BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

Kompas.com - 10/03/2026, 17:35 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia (RI) berencana meresmikan Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang berbatasan langsung dengan Malaysia. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman saat meninjau langsung kawasan PLB Temajuk, Rabu (4/3/2026). 

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas serta dukungan infrastruktur sebelum PLB Temajuk diresmikan dan dioperasikan secara penuh.

Makhruzi menyatakan bahwa PLB Temajuk rencananya akan diresmikan pada pertengahan 2026 karena harus menunggu penyelesaian pembangunan akses jalan menuju kawasan Temajuk yang masih dalam proses perbaikan.

Baca juga: Desa Temajuk, Surga di Ujung Negeri yang Jalanannya Butuh Diperbaiki

“Rencana peresmian PLB Temajuk ditargetkan pada pertengahan 2026, menunggu penyelesaian pengerjaan jalan di Temajuk,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/3/2026).

Makhruzi menuturkan, saat ini Balai Jalan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah memperbaiki ruas jalan Teluk Atong–Temajuk sepanjang 1,3 kilometer (km). 

Penyelesaian akses jalan tersebut dinilai menjadi faktor penting agar mobilitas masyarakat, petugas, serta aktivitas logistik menuju kawasan PLB dapat berjalan optimal.

Menurut Makhruzi, pembangunan PLB Temajuk secara fisik telah rampung sepenuhnya. Meski demikian, masih terdapat beberapa pekerjaan penunjang yang perlu diselesaikan sebelum operasional dimulai.

Baca juga: Cerita Penjaga Perbatasan RI-Malaysia di Ujung Desa Temajuk

Fasilitas penunjang yang dimaksud, antara lain penataan lingkungan kawasan pabean berupa pembangunan pagar, relokasi Pos Pengendalian Penduduk (Dalduk) Satuan Tugas Pengamanan Terbatas (Satgas Pamtas), serta pembongkaran pos lama milik Bea Cukai.

"Kesiapan fasilitas pendukung tersebut menjadi bagian penting agar operasional PLB dapat berjalan tertib sesuai standar pelayanan lintas batas negara," kata Makhruzi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembukaan kembali jalur perlintasan RI-Malaysia (Temajuk–Telok Melano) akan dilakukan setelah pembangunan akses jalan selesai.

Pengaktifan jalur tersebut merujuk pada kesepakatan dalam Border Crossing Agreement (BCA) 2023 antara Indonesia dan Malaysia.

Baca juga: Panglima TNI Kunjungi Lokasi Latihan Militer Gabungan di Perbatasan RI-Malaysia

“Dengan dibukanya kembali jalur Temajuk–Telok Melano, diharapkan mobilitas masyarakat perbatasan menjadi lebih tertib dan terkelola melalui jalur resmi,” ungkap Makhruzi.

Ia menambahkan, fasilitas pelayanan di kawasan PLB Temajuk juga telah disiapkan untuk mendukung operasional instansi terkait, seperti layanan keimigrasian, kepabeanan, serta kekarantinaan yang meliputi kesehatan dan karantina hewan maupun tumbuhan. 

Dalam operasionalnya, BNPP RI juga akan memfasilitasi mobilisasi personel lintas instansi sekaligus mengelola PLB Temajuk yang direncanakan menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan tipologi D.

Makhruzi berharap, kehadiran PLB Temajuk dapat menjadi pintu resmi yang menghidupkan kembali aktivitas lintas batas antara Indonesia dan Malaysia sekaligus memperkuat pengawasan wilayah perbatasan negara.

Baca juga: Warga Pilih Pakai Paspor Ketimbang Kartu Lintas Batas Saat Melintasi PLBN Aruk

Rencana pembangunan Unhan di Sambas

Selain meninjau kesiapan PLB, kunjungan Makhruzi ke Sambas juga bertujuan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas untuk menyiapkan lahan guna membangun Universitas Pertahanan (Unhan) oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di wilayah Sambas. 

Kehadiran institusi pendidikan tersebut diharapkan dapat memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) sekaligus mendukung pengembangan kawasan perbatasan.

Sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan, BNPP RI bersama Pemkab Sambas juga tengah menggagas pengusulan Sambas sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Perbatasan di sektor pariwisata. 

Usulan tersebut akan disiapkan melalui penyusunan regulasi dan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK).

Baca juga: Desa Temajuk Dinilai Punya Potensi Jadi Destinasi Wisata Lintas Negara

Dengan demikian, rencana peresmian PLB Temajuk tidak hanya menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan perbatasan negara, tetapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan konektivitas kawasan.

Melalui dukungan infrastruktur serta sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah (pemda), PLB Temajuk diharapkan dapat menjadi gerbang baru yang mempererat hubungan masyarakat lintas batas sekaligus mempertegas kehadiran negara di wilayah terdepan Indonesia.

Sebagai informasi, peninjauan kawasan PLB Temajuk turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Ekonomi Pertahanan Indra Irawan, Kelompok Ahli BNPP RI Nur Kholis, serta Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Keuangan, Umum, dan Hubungan Masyarakat (Humas) BNPP RI Belly Isnaeni.

Hadir pula Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BNPP RI Budi Setyono, Asisten Deputi Lintas Batas Negara BNPP RI Siti Metrianda Akuan, serta Bupati Sambas Satono.

Baca juga: BNPP RI Gandeng Pertamina Foundation Perkuat SDM dan Kemandirian Ekonomi Kawasan Perbatasan

Terkini Lainnya
Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Kemendagri
Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kemendagri
Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kemendagri
PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

Kemendagri
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Kemendagri
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Kemendagri
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Kemendagri
Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Kemendagri
Tinjau Dampak Banjir di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak

Tinjau Dampak Banjir di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com