutup Kepri Ramadan Fair 2026, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan UMKM dan Potensi Pasar Halal

Kemendagri
Wujudkan Kemandirian Fiskal, Mendagri Dorong Inovasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Wujudkan Kemandirian Fiskal, Mendagri Dorong Inovasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Kemendagri
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Standby di Wilayah Masing-Masing Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Standby di Wilayah Masing-Masing Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com