Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Kompas.com - 09/03/2026, 17:35 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) guna menstimulasi perekonomian nasional.

Ia menekankan bahwa belanja pemerintah merupakan instrumen utama dalam mendorong peredaran uang di masyarakat sekaligus menggerakkan sektor swasta.

"Karena belanja pemerintah adalah belanja utama selain untuk terjadinya peredaran uang, menstimulasi swasta," ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (9/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah di Aula Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang, Senin (9/3/2026).

Dia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah yang ideal ditandai dengan tingginya pendapatan yang diikuti realisasi belanja yang juga tinggi, sehingga peredaran uang di masyarakat meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Hashim: Program Perumahan Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2 Persen

Tito pun memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang mampu menjaga keseimbangan tersebut.

Salah satunya adalah Provinsi Jawa Barat yang mencatatkan realisasi pendapatan sebesar 16 persen dan belanja sebesar 15 persen.

Sebaliknya, Tito menyayangkan masih adanya daerah yang berhasil mencatatkan pendapatan cukup tinggi, tetapi tidak optimal dalam merealisasikan belanjanya. Akibatnya, dana APBD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru lebih banyak mengendap di bank.

"Nah, kalau pendapatannya tinggi, belanjanya rendah, ya alhamdulillah punya simpanan, tapi belanja rendah. Perputaran uangnya kurang bergerak," ujar Tito.

Khusus untuk Provinsi Kepulauan Riau, ia mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah setempat yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 7,89 persen.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom: Daya Beli Tertekan hingga Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Capaian tersebut jauh melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada angka 5,39 persen pada triwulan IV-2025.

Selain itu, tingkat inflasi Februari 2026 secara yoy di provinsi tersebut juga cukup terkendali, yakni sebesar 3,54 persen.

"Ini cukup baik, terkendali. Dan inflasi bulan ke bulannya juga cukup baik," pungkas Tito.

Terkini Lainnya
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Kemendagri
Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Kemendagri
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com