Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif

Kompas.com - 26/04/2025, 19:37 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, menegaskan bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/ AI) bukan sekadar tren, melainkan kekuatan transformasional yang mengubah cara dunia bekerja, termasuk di Indonesia.

“AI telah mengubah industri dan mendefinisikan ulang keterampilan. Namun, dengan potensi sebesar itu, transformasi ini harus dikelola secara bijaksana dan inklusif,” ujar Menaker pada Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan BRICS di Brasilia, Brasil, Jumat (25/4/2025) waktu setempat.

Pertemuan tersebut membahas tema tentang “Kecerdasan Buatan dan Masa Depan Pekerjaan”.

Menurutnya, AI menghadirkan dua sisi tantangan. Di satu sisi, AI menjanjikan efisiensi, peningkatan produktivitas, serta peluang kerja dan inovasi baru. Namun di sisi lain, tanpa tata kelola yang inklusif, AI berisiko memperlebar kesenjangan dan meninggalkan sebagian tenaga kerja.

“Indonesia tidak melihat AI sebagai ancaman, melainkan sebagai kekuatan yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Teknologi harus melayani kemanusiaan, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Menaker menjelaskan bahwa Indonesia mengedepankan pendekatan berbasis masyarakat (people-centric approach) dalam adopsi AI, dengan tujuan menciptakan peluang yang lebih luas, melindungi martabat manusia, dan memperkuat keadilan sosial.

Pendekatan tersebut diwujudkan melalui empat fokus utama.

Pertama, inklusi digital. Pemerintah memandang akses terhadap teknologi, infrastruktur, dan literasi digital sebagai hak dasar. Indonesia berkomitmen memastikan masyarakat pedesaan, pekerja informal, dan kelompok rentan tidak tertinggal dalam transformasi digital.

Kedua, penyiapan keterampilan. Untuk menjawab kesenjangan keterampilan akibat pesatnya kemajuan teknologi, Indonesia mendorong modernisasi pelatihan vokasi melalui kemitraan industri dan pendidikan.

Program pelatihan nasional dirancang agar pemanfaatan AI dapat dilakukan secara luas, efisien, dan menjangkau lebih dari 280 juta penduduk.

“Kami juga tengah membangun Pusat Produktivitas Nasional dengan AI sebagai tema strategis, baik sebagai subjek riset maupun alat transformasi ketenagakerjaan,” tambahnya.

Ketiga, perlindungan sosial adaptif. Sistem perlindungan sosial harus mampu mengakomodasi masa transisi pekerjaan.

Program Asuransi Kehilangan Pekerjaan di Indonesia merupakan contoh nyata, karena menggabungkan dukungan penghasilan, pelatihan ulang, dan fasilitasi penempatan kerja kembali.

Keempat, dialog sosial inklusif. Ia mengatakan, partisipasi aktif pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi kunci dalam menyusun kebijakan dan kerangka tata kelola AI yang adil dan bertanggung jawab.

Baca juga: Kemnaker Didesak Tak Ragu Cabut Izin Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Dalam forum tersebut, Indonesia juga mengajak negara-negara BRICS memperkuat kerja sama global, khususnya dalam investasi keterampilan digital, pertukaran kebijakan ketenagakerjaan inklusif, kolaborasi tata kelola AI, serta promosi inovasi berbasis keadilan dan keberlanjutan.

“Masa depan pekerjaan bukan hanya ditentukan oleh algoritma, tetapi oleh pilihan-pilihan yang kita ambil hari ini. Indonesia memilih melangkah dengan tekad, menjunjung keadilan, dan berpegang pada semangat kolaborasi,” pungkas Menaker.

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com