Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan

Kompas.com - 02/05/2025, 10:09 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya kolaborasi sebagai kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri peringatan May Day 2025 yang digelar di Pertamina Arena Simprug, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).

Dengan mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” serta tagline “May Day is Kolaborasi Day”, Yassierli menyampaikan bahwa bangsa Indonesia mendapat pelajaran berharga tentang arti kolaborasi dari dua peristiwa besar yang berlangsung serentak hari ini.

“Pagi tadi (di Monas), kita menyaksikan momen bersejarah ketika sebagian serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) menyelenggarakan peringatan May Day secara bersama. Mereka mampu bersatu menggelar acara besar, bahkan mengundang Presiden RI Prabowo Subianto. Ini adalah bentuk kolaborasi yang luar biasa,” ujar Yassierli melalui siaran pers, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: The Spirit of Culture, Tarian Kolaborasi Memukau di Festival Rimpu Mantika

Kolaborasi kedua, lanjut dia, terlihat dari sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP). 

Dalam kesempatan itu, keduanya secara simbolis menyerahkan kunci rumah subsidi kepada 13 pekerja/buruh.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam peringatan May Day 2025 yang digelar di Pertamina Arena Simprug, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).DOK. Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam peringatan May Day 2025 yang digelar di Pertamina Arena Simprug, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).

Yassierli menambahkan, dalam Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dan lembaga. 

Oleh karena itu, Kemenaker terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjawab persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Baca juga: Legislator PDI-P Dorong Pembahasan RUU Ketenagakerjaan hingga PPRT Segera Dilakukan

“Sebagai kementerian yang berada di posisi hilir, kebijakan teknis dari kementerian lain sering berdampak langsung terhadap sektor ketenagakerjaan. Di sisi lain, kondisi global juga memberikan pengaruh besar terhadap pasar kerja kita,” jelas Yassierli.

Ia menyoroti beberapa tantangan utama ketenagakerjaan saat ini. Di antaranya adalah peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, penyempurnaan regulasi dan norma ketenagakerjaan,.

Tantangan lainnya adalah kesiapan menghadapi perubahan struktur tenaga kerja, serta perlindungan sosial bagi pekerja informal seperti pengemudi dan kurir daring.

“Tantangan akan semakin besar. Pekerja informal akan terus bertambah seiring dengan kemajuan teknologi dan kecerdasan buatan (AI). Perusahaan pun dituntut untuk bertransformasi menuju ekonomi hijau,” ucap Yassierli.

Baca juga: Lanjutkan JETP, Pemerintah Bentuk Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Menaker apresiasi Pertamina

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam peringatan May Day 2025 yang digelar di Pertamina Arena Simprug, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).DOK. Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam peringatan May Day 2025 yang digelar di Pertamina Arena Simprug, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).

Pada kesempatan tersebut, Yassierli mengapresiasi PT Pertamina (Persero) yang telah menjadi salah satu episentrum peringatan May Day 2025. 

Pertamina dinilai berhasil menjadi contoh kolaborasi antara dunia usaha dan pekerja.

Menurut Yassierli, kolaborasi bisa dimulai dari hal-hal sederhana. Salah satunya adalah membangun hubungan harmonis antara pekerja dan manajemen. 

Namun demikian, masih ada pekerjaan rumah dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif.

“Berbagai tantangan besar di bidang ketenagakerjaan tidak akan bisa diselesaikan jika hubungan industrial tidak berjalan dengan baik,” tegas Yassierli. 

Baca juga: Karyawan Mengadu, Pejabat Turun Tangan, Pengusaha Lapor Polisi, Potret Buram Hubungan Industrial?

“Melalui hubungan yang harmonis, kita bisa bersama-sama meningkatkan kesejahteraan buruh, memperhatikan pertumbuhan perusahaan, dan pada akhirnya memberi dampak positif bagi perekonomian serta memperkuat daya saing bangsa,” sambungnya.

Dalam peringatan May Day 2025, juga hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.

Hadir pula Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta pimpinan konfederasi, federasi, dan SP tingkat perusahaan.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com