Kemenaker Sebut Perumusan Inovasi dan Transformasi Dibutuhkan untuk Penerapan Norma K3

Kompas.com - 15/08/2023, 16:15 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Haiyani Rumondang.

DOK. Humas Kemenaker Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Haiyani Rumondang.

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Haiyani Rumondang mengatakan, perumusan dan penentuan kebijakan dengan inovasi dan transformasi diperlukan dalam menerapkan norma Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Ia mengungkapkan, K3 merupakan salah satu perlindungan dasar ketenagakerjaan yang menjadi pokok dan hak mendasar di tempat kerja sebagai upaya perlindungan pekerja.

"(Ini) karena optimalisasi produktivitas dan kinerja pekerja hanya dapat didukung oleh lingkungan kerja yang sehat dan selamat," ucap Haiyani.

Pernyataan tersebut disampaikan Haiyani saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Modular Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja dan Sistem Pelaporannya Berbasis Teknologi Informasi, di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Wujudkan Komitmen Antidiskriminasi, Sido Muncul Raih Penghargaan K3 Award 2023

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker Hery Sutanto mengatakan, pengembangan sistem pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja (Teman K3) dalam proses pembinaan kesehatan kerja, meliputi pengajuan permohonan SKP Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja maupun perpanjangan Dokter Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja.

"Dengan adanya sistem Teman K3, diharapkan dapat memudahkan data personel kesehatan kerja juga pelaporan pelayanan kesehatan kerja di tempat kerja," kata Hery dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Kemenaker sendiri terus mendorong pengusaha agar melakukan tindakan pencegahan risiko Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) yang diintegrasikan melalui program K3, dengan memberdayakan lembaga dan Sumber Daya Manusia (SDM) K3 di perusahaan sebagai upaya perlindungan pekerja.

Baca juga: Ada Usul Insentif untuk Pekerja yang Terdampak Polusi, Pengamat: Jangan Sampai Ada Kecemburuan Sosial

Selain itu, Kemenaker juga mengembangkan program Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja sebagai upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Tak hanya pengembangan program tersebut, tetapi juga berkaitan dengan pelaporan Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja dan Pelayanan Kesehatan Kerja dalam platform digital Teman K3.

 

Terkini Lainnya
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Kemenaker
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Kemenaker
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kemenaker
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Kemenaker
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke